Bahas Strategi Sertifikasi HGU, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Libatkan Multi-Stakeholder - Koran Mandalika

Bahas Strategi Sertifikasi HGU, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Libatkan Multi-Stakeholder

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV Regional 5, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait percepatan pengurusan perpanjangan dan permohonan baru Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kalimantan Timur. FGD yang melibatkan berbagai instansi strategis ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Rabu (23/7/2025).

Kepala Divisi Hukum PTPN IV, Amir Arsyad Harahap, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTPN IV mengenai transformasi perusahaan menjadi Subholding PalmCo. Transformasi ini dilakukan melalui penggabungan PTPN V, VI, dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas yang bertahan (surviving entity), serta pemisahan tidak murni dari PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.

“Pembentukan Subholding ini bertujuan menyederhanakan struktur korporasi, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat legalisasi aset-aset perkebunan. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN RI, Kanwil BPN, serta seluruh dinas terkait agar proses sertifikasi HGU di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih cepat,” ujar Amir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisaris PTPN IV, Arie Yuriwin, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah nyata untuk mendukung penyelesaian administrasi pertanahan, salah satunya melalui Program Strategis Nasional (PSN) yang memungkinkan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol rupiah.

Baca Juga :  Bahan Katun vs. Polyester: Mana yang Lebih Baik untuk Seragam Anda?

“PTPN IV Regional V telah memproses instruksi tersebut dan berhasil menyelesaikan relaksasi BPHTB di seluruh wilayah kerjanya. Saat ini kami sedang dalam proses permohonan balik nama dari PTPN XIII ke PTPN IV,” jelas Arie.

Dalam diskusi, sejumlah tantangan juga diangkat, salah satunya adalah persepsi masyarakat bahwa tanah yang telah habis masa HGU-nya otomatis menjadi Tanah Negara dan dapat diminta untuk dilepaskan. PTPN IV berharap agar hal ini mendapat perhatian khusus dari otoritas pertanahan dan instansi terkait.

FGD juga membahas strategi percepatan pengurusan sertifikasi HGU, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, serta menjadi wadah koordinasi antar instansi seperti Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang wilayah kerjanya berkaitan langsung dengan aset PTPN IV.

Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset HGU PTPN IV di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Selama Lebaran KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket: 2,7 Juta Atau 59,94% di Antaranya Kelas Ekonomi dengan Tarif Terjangkau

“FGD ini merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mempercepat proses sertifikasi HGU di wilayah Kalimantan Timur, khususnya untuk aset-aset PTPN IV Regional V,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan progres sertifikasi lahan, hambatan yang dihadapi, dan bentuk dukungan yang dibutuhkan, serta menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaborasi ini sangat kami harapkan agar proses sertifikasi dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengharapkan para pihak dapat memberikan bantuan dan petunjuk atas hambatan serta kekurangan kelengkapan berkas, sehingga proses perpanjangan dan penerbitan HGU baru di wilayah Kalimantan dapat segera disampaikan ke Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Arie Yuriwin (Komisaris PTPN IV), Ihsan (SEVP Operation II PTPN IV Regional V), Amir Arsyad Harahap (Kepala Divisi Hukum PTPN IV), serta sejumlah perwakilan instansi seperti Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kutai dan Paser, Dinas PUPR, Disbunak, Dinas Kehutanan, Disnakertrans, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, BPKH Wilayah IV Samarinda, dan dinas teknis kabupaten terkait.

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Sebuah Ruang: CURATED LIVING Hadir di ASHTA District 8
Memperkuat Kualitas Layanan, IPCC Lakukan Management Walkthrough Terminal Satelit Banjarmasin
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing Global, Tembakau Premium PTPN I Jadi Andalan Industri Cerutu Dunia
Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Akses Air Bersih, PTPN IV PalmCo dan Polres Langkat Bangun Sumur Bor bagi Masyarakat
Prospek Karier Kreatif dan Lukratif Product Design Engineering
Bank Raya Hadir di Lala Market Vol.11, Dorong Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts
Industri Global dan Lokal Memberikan Dukungan Kuat pada Automechanika Jakarta saat Pendaftaran Pengunjung Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54

Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10

Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:24

Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:18

Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:52

Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:44

Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:42

Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:29

Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:00