Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025, KAI Hadirkan Diskon 20% bagi Pelanggan Penyandang Disabilitas - Koran Mandalika

Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025, KAI Hadirkan Diskon 20% bagi Pelanggan Penyandang Disabilitas

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 Desember 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh pelanggan tanpa terkecuali. Bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional tahun 2025 ini, KAI mewujudkannya dengan Diskon 20 persen bagi pelanggan Disabilitas untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ). Program reduksi ini menjadi wujud nyata kepedulian KAI dalam memastikan aksesibilitas transportasi publik yang setara.

PYMT Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menjelaskan bahwa program reduksi bagi penyandang disabilitas merupakan langkah berkelanjutan dalam memperluas akses layanan transportasi ramah disabilitas.“KAI berkomitmen untuk menciptakan layanan transportasi yang inklusif, nyaman, dan aman bagi seluruh pelanggan, termasuk penyandang disabilitas. Melalui program reduksi 20% ini, kami berharap semakin banyak masyarakat penyandang disabilitas yang dapat bepergian menggunakan kereta api dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Detty.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Hiasan Tematik Wujudkan Semangat Nasionalisme di Stasiun Malang dan Hadirkan Promo Merdeka

Berikut syarat yang harus dilakukan bagi calon pelanggan disabilitas untuk mendapat diskon :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Registrasi di Customer Service stasiun (Gambir, Pasarsenen, Bekasi);

2. Maksimal H-2 Keberangkatan;

3. Menunjukkan KTP asli;

4. Surat Keterangan Resmi dari Rumah Sakit dan/atau Puskesmas yang menyatakan bahwa pemilik dokumen merupakan penyandang disabilitas.

“Proses registrasi dilakukan sebagai verifikasi data awal agar pada transaksi berikutnya pelanggan dapat langsung memanfaatkan potongan harga melalui aplikasi Access by KAI, maupun pembelian di kanal resmi lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Selain potongan tarif, KAI Daop 1 Jakarta juga terus meningkatkan fasilitas ramah disabilitas seperti jalur landai, guiding block, kursi roda, ruang tunggu prioritas, serta pelayanan asistensi di stasiun. KAI mengajak seluruh pelanggan dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas dan menjunjung tinggi kesetaraan dalam layanan publik.

“Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025. Mari wujudkan transportasi yang inklusif untuk semua,” tutup Detty.

Salam,

Radhitya Mardika Putra

Pelakhar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Berita Terkait

Smart Futuristic City Diorama Karya BINUS @Semarang Tampil di Sewunara 2026
Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda
Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan
Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang
KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4
Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen
Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru