Bagaimana HSB Investasi Melindungi Dana Nasabah? Begini Sistem Keamanannya - Koran Mandalika

Bagaimana HSB Investasi Melindungi Dana Nasabah? Begini Sistem Keamanannya

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya kasus gagal tarik dana dan platform tanpa izin membuat isu perlindungan dana semakin menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya industri trading digital, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih perusahaan tempat mereka bertransaksi.

Bagi HSB Investasi, perlindungan dana bukan sekadar fitur tambahan, melainkan fondasi utama. Sistem keamanan broker forex terbaik di Indonesia ini dijalankan melalui mekanisme berlapis, mulai dari segregated account, pengawasan regulator, hingga pencatatan transaksi melalui lembaga kliring independen.

1. Segregated Account, Dana Nasabah 100% Dipisah
HSB Investasi menerapkan sistem segregated account atau rekening terpisah. Artinya, dana nasabah tidak dicampur dengan dana operasional perusahaan. Dana yang disetorkan hanya digunakan untuk kepentingan transaksi masing-masing nasabah. Perusahaan tidak dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan internal. Struktur ini menjadi bagian dari komitmen HSB Investasi yang mengutamakan pemisahan dana dan transparansi operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Disimpan di Bank Kustodian Resmi
Dana nasabah tidak disimpan sembarangan. Uang ditempatkan di bank kustodian resmi yang ditunjuk sesuai ketentuan regulator dan berada dalam pengawasan pemerintah. Keberadaan bank kustodian berfungsi sebagai lapisan pengamanan tambahan. Artinya, dana secara fisik tersimpan di institusi perbankan, bukan di rekening internal perusahaan. Struktur ini membantu memastikan ketersediaan dana tetap terjaga dan meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Baca Juga :  Ripple Swell 2024 Begins, Give Positive Impact on XRP Price?

3. Diawasi BAPPEBTI sebagai Otoritas Negara
Seluruh aktivitas operasional HSB Investasi berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Sebagai regulator resmi perdagangan berjangka di Indonesia, BAPPEBTI mengawasi tata kelola dana nasabah, prosedur transaksi, dan kepatuhan operasional perusahaan. Setiap perpindahan dana dan aktivitas transaksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini menjadi kontrol eksternal untuk menjaga integritas sistem.

4. Lembaga Kliring (ICH), Pihak Ketiga Independen
Selain regulator, terdapat peran lembaga kliring sebagai pihak ketiga independen. Di Indonesia, transaksi dicatat melalui Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga kliring berfungsi untuk mencatat dan memverifikasi transaksi, menjamin proses penyelesaian (settlement), dan menjadi perantara yang memastikan transaksi tercatat secara resmi. Keberadaan ICH menambah lapisan transparansi karena transaksi tidak hanya tercatat di sistem perusahaan, tetapi juga di lembaga independen.

Baca Juga :  IDDB Officially Becomes the Pioneer of the First Tokenization Project in Indonesia to Receive Approval from the OJK Sandbox

Dengan sistem segregated account, penyimpanan di bank kustodian resmi, pengawasan BAPPEBTI, serta pencatatan oleh ICH, HSB Investasi membangun struktur perlindungan dana yang terintegrasi. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen sebagai aplikasi trading all-in-one pertama yang dirancang dengan standar keamanan berlapis dan dipercaya oleh 17++ juta trader Indonesia.

About HSB Investasi (PT Handal Semesta Berjangka)
HSB Investasi merupakan pialang resmi dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. HSB juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan anggota dari bursa ICDX, Lembaga Kliring ICH, dan asosiasi Aspebtindo.

Contact
Email: cs@hsb.co.id
Website: https://www.hsb.co.id/

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BRIDS Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Pascagempa di Nusa Tenggara Timur
Waskita Beton Precast Kembali Tanam 228 Pohon pada September 2026, Lanjutkan Komitmen Pehijauan Bersama Pelanggan
SETC Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Emas Kembali Tertekan di Bawah US$4.300, Ini Prediksi XAUUSD Hari Ini
Minat Internasional Meningkat Seiring Dimulainya Automechanika Jakarta Besok, Hadirkan Partisipasi Global
BP Tapera Perluas Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP, Dorong Masyarakat Miliki Rumah Pertama
Harga Drone Pertanian DJI Agras 2026: Bandingkan T25P, T55, T70P, dan T100 Sebelum Beli
BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02

Harga WTI Pekan Depan Dibayangi Tekanan Jual dan Ketidakpastian Pasokan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02

Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:02

BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:02

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Akan Dioperasikan dengan Tarif Mulai 14 Oktober 2026 Pukul 00:00 WIB

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:02

Gelar Business & Service Immersion di JMTC, Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:02

52 Siswa Bimbel Patriot Muda Training Centre Ikuti Wisuda Prabhatar 2026, Dua Raih Predikat Terbaik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:02

Aplikasi Trading HSB Investasi Punya Empat Lapis Perlindungan Dana Nasabah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:02

Dari BINUS@Bekasi Menuju New Zealand, Perjalanan Global Marry Jane Jessica Tombeng

Berita Terbaru