KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mendukung upaya hukum Kejaksaan Negeri Surabaya yang telah melakukan tindakan penyitaan dan penggeledahan terhadap aset milik PT KAI (Persero) yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dan upaya penyelamatan terhadap aset negara yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk melakukan penyidikan atas aset PT KAI yang dikuasai pihak lain yang mengakibatkan kerugian perusahaan selaku BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Image

Berdasarkan data dan dokumen hukum yang sah, aset tersebut merupakan bagian dari aset negara yang dikelola oleh PT KAI (Persero) berdasarkan Sertifikat Hak Pakai yang dimiliki KAI, namun telah digunakan dan/atau dikuasai oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga :  Ethereum dalam 10 Tahun: Dari Ide Revolusioner ke Kripto Terbesar Kedua

Asset yang disita berupa sebidang tanah dan bangunan di Jalan Pacar Keling, No. 11, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Aset ini memiliki luas tanah 229 m2 dan luas bangunan 85 m2.

Lebih lanjut, Luqman Arif mengungkapkan bahwa selama ini tanah dan bangunan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha. Penghuni tersebut sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik asset, ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelum adanya penyitaan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah melakukan upaya persuasif kepada penghuni aset dan telah memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3, namun penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik.

Baca Juga :  Buka Peluang Lebih Dini untuk Kerja, BINUS University Hadirkan Kuliah 2,5 Tahun

Image

KAI Daop 8 Surabaya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak yang masih menguasai atau memanfaatkan aset milik KAI secara tidak sah untuk segera melakukan ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset dan menegaskan bahwa langkah hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam penguasaan aset tersebut,” pungkas Luqman Arif.

Berita Terkait

Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai
100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026
Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga
Gayamharjo Naik Kelas! BRI Life dan BRI Research Institute Dorong Inovasi Singkong Jadi Pie Susu dari Tepung Mocaf
Terapkan Future-Ready Governance, BRI Life Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang
Helm Kuning dan Petualangan Tambang, Hari Pertama Junior Miners Fun Fest 2026 Disambut Antusias
Tingkatkan Kolaborasi dan Kesehatan Pekerja, BRI Region 6 Gelar Fun Mini Soccer Bersama BRI BO Kramat Jati

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:02

Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:15

100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02

Gayamharjo Naik Kelas! BRI Life dan BRI Research Institute Dorong Inovasi Singkong Jadi Pie Susu dari Tepung Mocaf

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02

Terapkan Future-Ready Governance, BRI Life Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:35

Helm Kuning dan Petualangan Tambang, Hari Pertama Junior Miners Fun Fest 2026 Disambut Antusias

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:07

Tingkatkan Kolaborasi dan Kesehatan Pekerja, BRI Region 6 Gelar Fun Mini Soccer Bersama BRI BO Kramat Jati

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:02

PM India Narendra Modi Akhiri Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia, Lanjutkan Lawatan ke Australia

Berita Terbaru