Panduan Praktis Memahami Perdagangan Karbon di Indonesia - Koran Mandalika

Panduan Praktis Memahami Perdagangan Karbon di Indonesia

Jumat, 29 November 2024 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan iklim menjadi tantangan bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut melalui skema perdagangan karbon. Namun, pemahaman publik mengenai skema ini cukup terbatas.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LindungiHutan merilis ebook berjudul “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”.

Indonesia memiliki kawasan hutan mencapai 125 juta hektar yang berpotensi dalam menyerap emisi karbon dan melindungi keseimbangan ekosistem secara global. Hutan dapat dimanfaatkan untuk mitigasi perubahan iklim melalui perdagangan karbon. Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Perusahaan dapat menjual dan membeli unit karbon sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini diperkuat dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia pada September 2023. Inisiatif ini menegaskan tekad Indonesia untuk mendukung upaya global dalam pengurangan emisi sekaligus membuka perekonomian baru bagi perusahaan. Melalui Bursa Karbon, pelaku usaha di Indonesia dapat berpartisipasi aktif untuk masa depan yang berkelanjutan. 

Baca Juga :  Launching Day Kota Kertabumi Sukses Luncurkan Restoran Nusantara Kampung Kecil dan Terobosan Tipe Terbaru Avisha

Ebook ini dirancang untuk memberikan penjelasan praktis bagi pembaca dari berbagai latar belakang. Mulai dari individu hingga perusahaan yang tertarik dengan skema perdagangan karbon di Indonesia. 

Dapatkan akses gratis ebook ini, melalui tautan https://tinyurl.com/perdagangankarbonindonesia.

Berita Terkait

KAI Operasikan Kereta Tambahan Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Nataru 2025/2026
Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan
Semakin Terhubung, Semakin Mudah: Alternatif Perjalanan untuk Semua Pelanggan
Sambut Akhir Tahun, KAI Logistik Hadirkan Diskon Pengiriman Paket Hingga 50%
PT RPN, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Selenggarakan Pelatihan Pengendalian OPT Berbasis Lingkungan
Setelah Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Balancia Tantang Korporasi Lain: Berani Tanam Pohon atau Cuma Bikin Drama?
Morgan Stanley Turunkan Rating Tesla: Dampak pada Saham, AI, dan Masa Depan EV
Krakatau Steel Siap Dukung Mandat Pembangunan 300 Ribu Jembatan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:13

Barang Menumpuk Jadi Masalah Baru di Kota Besar, Solusinya Hadir dari Ruang yang Sering Diabaikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:02

Tangani Bencana Aceh, Kementerian PU Fokus Pulihkan Konektivitas Jalan dan Jembatan Nasional, Progres Mencapai 48,34 Persen

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05

Pembahasan Logistik di ALFI CONVEX 2025 Dorong Regulasi Baru dan Cetak Potensi Kesepakatan Bisnis Rp500 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:06

Bank Raya Kembali Raih Penghargaan, Semakin Perkuat Reputasi di Industri Bank Digital

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:31

Kementerian PU Bantu Masyarakat Aceh Tamiang dengan Mengirimkan Sarana Air Bersih dan 2 Tim Tanggap Darurat

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:35

KAI Pastikan Kesiapan Petugas LRT Jabodebek Menjelang Masa Nataru 2025/2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:44

Strategi Menutup Biaya Pernikahan yang Melebihi Budget Awal

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:08

AAC (Aurora Archipelago Capital): Memvalidasi Kekuatan Pertumbuhan Pasar Negara Berkembang

Berita Terbaru