Adopsi Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Bittime Hadirkan Program Trade or Treat dengan Bonus Rp 1,5 Juta - Koran Mandalika

Adopsi Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Bittime Hadirkan Program Trade or Treat dengan Bonus Rp 1,5 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime menghadirkan program “Trade or Treat” bagi pengguna baru pada 1-31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengguna baru berkesempatan memperoleh bonus Bitcoin hingga Rp1,5 juta berdasarkan volume perdagangan dan tier yang dicapai selama periode program.

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menghadirkan program “Trade or Treat” bagi pengguna baru pada 1-31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengguna baru berkesempatan memperoleh bonus Bitcoin hingga Rp1,5 juta berdasarkan volume perdagangan dan tier yang dicapai selama periode program.

Di sisi lain, perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat. Data OJK yang dikutip Kontan,  mencatat jumlah akun konsumen pada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai Rp171,12 triliun, menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat dalam ekosistem aset digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tren tersebut juga tercermin dalam perkembangan adopsi kripto di tingkat global. Berdasarkan 2026 Global Crypto Adoption Index yang dirilis Chainalysis pada September 2026, Indonesia menempati peringkat ke-14 secara global dalam grassroots crypto adoption. Pemeringkatan tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk service flows, aktivitas peer-to-peer domestik, cross-border flows, dan on-chain balances.

Baca Juga :  Telkom Indonesia Beri Pelatihan Praktis tentang Kecerdasan Buatan (AI) untuk Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha di Era Digital

Di tengah perkembangan tersebut, Bittime menghadirkan Trade or Treat untuk memberikan kesempatan kepada pengguna baru mengenal aktivitas perdagangan aset kripto melalui pengalaman transaksi secara langsung. Program ini menggunakan skema bonus bertingkat berdasarkan volume perdagangan, sehingga pengguna dapat memperoleh bonus Bitcoin sesuai dengan tier yang berhasil dicapai selama periode program.

“Pertumbuhan jumlah pengguna dan perkembangan adopsi aset digital menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai berinteraksi dengan aset kripto. Melalui Trade or Treat, kami ingin memberikan pengalaman bagi pengguna baru untuk mengenal aktivitas perdagangan aset digital sekaligus memahami mekanisme transaksi secara lebih langsung,” ujar Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime.

Mekanisme Program Trade or Treat

Program Trade or Treat secara khusus ditujukan bagi pengguna yang belum pernah melakukan transaksi pertama di Bittime. Untuk mengikuti program, pengguna perlu menyelesaikan proses KYC dan melakukan registrasi pada halaman event sebelum melakukan transaksi pertama dengan nilai lebih dari Rp500.000.

Setelah transaksi pertama dilakukan, volume trading pengguna akan diakumulasikan selama 14 hari untuk menentukan tier bonus yang dicapai. Pengguna yang mencapai volume lebih dari Rp500.000 akan memperoleh bonus awal sebesar Rp25.000. Selanjutnya, volume trading Rp5 juta mendapatkan bonus Rp50.000, Rp20 juta mendapatkan Rp125.000, Rp150 juta mendapatkan Rp300.000, dan volume Rp750 juta mendapatkan bonus Rp1 juta. Dengan memenuhi seluruh ketentuan program, total bonus yang dapat diperoleh pengguna mencapai Rp1,5 juta dalam bentuk Bitcoin.

Baca Juga :  31.814 Perjalanan Kereta Api Berhasil Dioperasikan di Wilayah Daop 2 Bandung pada Semester I 2025

Setelah tier pengguna ditentukan, aset kripto yang dibeli perlu dipertahankan selama 7 hari. Penarikan aset sebelum periode tersebut berakhir dapat menyebabkan bonus pada tier terkait tidak dapat diklaim. Bonus akan diberikan dalam bentuk Bitcoin dan dikreditkan ke wallet Bittime maksimal 14 hari kerja setelah program berakhir, setelah proses verifikasi dan validasi peserta selesai.

Sebagai bagian dari upaya memperkenalkan aktivitas perdagangan aset digital kepada pengguna baru, Bittime merancang Trade or Treat dengan mekanisme yang transparan dan informasi program yang dapat diakses pengguna sebelum mengikuti kampanye.

“Ke depan, kami akan terus melihat bagaimana kebutuhan pengguna berkembang seiring dengan semakin luasnya adopsi aset digital di Indonesia. Bittime ingin terus menghadirkan berbagai inisiatif yang relevan dengan perkembangan tersebut, baik melalui program, edukasi, maupun pengalaman produk, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengenal ekosistem aset digital melalui platform yang berada dalam koridor regulasi,” tambah Ryan.

Informasi lengkap mengenai mekanisme, syarat dan ketentuan, serta cara mengikuti program Trade or Treat dapat dilihat melalui artikel resmi Bittime.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026
Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai
5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:02

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:02

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Berita Terbaru