KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan Sebidang JPL 46 Stasiun Pondok Jati - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan Sebidang JPL 46 Stasiun Pondok Jati

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan. Pada Minggu (13/7), KAI Daop 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, yang kali ini dilaksanakan di JPL 46 Stasiun Pondok Jati, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Perlintasan sebidang JPL 46 yang terletak di emplasemen Stasiun Pondok Jati ini memang dikenal padat kendaraan setiap harinya. Selain kondisi jalan yang sempit dan hanya berjarak sekitar tiga meter dari kedua palang pintu arah timur dan barat, perlintasan ini juga langsung terhubung dengan perempatan jalan sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra dari para pengguna jalan.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, para petugas mengajak pengguna jalan untuk:

Baca Juga :  Prediksi Tren Digital 2029: 5 Strategi Kunci Membangun Personal Branding dan Citra Politik yang Kuat di Media Sosial

Disiplin dalam berlalu lintas,

Mendahulukan perjalanan kereta api, dan

Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Kami ingin terus menanamkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Setiap pengendara harus mematuhi rambu dan tidak menerobos perlintasan, karena satu kelalaian bisa berakibat fatal,” ungkap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Sementara itu, selama kegiatan berlangsung, Asisten Manager Humas Eksternal Daop 1 Jakarta, Tohari, bersama Kepala Stasiun Pondok Jati, Arif Budiman, dan tim pengamanan KAI Daop 1 juga membagikan stiker edukatif dan gantungan kunci berkarakter yang berisi imbauan keselamatan kepada para pengendara.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

Image

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang menyebutkan:

Baca Juga :  Pelabuhan Gili Mas Kian Diminati sebagai Destinasi Kapal Pesiar

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang mengatur bahwa:

“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; mendahulukan kereta api; dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.”

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan tanpa rasa jemu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang, baik untuk perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Berita Terkait

MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
Saat Rupiah Melemah dan Biaya Hidup Naik, Banyak Orang Diam-Diam Memilih Cara Ini untuk Bertahan
Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya
School of Design BINUS #2 di Indonesia: Diakui Langsung oleh Industri
Risiko Investasi Saham yang Perlu Dipahami Investor Pemula
Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00

MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 09:00

Saat Rupiah Melemah dan Biaya Hidup Naik, Banyak Orang Diam-Diam Memilih Cara Ini untuk Bertahan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00

School of Design BINUS #2 di Indonesia: Diakui Langsung oleh Industri

Jumat, 17 April 2026 - 22:00

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama

Jumat, 17 April 2026 - 18:00

Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama

Jumat, 17 April 2026 - 18:00

Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%

Jumat, 17 April 2026 - 17:00

PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya

Berita Terbaru

Teknologi

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:00