Stasiun Gambir Catat 97.747 Tiket Terpesan pada Periode Nataru 2025/2026 - Koran Mandalika

Stasiun Gambir Catat 97.747 Tiket Terpesan pada Periode Nataru 2025/2026

Senin, 22 Desember 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta pada 16 Desember 2025 mencatat sebanyak 97.747 tiket telah terpesan dari Stasiun Gambir pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 18 Desember 2025 s.d. 4 Januari 2026. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa capaian tersebut menempatkan Stasiun Gambir sebagai stasiun dengan volume pemesanan tertinggi kedua di wilayah Daop 1 Jakarta setelah Stasiun Pasar Senen, yang hingga saat ini telah mencatat penjualan sebanyak 177.182 pelanggan pada momen libur akhir tahun.

Lebih lanjut, Franoto menjelaskan bahwa tanggal favorit dari Stasiun Gambir tercatat pada 24 Desember 2025 dengan 14.160 tiket, disusul 25 Desember 2025 sebanyak 11.862 tiket. Tingginya jumlah pemesanan tiket tersebut sejalan dengan pola perjalanan masyarakat yang memanfaatkan libur Natal dan cuti bersama.

Baca Juga :  Indigo Telkom, Indibiz KTI, dan Witel Sulbagsel Dukung Educourse.id Selenggarakan Pelatihan Koding dan Artificial Intelligence bagi Guru di Makassar

Secara keseluruhan, KAI Daop 1 Jakarta mencatat total pemesanan tiket mencapai 393.511 pelanggan dari kapasitas yang disediakan sebanyak 909.536 tempat duduk selama periode Angkutan Nataru 2025/2026. Angka ini masih berpotensi terus bertambah seiring penjualan tiket yang masih berlangsung hingga mendekati hari keberangkatan

Meski demikian, Franoto menegaskan bahwa data pemesanan tersebut masih akan terus bergerak. “Kami mengimbau pelanggan yang berencana berangkat dari Stasiun Gambir agar segera melakukan pemesanan tiket melalui kanal resmi KAI untuk memastikan ketersediaan tempat duduk sesuai jadwal perjalanan yang diinginkan,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan diskon sebesar 30 persen untuk tiket Kereta Api kelas ekonomi komersial selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Program ini berlaku untuk pemesanan mulai 21 November 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode keberangkatan 22 Desember 2025 s.d. 10 Januari 2026, sebagai bagian dari stimulus ekonomi dari pemerintah.

KAI Daop 1 Jakarta terus memastikan kesiapan layanan, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, pengaturan alur penumpang, hingga kesiapsiagaan petugas, guna memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan selama masa Angkutan Nataru.

Humas KAI Daop 1 Jakarta

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Waskita Beton Precast Kembali Tanam 228 Pohon pada September 2026, Lanjutkan Komitmen Pehijauan Bersama Pelanggan
SETC Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Emas Kembali Tertekan di Bawah US$4.300, Ini Prediksi XAUUSD Hari Ini
Minat Internasional Meningkat Seiring Dimulainya Automechanika Jakarta Besok, Hadirkan Partisipasi Global
BP Tapera Perluas Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP, Dorong Masyarakat Miliki Rumah Pertama
Harga Drone Pertanian DJI Agras 2026: Bandingkan T25P, T55, T70P, dan T100 Sebelum Beli
BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus
Semarak Kemerdekaan, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31

Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:19

Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:13

Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45

BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:51

NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan

Rabu, 30 September 2026 - 10:44

Cegah Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD NTB Usul Tes Psikologi Pengajar

Selasa, 29 September 2026 - 17:18

Kasus Ponpes Abul Barokat Disorot, DPRD NTB Dorong Penegakan Hukum Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 12:48

Pemprov NTB Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID OPD Diminta Tingkatkan Layanan

Berita Terbaru