Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu! - Koran Mandalika

Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu!

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan Akulaku Paylater. Layanan pembiayaan yang memudahkan kita berbelanja dengan “buy now, pay later” ini semakin populer di Indonesia. Tapi, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul: apakah Akulaku Paylater sudah berizin dan diawasi oleh OJK? Yuk, kita kupas tuntas!

Otoritas Jasa Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua lembaga keuangan, termasuk layanan pembiayaan digital seperti Akulaku Paylater. Tujuannya adalah untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi regulasi dan melindungi konsumen.

Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi OJK

Kabar baik buat kamu yang sering pakai Akulaku Paylater! Ternyata, Akulaku Paylater sudah sejak lama berizin dan diawasi oleh OJK, lho. Tepatnya, izin usaha diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-436/NB.11/2018 pada tanggal 18 April 2018.

Baca Juga :  Kehadiran AZIZI diumumkan di Indonesia pada acara "Own a Part of Dubai" yang baru saja selesai

Mengapa Ini Penting?

Dengan berizin dan diawasi oleh OJK, Akulaku Paylater harus mematuhi standar yang ketat dalam kegiatan operasionalnya. Jadi, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan ini karena ada jaminan bahwa semua transaksi diawasi untuk melindungi konsumen.

Akulaku Paylater: Layanan untuk Berbagai Kebutuhan

Sekarang, Akulaku Paylater sudah bisa digunakan di ribuan merchant online dan offline. Bayangkan, kamu bisa belanja di e-commerce favorit seperti Blibli, Agoda, Lazada, Erafone, Eraspace, Mitra10, Alfamart, Lotte Mart, Ibox, dan masih banyak lagi. Transaksi kamu bisa diubah jadi cicilan sampai dengan 12 bulan. Sangat praktis bukan?

Baca Juga :  VRITIMES Mengumumkan Kemitraan Media dengan KoranMandalika.com

Limit Hingga Rp 25 Juta

Akulaku Paylater juga menawarkan limit pembiayaan yang cukup besar, yaitu sampai dengan Rp 25 juta! Ini pastinya memudahkan kamu untuk membeli barang impian tanpa harus langsung bayar penuh.

Akses Mudah dan Aman

Yang paling penting, Akulaku Paylater memberikan akses yang mudah dan aman untuk semua penggunanya. Dengan solusi pembiayaan berbasis digital ini, kamu bisa bertransaksi di berbagai platform dengan lebih fleksibel.

Jangan ragu untuk memakai layanan Akulaku Paylater. Selain praktis, layanan ini juga sudah

terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK serta telah memiliki tim bantuan pelanggan yang tersedia selama 24 jam via Call Center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi saat kamu membutuhkan bantuan.

Selamat mencoba!

Berita Terkait

Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar
Cara Trader Pemula Mengelola Risiko dengan Trading Plan
Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light
Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga
Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual
KAI Daop 4 Semarang Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai melalui Kolaborasi dengan Primaya Hospital
BRI-MI Nilai Volatilitas Pasar Sebagai Momentum Penguatan Fundamental dan Strategi Investasi
BINUS SCHOOL Bekasi Rayakan Satu Dekade Perjalanan Melalui Gelaran BEEFEST

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:55

Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:09

PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:28

Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:35

Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:27

Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan

Minggu, 7 September 2025 - 10:55

Gelar Musda VI, PKS Lombok Tengah Kukuhkan Pengurus Baru Sambut Pemilu 2029

Selasa, 8 April 2025 - 18:25

Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:54

Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol

Berita Terbaru

Teknologi

Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:31