Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu! - Koran Mandalika

Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu!

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan Akulaku Paylater. Layanan pembiayaan yang memudahkan kita berbelanja dengan “buy now, pay later” ini semakin populer di Indonesia. Tapi, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul: apakah Akulaku Paylater sudah berizin dan diawasi oleh OJK? Yuk, kita kupas tuntas!

Otoritas Jasa Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua lembaga keuangan, termasuk layanan pembiayaan digital seperti Akulaku Paylater. Tujuannya adalah untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi regulasi dan melindungi konsumen.

Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi OJK

Kabar baik buat kamu yang sering pakai Akulaku Paylater! Ternyata, Akulaku Paylater sudah sejak lama berizin dan diawasi oleh OJK, lho. Tepatnya, izin usaha diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-436/NB.11/2018 pada tanggal 18 April 2018.

Baca Juga :  Terungkap: 7 Mitos Pengiriman Luar Negeri yang Bikin Rugi (Nomor 4 Paling Sering Terjadi)

Mengapa Ini Penting?

Dengan berizin dan diawasi oleh OJK, Akulaku Paylater harus mematuhi standar yang ketat dalam kegiatan operasionalnya. Jadi, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan ini karena ada jaminan bahwa semua transaksi diawasi untuk melindungi konsumen.

Akulaku Paylater: Layanan untuk Berbagai Kebutuhan

Sekarang, Akulaku Paylater sudah bisa digunakan di ribuan merchant online dan offline. Bayangkan, kamu bisa belanja di e-commerce favorit seperti Blibli, Agoda, Lazada, Erafone, Eraspace, Mitra10, Alfamart, Lotte Mart, Ibox, dan masih banyak lagi. Transaksi kamu bisa diubah jadi cicilan sampai dengan 12 bulan. Sangat praktis bukan?

Baca Juga :  Hisense Meningkatkan Layanan Purna Jual dan Membuka Exclusive Service Center di Jakarta Timur

Limit Hingga Rp 25 Juta

Akulaku Paylater juga menawarkan limit pembiayaan yang cukup besar, yaitu sampai dengan Rp 25 juta! Ini pastinya memudahkan kamu untuk membeli barang impian tanpa harus langsung bayar penuh.

Akses Mudah dan Aman

Yang paling penting, Akulaku Paylater memberikan akses yang mudah dan aman untuk semua penggunanya. Dengan solusi pembiayaan berbasis digital ini, kamu bisa bertransaksi di berbagai platform dengan lebih fleksibel.

Jangan ragu untuk memakai layanan Akulaku Paylater. Selain praktis, layanan ini juga sudah

terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK serta telah memiliki tim bantuan pelanggan yang tersedia selama 24 jam via Call Center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi saat kamu membutuhkan bantuan.

Selamat mencoba!

Berita Terkait

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional
PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja Berkelanjutan dan Dampak Sosial
Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget
BP Tapera Optimis Capai Target 2026
PTPP Kembali Diakui dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026, Tegaskan Daya Saing dan Ketahanan Bisnis di Tingkat Regional
Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 Resmi Dimulai di Tangerang
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi, PTPN I (Persero) Bidik Pasar Eropa melalui Cerutu Premium Jember
Sawit Nusantara Award 2026 Segera Hadir, SawitPRO Siapkan Ajang Penghargaan Terbesar di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:00

PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja Berkelanjutan dan Dampak Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:00

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

BP Tapera Optimis Capai Target 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

PTPP Kembali Diakui dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026, Tegaskan Daya Saing dan Ketahanan Bisnis di Tingkat Regional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi, PTPN I (Persero) Bidik Pasar Eropa melalui Cerutu Premium Jember

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:00

Sawit Nusantara Award 2026 Segera Hadir, SawitPRO Siapkan Ajang Penghargaan Terbesar di Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:00

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

Berita Terbaru

Teknologi

BP Tapera Optimis Capai Target 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:00