Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah - Koran Mandalika

Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Keluarga anak yatim piatu berinisial RJG menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi RJG dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perwakilan keluarga, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah, terdapat komitmen untuk mengupayakan agar RJG dapat diterima dan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah yang dituju.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi anak kami. Kami mendapatkan informasi bahwa pihak sekolah akan mengupayakan solusi terbaik agar RJG bisa diterima dan tetap mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Iwan Kurniawan.

Menurut Iwan, respons positif yang diberikan pihak sekolah menjadi angin segar bagi keluarga, mengingat sebelumnya mereka merasa khawatir akibat kendala administratif yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru.

Dia juga mengapresiasi keterbukaan pihak sekolah yang bersedia mendengarkan kondisi RJG sebagai anak yatim piatu yang sejak kecil diasuh oleh neneknya.

“Kami bersyukur karena pihak sekolah menunjukkan kepedulian dan mau memahami kondisi yang sebenarnya. Ini menjadi harapan besar bagi keluarga dan terutama bagi RJG agar tetap bisa bersekolah dan meraih cita-citanya,” katanya.

Iwan berharap proses yang sedang diupayakan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan RJG. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung anak-anak yang berada dalam kondisi khusus agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Baca Juga :  Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata

“Kami percaya pihak sekolah dan instansi terkait akan mengambil langkah yang terbaik. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan dan perhatian yang diberikan,” tutupnya.

Sebelumnya, persoalan RJG sempat menjadi perhatian karena terkendala status administrasi kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) yang memengaruhi posisi dalam sistem penerimaan siswa. Menanggapi hal tersebut, pihak terkait telah melakukan komunikasi untuk mencari solusi sehingga hak pendidikan RJG tetap dapat terpenuhi.

Berita Terkait

Dari Sapi Hingga Seragam Posyandu: Peta Kebutuhan Warga Jontlak yang Masuk Catatan Haji Supli
Modal Silaturahmi dan Loyalitas, Lalu Basarudin Pimpin Perolehan Suara Sementara Pilkades Kateng
MotoGP Mandalika: Perputaran Rp5,2 Triliun dan Kisah 20 Srikandi NTB Jaga Lintasan MotoGP 2026
Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen, Kualitas Kesejahteraan Membaik
Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Praya Resmikan Instalasi Jantung Perdana
Pembangunan 6 Rumah Ibadah di KEK Mandalika Tanpa APBD, FKUB Loteng Buka-Bukaan!
Gebrakan Wabup Nursiah di Rakornas TPAKD 2026: Pasang Badan Buka Akses Modal untuk UMKM dan Petani Loteng!
Suhu Panas dan Debu Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Dinkes Loteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:02

SWM Returns to EICMA with Four World Premieres “Smart Evolution · Boundless Adventure”

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:02

Saham Alphabet Anjlok 12,6%, Kapitalisasi Pasar Terpangkas US$482 Miliar dalam Sehari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:02

BP Tapera Sosialisasikan KPR FLPP kepada Pegawai KPPN Mojokerto dan Satker Mitra

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:02

Apakah Deposito Kena Pajak? Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:02

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02

Perjanjian Tanpa Meterai Tetap Sah, Tapi Ada Konsekuensinya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02

Berapa Lama Kantor Siap Pakai? Hitung Mundur dari Tanggal Pindah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02

Insiden Peretasan Bursa Kripto Jadi Alarm Industri, Keamanan Investor Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Apakah Deposito Kena Pajak? Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Teknologi

Apakah Deposito Kena Pajak? Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:02

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

Teknologi

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:02