Bahas Strategi Sertifikasi HGU, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Libatkan Multi-Stakeholder - Koran Mandalika

Bahas Strategi Sertifikasi HGU, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Libatkan Multi-Stakeholder

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV Regional 5, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait percepatan pengurusan perpanjangan dan permohonan baru Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kalimantan Timur. FGD yang melibatkan berbagai instansi strategis ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Rabu (23/7/2025).

Kepala Divisi Hukum PTPN IV, Amir Arsyad Harahap, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTPN IV mengenai transformasi perusahaan menjadi Subholding PalmCo. Transformasi ini dilakukan melalui penggabungan PTPN V, VI, dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas yang bertahan (surviving entity), serta pemisahan tidak murni dari PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.

“Pembentukan Subholding ini bertujuan menyederhanakan struktur korporasi, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat legalisasi aset-aset perkebunan. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN RI, Kanwil BPN, serta seluruh dinas terkait agar proses sertifikasi HGU di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih cepat,” ujar Amir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisaris PTPN IV, Arie Yuriwin, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah nyata untuk mendukung penyelesaian administrasi pertanahan, salah satunya melalui Program Strategis Nasional (PSN) yang memungkinkan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol rupiah.

Baca Juga :  Meriahkan Libur Nataru, KAI Services Percantik Loko Café dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

“PTPN IV Regional V telah memproses instruksi tersebut dan berhasil menyelesaikan relaksasi BPHTB di seluruh wilayah kerjanya. Saat ini kami sedang dalam proses permohonan balik nama dari PTPN XIII ke PTPN IV,” jelas Arie.

Dalam diskusi, sejumlah tantangan juga diangkat, salah satunya adalah persepsi masyarakat bahwa tanah yang telah habis masa HGU-nya otomatis menjadi Tanah Negara dan dapat diminta untuk dilepaskan. PTPN IV berharap agar hal ini mendapat perhatian khusus dari otoritas pertanahan dan instansi terkait.

FGD juga membahas strategi percepatan pengurusan sertifikasi HGU, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, serta menjadi wadah koordinasi antar instansi seperti Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang wilayah kerjanya berkaitan langsung dengan aset PTPN IV.

Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset HGU PTPN IV di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  VRITIMES dan Mediabanjarmasin.com Jalin Kerja Sama Strategis

“FGD ini merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mempercepat proses sertifikasi HGU di wilayah Kalimantan Timur, khususnya untuk aset-aset PTPN IV Regional V,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan progres sertifikasi lahan, hambatan yang dihadapi, dan bentuk dukungan yang dibutuhkan, serta menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaborasi ini sangat kami harapkan agar proses sertifikasi dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengharapkan para pihak dapat memberikan bantuan dan petunjuk atas hambatan serta kekurangan kelengkapan berkas, sehingga proses perpanjangan dan penerbitan HGU baru di wilayah Kalimantan dapat segera disampaikan ke Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Arie Yuriwin (Komisaris PTPN IV), Ihsan (SEVP Operation II PTPN IV Regional V), Amir Arsyad Harahap (Kepala Divisi Hukum PTPN IV), serta sejumlah perwakilan instansi seperti Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kutai dan Paser, Dinas PUPR, Disbunak, Dinas Kehutanan, Disnakertrans, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, BPKH Wilayah IV Samarinda, dan dinas teknis kabupaten terkait.

Berita Terkait

Dominasi Pasar Kosmetik 2026: Mengapa Maklon Kosmetik Bersama Efba Group Adalah Investasi Paling Logis
NarayaOne Bawa Nama Jawa Timur ke CommunicAsia 2026: Dari Surabaya Menuju Panggung Digital Asia
Jasa Marga Proyeksi Lebih Dari 1,5 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jabotabek Selama Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026
Studium Generale BINUS University @Semarang Hadirkan Praktisi Industri VFX untuk Mahasiswa
Mengenal Kucing Mujair, Kucing Lokal dengan Karakter Unik yang Banyak Disukai
Kalibrr Indonesia Ungkap Mismatch Ekspektasi Rekrutmen 2026: 62% Rekruter Mengira Kandidat Utamakan Gaji
Keberlanjutan Jadi Strategi Utama Waringin Megah dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi
Routing Chat Otomatis Barantum Permudah Distribusi Chat Customer

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:00

Dominasi Pasar Kosmetik 2026: Mengapa Maklon Kosmetik Bersama Efba Group Adalah Investasi Paling Logis

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:00

NarayaOne Bawa Nama Jawa Timur ke CommunicAsia 2026: Dari Surabaya Menuju Panggung Digital Asia

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00

Studium Generale BINUS University @Semarang Hadirkan Praktisi Industri VFX untuk Mahasiswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00

Mengenal Kucing Mujair, Kucing Lokal dengan Karakter Unik yang Banyak Disukai

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00

Kalibrr Indonesia Ungkap Mismatch Ekspektasi Rekrutmen 2026: 62% Rekruter Mengira Kandidat Utamakan Gaji

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00

Keberlanjutan Jadi Strategi Utama Waringin Megah dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00

Routing Chat Otomatis Barantum Permudah Distribusi Chat Customer

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan

Berita Terbaru

NTB Terkini

NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38