Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu! - Koran Mandalika

Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu!

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan Akulaku Paylater. Layanan pembiayaan yang memudahkan kita berbelanja dengan “buy now, pay later” ini semakin populer di Indonesia. Tapi, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul: apakah Akulaku Paylater sudah berizin dan diawasi oleh OJK? Yuk, kita kupas tuntas!

Otoritas Jasa Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua lembaga keuangan, termasuk layanan pembiayaan digital seperti Akulaku Paylater. Tujuannya adalah untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi regulasi dan melindungi konsumen.

Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi OJK

Kabar baik buat kamu yang sering pakai Akulaku Paylater! Ternyata, Akulaku Paylater sudah sejak lama berizin dan diawasi oleh OJK, lho. Tepatnya, izin usaha diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-436/NB.11/2018 pada tanggal 18 April 2018.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara melalui SGN Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Situbondo

Mengapa Ini Penting?

Dengan berizin dan diawasi oleh OJK, Akulaku Paylater harus mematuhi standar yang ketat dalam kegiatan operasionalnya. Jadi, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan ini karena ada jaminan bahwa semua transaksi diawasi untuk melindungi konsumen.

Akulaku Paylater: Layanan untuk Berbagai Kebutuhan

Sekarang, Akulaku Paylater sudah bisa digunakan di ribuan merchant online dan offline. Bayangkan, kamu bisa belanja di e-commerce favorit seperti Blibli, Agoda, Lazada, Erafone, Eraspace, Mitra10, Alfamart, Lotte Mart, Ibox, dan masih banyak lagi. Transaksi kamu bisa diubah jadi cicilan sampai dengan 12 bulan. Sangat praktis bukan?

Baca Juga :  PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Skor Tinggi CSI 4,71 pada Semester I 2025

Limit Hingga Rp 25 Juta

Akulaku Paylater juga menawarkan limit pembiayaan yang cukup besar, yaitu sampai dengan Rp 25 juta! Ini pastinya memudahkan kamu untuk membeli barang impian tanpa harus langsung bayar penuh.

Akses Mudah dan Aman

Yang paling penting, Akulaku Paylater memberikan akses yang mudah dan aman untuk semua penggunanya. Dengan solusi pembiayaan berbasis digital ini, kamu bisa bertransaksi di berbagai platform dengan lebih fleksibel.

Jangan ragu untuk memakai layanan Akulaku Paylater. Selain praktis, layanan ini juga sudah

terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK serta telah memiliki tim bantuan pelanggan yang tersedia selama 24 jam via Call Center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi saat kamu membutuhkan bantuan.

Selamat mencoba!

Berita Terkait

Peran Indikator dalam Membaca Sinyal Trading di Platform Digital
Mudik Aman dan Nyaman Bersama Keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Dengan Asuransi dari BRI Life
Dukung Mudik Sehat 2026, Divre III Palembang Sediakan Layanan Kesehatan Gratis dan Poskesrikkes Siaga
KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan
BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 2 Tahun 2026, Dihadiri Jajaran Manajemen dan Pekerja Region 6 serta Unit Kerja Supervisi
KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun
BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6
Bittime Catatkan Kenaikan Nilai Aset Bitcoin hingga 3,21% Pasca De-eskalasi Geopolitik Timur Tengah

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:00

Peran Indikator dalam Membaca Sinyal Trading di Platform Digital

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:00

Mudik Aman dan Nyaman Bersama Keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Dengan Asuransi dari BRI Life

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

Dukung Mudik Sehat 2026, Divre III Palembang Sediakan Layanan Kesehatan Gratis dan Poskesrikkes Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:00

KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:00

BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 2 Tahun 2026, Dihadiri Jajaran Manajemen dan Pekerja Region 6 serta Unit Kerja Supervisi

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:00

BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:00

Bittime Catatkan Kenaikan Nilai Aset Bitcoin hingga 3,21% Pasca De-eskalasi Geopolitik Timur Tengah

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00

KA Siliwangi Jadi Primadona Lebaran 2026, Okupansi Tembus 201% di Lintas Cipatat–Sukabumi

Berita Terbaru