Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu! - Koran Mandalika

Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu!

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan Akulaku Paylater. Layanan pembiayaan yang memudahkan kita berbelanja dengan “buy now, pay later” ini semakin populer di Indonesia. Tapi, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul: apakah Akulaku Paylater sudah berizin dan diawasi oleh OJK? Yuk, kita kupas tuntas!

Otoritas Jasa Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua lembaga keuangan, termasuk layanan pembiayaan digital seperti Akulaku Paylater. Tujuannya adalah untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi regulasi dan melindungi konsumen.

Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi OJK

Kabar baik buat kamu yang sering pakai Akulaku Paylater! Ternyata, Akulaku Paylater sudah sejak lama berizin dan diawasi oleh OJK, lho. Tepatnya, izin usaha diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-436/NB.11/2018 pada tanggal 18 April 2018.

Baca Juga :  Indodana PayLater Permudah Pembelian Produk Apple dengan Promo Triple Zero

Mengapa Ini Penting?

Dengan berizin dan diawasi oleh OJK, Akulaku Paylater harus mematuhi standar yang ketat dalam kegiatan operasionalnya. Jadi, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan ini karena ada jaminan bahwa semua transaksi diawasi untuk melindungi konsumen.

Akulaku Paylater: Layanan untuk Berbagai Kebutuhan

Sekarang, Akulaku Paylater sudah bisa digunakan di ribuan merchant online dan offline. Bayangkan, kamu bisa belanja di e-commerce favorit seperti Blibli, Agoda, Lazada, Erafone, Eraspace, Mitra10, Alfamart, Lotte Mart, Ibox, dan masih banyak lagi. Transaksi kamu bisa diubah jadi cicilan sampai dengan 12 bulan. Sangat praktis bukan?

Baca Juga :  SUCOFINDO Perkuat Posisi sebagai Global Testing, Inspection, Certification Company pada TIC Summit 2026 di Brussels

Limit Hingga Rp 25 Juta

Akulaku Paylater juga menawarkan limit pembiayaan yang cukup besar, yaitu sampai dengan Rp 25 juta! Ini pastinya memudahkan kamu untuk membeli barang impian tanpa harus langsung bayar penuh.

Akses Mudah dan Aman

Yang paling penting, Akulaku Paylater memberikan akses yang mudah dan aman untuk semua penggunanya. Dengan solusi pembiayaan berbasis digital ini, kamu bisa bertransaksi di berbagai platform dengan lebih fleksibel.

Jangan ragu untuk memakai layanan Akulaku Paylater. Selain praktis, layanan ini juga sudah

terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK serta telah memiliki tim bantuan pelanggan yang tersedia selama 24 jam via Call Center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi saat kamu membutuhkan bantuan.

Selamat mencoba!

Berita Terkait

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini
Pertama di Bekasi, Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah
Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Hisense TV RGB-MiniLED Jadi Layar Resmi IBC Piala Dunia FIFA 2026™: Presiden FIFA Uji Langsung Sistem VAR
Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital
Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan
Dirut PTPN III Ajak Generasi Muda Kembangkan Industri Perkebunan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Pertama di Bekasi, Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00

KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Dirut PTPN III Ajak Generasi Muda Kembangkan Industri Perkebunan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

Berita Terbaru