ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna - Koran Mandalika

ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna

Kamis, 3 September 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 2 September 2026 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang telah menjadi pemain bisnis utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital, namun belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif. Apalagi platform digital menjalankan bisnisnya sebagai substitusi layanan di sektor lain seperti layanan telekomunikasi, bisnis iklan, dan media massa.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Persaingan Usaha Platform Digital: Membangun Ekosistem Digital yang Sehat, Kompetitif, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen.”pada Senin (31/8).

Gopprera mengatakan terdapat tiga tantangan utama, yakni ketimpangan (asymmetric) antara platform global dan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper yang memungkinkan platform dominan menentukan akses layanan, serta regulasi yang masih sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan pasar digital membutuhkan regulasi yang komprehensif dan adaptif untuk menciptakan level playing field, memastikan akses yang terbuka dan nondiskriminatif, serta mencegah dominasi pasar.” ujar Gopprera.

Baca Juga :  Sewa iPhone Jakarta – Solusi Terbaik Sewa iPhone Jakarta Murah Mulai dari 25 Ribu

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini. Ia menegaskan ATSI mendukung langkah pemerintah menata platform digital global, sepanjang kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat sebagai pengguna.

“ATSI mendukung langkah pemerintah dalam menata platform digital global untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berimbang, sepanjang kebijakan yang diterapkan tidak membebani masyarakat sebagai pengguna,” kata Dian.

Dian menilai pemerataan konektivitas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penataan platform digital perlu disertai prinsip level playing field dan fair share, sehingga platform digital global turut berkontribusi secara adil terhadap pembangunan infrastruktur jaringan dan peningkatan kualitas internet masyarakat.

Dukungan ATSI sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kerangka hukum platform digital di Indonesia. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda mengatakan pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) sebagai landasan pengawasan pasar digital.

Baca Juga :  Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

“Penyempurnaan regulasi ini akan menjadi landasan pengawasan pasar dan ekosistem digital. Komdigi memastikan platform digital dapat diatur dan dijangkau oleh yurisdiksi hukum nasional. Penyempurnaan ini juga dilaksanakan secara objektif, tidak diskriminatif untuk memperkuat kepatuhan tanpa menghambat inovasi maupun menambah beban konsumen,” ujar Muchtarul.

FGD KPPU mempertemukan unsur parlemen, regulator, perlindungan konsumen, akademisi, dan industri. Pembicara lain yang hadir yaitu Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) Muhammad Husein Fadlulloh, Heru Sutadi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisioner KPPU Mohammad Reza, Muchtarul Huda, serta akademisi Universitas Padjadjaran Prof. Ahmad M. Ramli.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Holding perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan
10 Jenis Kucing Besar yang Bisa Dipelihara di Rumah
FAQ dan WA Form Bisa Pangkas Biaya WhatsApp, Begini Caranya!
PV Resmi Dirilis! Kisah Bersama Meru Berkembang Seiring Anda Bekerja di Muv-Luv Girls Garden Mellow Days, Rilis 2026
Percepat Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
VRIGroup Luncurkan “Tōnan Ajia Keizai Shimbun”, Media Berbahasa Jepang yang Menyajikan Berita Bisnis Asia Tenggara bagi Pelaku Bisnis Jepang
Asuransi Perjalanan Chubb Travel Insurance Kini Hadir di neobank dari Bank Neo Commerce
Bank Mandiri Taspen dan Basarnas Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:02

Antisipasi Karhutla, Holding perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Kamis, 24 September 2026 - 09:02

10 Jenis Kucing Besar yang Bisa Dipelihara di Rumah

Kamis, 24 September 2026 - 08:02

PV Resmi Dirilis! Kisah Bersama Meru Berkembang Seiring Anda Bekerja di Muv-Luv Girls Garden Mellow Days, Rilis 2026

Kamis, 24 September 2026 - 08:02

Percepat Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:02

VRIGroup Luncurkan “Tōnan Ajia Keizai Shimbun”, Media Berbahasa Jepang yang Menyajikan Berita Bisnis Asia Tenggara bagi Pelaku Bisnis Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 23:02

Asuransi Perjalanan Chubb Travel Insurance Kini Hadir di neobank dari Bank Neo Commerce

Rabu, 23 September 2026 - 21:02

Bank Mandiri Taspen dan Basarnas Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Rabu, 23 September 2026 - 21:02

Dukung Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T, VRITIMES Dorong Strategi Komunikasi Digital Bersama BSKDN Kemendagri

Berita Terbaru

Teknologi

10 Jenis Kucing Besar yang Bisa Dipelihara di Rumah

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:02