Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah - Koran Mandalika

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung pada akhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan ekosistem jasa keuangan milik daerah, sekaligus memperkuat pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, setelah konversi BPR selesai, seluruh lembaga jasa keuangan yang berada di bawah naungan Pemprov NTB akan berbasis syariah pada 2027. Ekosistem tersebut mencakup Bank NTB Syariah, Jamkrida yang telah berbasis syariah, dan BPR NTB Syariah.

“Bank NTB sudah syariah, diikuti dengan Jamkrida sudah syariah. Terakhir ini adalah BPR Syariah. Jadi, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat semuanya sudah lengkap syariah,” ujar Iqbal di Mataram, Rabu (14/10/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gubernur, pengembangan keuangan syariah sejalan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat NTB. Ia juga meyakini sistem tersebut memiliki prospek dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, dengan prinsip dan mekanisme pembiayaan yang menjadi landasan hubungan antara lembaga keuangan dan nasabah.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Pemudik, Polres Loteng Siapkan Fasilitas Gratis di Bandara

Namun, penguatan ekosistem keuangan daerah tidak cukup berhenti pada perubahan sistem operasional. Iqbal menegaskan, seluruh lembaga keuangan milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui perluasan akses pembiayaan produktif bagi UMKM serta usaha mikro dan ultra mikro.

“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat, dirasakan manfaatnya. Karena itu, mereka nanti akan lebih fokus ke ritel, lebih fokus pada pinjaman-pinjaman produktif. Terutama pinjaman produktif ke UMKM, ke mikro, dan ultra mikro,” tegasnya.

Orientasi tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih layak, sehingga tidak terjerat pinjaman ilegal maupun praktik rentenir yang dapat membebani ekonomi rumah tangga.

Untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus menghindari persaingan antarlembaga milik daerah, Pemprov NTB telah merancang pembagian segmen bisnis antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah. Bank NTB Syariah akan menyasar segmen mikro ke atas, sedangkan BPR NTB Syariah difokuskan pada segmen mikro ke bawah hingga ultra mikro.

Baca Juga :  Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Mandalika, NTB Siap Tunjukkan Semangat Sehat

Pembagian juga diterapkan pada pengelolaan arus kas pemerintah daerah. Menurut Iqbal, layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dikelola Bank NTB Syariah, sedangkan layanan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, diarahkan kepada BPR NTB Syariah.

Dalam jangka panjang, Pemprov NTB merencanakan integrasi Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah melalui skema perusahaan induk dan anak perusahaan (holding company). Rencana ini ditujukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, memperjelas strategi bisnis, serta meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi.

Integrasi tersebut diharapkan membuat kedua lembaga bekerja secara saling melengkapi, dengan sasaran pasar dan fungsi pembiayaan yang lebih terarah.

Bagi Pemprov NTB, keberhasilan membangun ekosistem keuangan syariah tidak cukup diukur dari berapa banyak lembaga yang beralih ke sistem syariah. Ukuran utamanya adalah sejauh mana ekosistem itu mampu memperluas akses pembiayaan yang bertanggung jawab, menggerakkan UMKM, menjangkau usaha mikro dan ultra mikro, serta menghadirkan layanan keuangan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi
Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

Siaran Media – 10 Tahun Astra Property, Perkuat Portofolio Komersial dan Industrial untuk Menjawab Peluang Baru di Pasar Properti Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02

Dukung Akselerasi Keuangan Digital Indonesia, Sanggabiz Rumuskan Peta Jalan Pasca-Lulus Sandbox di Buletin OJK #BeyondInfinity

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Eksekusi Cepat hingga Perlindungan Dana, Ini Alasan HSB Investasi #JadiPilihan Aplikasi Trading Terbaik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Bbasam, Restoran Korea yang Perkenalkan Samgyeopsal dengan Butter-Aged 144 Jam, Resmi Hadir di Bali

Berita Terbaru

NTB Terkini

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05