Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, berinisial AIS memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pelecehan yang mencuat di media sosial dan sejumlah pemberitaan.
Dalam hak jawabnya, AIS membantah tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya. Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar menurut versinya.
“Seluruh hal yang dituduhkan kepada saya dalam pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar,” tegas AIS, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AIS juga memberikan penjelasan mengenai rekaman percakapan yang beredar. Menurutnya, percakapan tersebut bukan merupakan pengakuan, melainkan bagian dari upaya klarifikasi atau tabayyun terhadap persoalan yang sedang berkembang.
“Maksud dan tujuan dari pembicaraan dalam rekaman itu adalah upaya tabayyun, klarifikasi langsung yang saya lakukan bersama saudara Yusron dan santri-santri yang diduga menjadi korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menurutnya merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kelembagaan Pondok Pesantren Abul Barokat.
“Saya menegaskan kembali bahwa permasalahan ini merupakan persoalan pribadi saya dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan pondok pesantren,” ujarnya.
AIS menyatakan menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan. Ia juga menyebut siap melepaskan jabatannya di pondok pesantren yang dipimpinnya.
“Saya menyatakan siap menghadapi sendiri seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan kebenaran yang sesungguhnya secara objektif,” katanya.
Di sisi lain, AIS menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menurutnya telah menyampaikan atau memberitakan tuduhan tanpa memberikan kesempatan kepadanya untuk memberikan klarifikasi.
Ia menyebut akan melaporkan Yusron kepada pihak berwajib terkait draf teks yang menurutnya menjadi dasar berkembangnya persoalan tersebut.
“Saya menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara Yusron kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
AIS juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait pemberitaan BBC News yang menurutnya tidak memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.
“Terkait penayangan produk jurnalistik tersebut, saya juga akan mengambil langkah hukum dan melaporkan pihak BBC News,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut merupakan klarifikasi dan hak jawab dari AIS. Adapun kebenaran atas tuduhan yang dipersoalkan masih menjadi bagian dari proses klarifikasi dan/atau proses hukum yang berlaku. (dik)






