Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani - Koran Mandalika

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian dalam beberapa pekan terakhir. Kementerian Pertanian (Kementan) bahkan mengingatkan akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin terhadap 139 pabrik kelapa sawit (PKS) swasta yang diduga membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Penurunan harga tersebut dipicu oleh kepanikan sebagian pelaku industri menyusul transisi kebijakan ekspor satu pintu serta praktik pembelian TBS di bawah harga acuan. Kondisi ini terutama dirasakan oleh petani swadaya yang belum memiliki kemitraan dengan perusahaan maupun pabrik pengolahan, sehingga di sejumlah daerah harga TBS sempat merosot jauh di bawah ketetapan pemerintah.

Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar akhir pekan lalu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono meminta seluruh pelaku industri sawit tetap menjalankan transaksi perdagangan secara normal dengan mengacu pada harga yang terbentuk secara wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku usaha khususnya di hilir, yaitu refinery dan eksportir untuk tetap melaksanakan atau melakukan transaksi perdagangan seperti biasa melalui acuan harga PT KPBN dan menghindari terjadinya withdraw terhadap harga yang terbentuk secara wajar,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tata niaga sawit. “Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali. Dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan,” tegasnya.

Serapan TBS Tetap Berjalan

Di tengah sorotan terhadap ratusan PKS swasta tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui subholding PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo memastikan aktivitas pembelian TBS dari masyarakat dan petani mitra tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan hingga April 2026 perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari masyarakat dan mitra. Volume tersebut meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Membangun Armada, Menegakkan Kedaulatan

Menurut Jatmiko, keberlanjutan serapan TBS menjadi faktor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit.

“Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami terjaga di angka 18,69 persen,” ujarnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Arya Sandhiyudha menambahkan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan implementasi ketentuan harga sesuai regulasi pemerintah.

Menurutnya, keberadaan Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo di sektor sawit tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga berfungsi menjaga stabilitas tata niaga ketika pasar mengalami gejolak.

“PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan untuk memastikan implementasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran BUMN di daerah harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak,” kata Arya.

Mekanisme Harga Melindungi Petani

Harga TBS yang diterima petani pada dasarnya ditetapkan melalui mekanisme tim perumus harga di tingkat provinsi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, perusahaan pengolahan sawit, serta perwakilan petani.

Skema tersebut dirancang agar harga TBS mencerminkan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dari praktik pembelian yang tidak wajar.

Keberadaan mekanisme tersebut dirasakan langsung oleh petani yang tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan. Selain memperoleh kepastian penjualan hasil panen, mereka juga menerima harga yang mengacu pada ketetapan pemerintah daerah.

Suparman, Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Makmur di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengatakan anggota koperasinya tidak mengalami gejolak harga seperti yang dialami sebagian petani swadaya.

Baca Juga :  Pemenang SOYJOY Nutrition Award 2026 Berbagi Inovasi Gizi di Forum Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI

Menurut dia, ketika harga TBS di tingkat petani swadaya sempat turun hingga sekitar Rp2.400 per kilogram pada pekan lalu, anggota koperasi tetap menerima harga sesuai ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena posisi kami adalah mitra resmi, kami menggunakan harga ketetapan dari Dinas Perkebunan Provinsi. Gejolak informasi di luaran tidak membawa pengaruh ke dalam,” katanya.

Data Dinas Perkebunan Kalimantan Selatan menunjukkan harga TBS tanaman menghasilkan berusia 10–20 tahun selama Mei berada pada kisaran Rp3.781 hingga Rp3.841 per kilogram.

Kondisi serupa juga dirasakan petani di Riau. Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Hadiyanto, mengatakan anggota koperasinya relatif terlindungi dari gejolak harga yang terjadi di pasar.

Koperasi yang mengelola sekitar 731 hektare kebun sawit dan telah bermitra dengan PTPN selama hampir empat dekade tersebut tetap memperoleh harga sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di saat petani swadaya sangat terimbas dengan anjloknya harga, kami masih tersenyum. Selisih harga kami dengan pabrik-pabrik swasta terdekat lumayan signifikan, berkisar Rp600 sampai Rp1.000 per kilogram,” ujarnya.

Menurut Hadiyanto, kepastian harga menjadi faktor penting terutama ketika produktivitas kebun sedang menurun akibat usia tanaman maupun proses peremajaan. “Sangat membantu anggota kami. Di saat tren produksi sedang menurun dan harga di PKS lain anjlok, PTPN tetap hadir dengan harga stabil,” katanya.

Turunnya harga TBS dalam beberapa pekan terakhir kembali menunjukkan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku industri terhadap mekanisme penetapan harga yang telah disepakati. Di sisi lain, kemitraan yang kuat serta konsistensi serapan TBS oleh Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas pendapatan petani ketika pasar menghadapi ketidakpastian.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”
HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+
The Pawciety Club Bawa Dunia Dog Lovers ke PIK Avenue
BINUS @Semarang Hadirkan SEWUNARA 2026, Ruang Kolaborasi Global untuk Membayangkan Kota Masa Depan
Kemendag Kembangkan InaExport Jadi Ekosistem B2B, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Perluas Akses Pasar Ekspor
Peduli Kesehatan Lingkungan, PTPN Group melalui Unit Riset Sungei Putih PT RPN Berkolaborasi Lakukan Fogging
Tips Traktir Teman ketika Ulang Tahun agar Tidak Boncos
Mengatur Keuangan Saat Punya Cicilan agar Tetap Terkendali

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:50

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:18

Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:46

Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:28

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08

Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41

Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12

Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Berita Terbaru

Teknologi

The Pawciety Club Bawa Dunia Dog Lovers ke PIK Avenue

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:02

NTB Terkini

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:30