Banding SEC Semakin Dekat: Akankah ETF XRP Bitwise Terwujud? - Koran Mandalika

Banding SEC Semakin Dekat: Akankah ETF XRP Bitwise Terwujud?

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama perseteruan Ripple vs SEC masih berlanjut. SEC diberi waktu hingga Senin, 7 Oktober, untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan federal tahun 2023 yang menyatakan bahwa penjualan sekunder XRP melalui bursa kripto bukanlah transaksi sekuritas.

Di tengah situasi ini, Bitwise muncul dengan inisiatif besar—mengajukan persetujuan kepada SEC untuk meluncurkan Spot XRP ETF. 

Bitwise Ajukan Spot XRP ETF

Pada hari Rabu (03/10), perusahaan manajemen aset, Bitwise, mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pernyataan pendaftaran pada Formulir S-1 kepada SEC untuk peluncuran “Bitwise XRP ETF.” 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ETF ini dirancang untuk menawarkan eksposur langsung kepada investor terhadap aset kripto XRP, salah satu aset kripto terpopuler. Bitwise menyatakan bahwa dana yang diusulkan ini akan memegang aset secara langsung, memberikan investor akses lebih mudah dan aman ke pasar XRP tanpa harus beli XRP dan menyimpan aset tersebut secara langsung.

Baca Juga :  Kampus Merdeka Merilis Timeline Baru untuk Seleksi Penerimaan Program MSIB Batch 7

CEO Bitwise, Hunter Horsley, melalui platform media sosial X, mengungkapkan kegembiraannya:

“Hari ini kami mengajukan Formulir S-1 untuk Bitwise XRP ETF. XRP telah menjadi aset kripto yang terus bertahan selama lebih dari satu dekade, dan banyak investor ingin mendapatkan eksposur terhadapnya.”

Dia juga menambahkan bahwa selama enam tahun terakhir, Bitwise telah berusaha menghadirkan berbagai produk investasi yang memungkinkan akses ke peluang di dunia kripto, dan mereka bersemangat untuk terus mengembangkan inovasi tersebut.

Detail Penyimpanan dan Penilaian Aset

Dalam rencana peluncuran ini, Coinbase Custody Trust Company LLC, perusahaan yang berbasis di New York, akan bertindak sebagai penyedia layanan kustodian digital untuk menyimpan XRP secara aman. Nilai bersih aset dari trust dan saham ETF akan dihitung setiap hari berdasarkan referensi harga yang diterbitkan oleh CF Benchmarks Ltd, yang mencerminkan kinerja XRP dalam dolar AS.

Baca Juga :  Harga Emas Masih Berpotensi Menguat, Tren Naik XAU/USD Bertahan di Atas $5.000

Bitwise menjelaskan bahwa produk ini dirancang untuk memberikan investor kesempatan mengakses pasar XRP melalui akun broker tradisional, tanpa harus menghadapi tantangan atau risiko yang terkait dengan membeli dan menyimpan XRP secara langsung.

Persetujuan SEC dan Hubungan dengan Gugatan Ripple

Peluncuran Bitwise XRP ETF masih menunggu efektifnya Formulir S-1 serta persetujuan atas Formulir 19b-4. 

Hal ini menjadi krusial karena XRP saat ini berada di tengah gugatan besar antara Ripple vs SEC, di mana regulator memiliki batas waktu hingga 7 Oktober untuk mengajukan banding atas keputusan Hakim Analisa Torres yang menyatakan bahwa penjualan programatis XRP bukanlah sekuritas. Keputusan ini merupakan kemenangan penting bagi Ripple, meskipun masih ada kemungkinan SEC akan mengajukan banding.

Dengan munculnya XRP ETF ini, investor dapat memiliki cara baru dan lebih mudah untuk berinvestasi dalam XRP, sambil memantau perkembangan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC.

Berita Terkait

PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Insentif untuk Ekosistem Baterai NMC Jadi Akselerator Hilirisasi Nikel Nasional
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 Hadirkan Ekosistem Halal dan Edukasi dalam Satu Gelaran
Selama Libur Panjang Maulid Nabi SAW, Bandung, Cianjur, dan Priangan Timur Jadi Destinasi Favorit
Igloo: Masyarakat Indonesia Membeli Asuransi Perjalanan Dua Hari Sebelum Keberangkatan, dengan 79% Pelanggan Memprioritaskan Perlindungan Medis
Menguatkan Semangat Kemanusiaan, NHM Menerjunkan Tim ERT Bantu Warga Terdampak Gempa M7,7 di Manggarai NTT
Spasium Ungkap Alasan Banyak Sculpture Arsitektural Gagal Diwujudkan
Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pantai Indah Kapuk Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Insentif untuk Ekosistem Baterai NMC Jadi Akselerator Hilirisasi Nikel Nasional

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 Hadirkan Ekosistem Halal dan Edukasi dalam Satu Gelaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Selama Libur Panjang Maulid Nabi SAW, Bandung, Cianjur, dan Priangan Timur Jadi Destinasi Favorit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Igloo: Masyarakat Indonesia Membeli Asuransi Perjalanan Dua Hari Sebelum Keberangkatan, dengan 79% Pelanggan Memprioritaskan Perlindungan Medis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:02

Spasium Ungkap Alasan Banyak Sculpture Arsitektural Gagal Diwujudkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:02

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pantai Indah Kapuk Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:26

Dari Study Abroad hingga Research di Belgia, Farih Muhammad Berani Melangkah Lebih Jauh

Berita Terbaru