Nanovest Resmi Jadi Crypto Exchange Pertama Dengan Persetujuan OJK untuk Layanan ETH Staking di Indonesia - Koran Mandalika

Nanovest Resmi Jadi Crypto Exchange Pertama Dengan Persetujuan OJK untuk Layanan ETH Staking di Indonesia

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Nanovest resmi mencatatkan tonggak penting dalam industri keuangan digital sebagai crypto exchange pertama di Indonesia yang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadirkan layanan staking Ethereum (ETH). Persetujuan ini memperkuat posisi Nanovest sebagai pelopor inovasi produk kripto yang teregulasi, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang aman dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat OJK No. S-327/IK.11/2025 tertanggal 18 Desember 2025. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis terhadap dokumen yang disampaikan, OJK menyetujui rencana aktivitas lain Nanovest berupa layanan staking yang berasal dari aset kripto berbasis mekanisme Proof of Stake. Staking sendiri merupakan proses penguncian aset kripto berbasis Proof of Stake untuk mengaktifkan validator di jaringan blockchain. Validator berperan dalam menyimpan data, memproses transaksi, serta menambahkan blok baru ke dalam blockchain. Mekanisme ini menjadi pondasi penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan jaringan Ethereum, sekaligus memberikan insentif berupa reward dalam bentuk ETH kepada para staker.

Dalam ekosistem Ethereum, staking secara mandiri umumnya memerlukan kepemilikan sebesar 32 ETH untuk menjalankan satu validator penuh. Persyaratan tersebut kerap menjadi hambatan bagi investor ritel untuk berpartisipasi langsung dalam proses staking. Melalui peran exchange seperti Nanovest, staking Ethereum kini dapat diakses dengan lebih inklusif, memungkinkan pengguna untuk ikut serta dalam pengamanan jaringan Ethereum dan memperoleh imbal hasil tanpa harus memenuhi batas minimum 32 ETH. Dengan demikian, setiap pengguna, dengan jumlah ETH berapa pun, dapat berkontribusi dalam menjaga jaringan sekaligus memperoleh reward.

Sebagai salah satu jaringan blockchain terbesar di dunia, Ethereum memiliki skala ekosistem yang signifikan. Hingga saat ini, total ETH yang di-stake telah mencapai lebih dari 35,6 juta ETH dengan jumlah validator hampir menembus satu juta. Tingkat imbal hasil tahunan atau annual percentage rate (APR) berada di kisaran 2,9 persen, sementara kapitalisasi pasar Ethereum tercatat sekitar US$342,8 miliar. Data tersebut mencerminkan besarnya tingkat kepercayaan global terhadap Ethereum sebagai infrastruktur utama blockchain dan aset kripto dengan nilai fundamental yang kuat.

Melalui layanan staking di Nanovest, pengguna dapat memperoleh imbal hasil dari aset Ethereum yang dimiliki dengan tetap mempertahankan fleksibilitas dalam mengelola portofolio. Nanovest menghadirkan skema “flexible staking” yang memungkinkan pengguna memperoleh reward staking tanpa adanya periode penguncian, sehingga ETH yang di-stake dapat ditarik atau diperdagangkan kapan saja. Skema ini dinilai lebih sesuai bagi trader aktif maupun investor jangka pendek yang membutuhkan likuiditas tinggi. Secara umum, estimasi imbal hasil tahunan atau annual percentage yield (APY) dari layanan staking Ethereum di Nanovest berada di kisaran 2 hingga 4 persen, menyesuaikan dengan kondisi jaringan Ethereum.

Meski menawarkan potensi imbal hasil, Nanovest menegaskan bahwa staking aset kripto tetap memiliki risiko, terutama terkait dengan fluktuasi harga ETH di pasar. Oleh karena itu, perusahaan menempatkan transparansi informasi dan edukasi pengguna sebagai bagian penting dari implementasi layanan staking agar investor dapat mengambil keputusan secara lebih terinformasi.

Baca Juga :  E-Commerce Expo 2024: Sinergi Antar Pengambil Keputusan Lintas Industri untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Billy Surya Jaya, Direktur Utama Nanovest, menyampaikan “Persetujuan OJK ini menjadi milestone penting bagi perusahaan sekaligus industri kripto di Indonesia. Persetujuan dan izin tersebut membuka ruang bagi inovasi produk kripto yang tetap berada dalam koridor regulasi dan perlindungan konsumen. Nanovest akan selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan staking yang aman, bertanggung jawab, dan relevan dengan kebutuhan investor Indonesia.”

Ke depan, Nanovest berencana untuk memperluas layanan staking tidak hanya terbatas pada Ethereum. Perusahaan tengah mempersiapkan pengembangan staking untuk aset kripto lain berbasis Proof of Stake, seperti Solana (SOL) dan blockchain lainnya, seiring dengan perkembangan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya pilihan produk investasi aset digital yang teregulasi serta mendorong pertumbuhan ekosistem kripto nasional secara berkelanjutan.

Tentang NANOVEST

mempermudah akses para pengguna untuk memperdagangkan aset digital baik dalam bentuk saham global, aset kripto, maupun emas digital. Kami memiliki tujuan untuk merevolusi cara masyarakat indonesia dalam berinvestasi agar dapat mencapai kebebasan finansial. Nanovest secara resmi telah berizin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital sesuai POJK Perlindungan Konsumen. Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi web kami di www.nanovest.io
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Reska Catering Suguhkan Layanan Profesional di Rapim UO Kemhan 2026
FLOQ Circle: Sisterhood Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan untuk Mengenal Aset Kripto
Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar
Cara Trader Pemula Mengelola Risiko dengan Trading Plan
Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light
Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga
Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual
KAI Daop 4 Semarang Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai melalui Kolaborasi dengan Primaya Hospital

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:22

MyRepublic Indonesia Resmi Buka Pra-Registrasi Internet FWA: MyRepublic Air

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:49

Bersiap Menghadapi Masa Angleb, KAI Services Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kebersihan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:07

Antara by Sleeping Lion: Hunian Mewah di Dataran Tinggi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:37

SUCOFINDO Perkuat Tata Kelola Transportasi Publik melalui Sertifikasi ISO 37001 dan ISO/IEC 27001 untuk LRT Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:06

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan dan Pelayanan Penumpang Terjamin dengan Baik

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38

Konektivitas Meningkat, Penumpang KAI Bandara Yogyakarta Tembus 239 Ribu di Januari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:27

Hubungan Krisis Ekonomi, Inflasi, dan Volatilitas Pasar

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

Media X Space Menempati Ruang Publik Untuk Desain dan Seni Asia

Berita Terbaru