Begini Ciri-Ciri Broker Resmi, Bedakan dengan Penipu di Dunia Trading - Koran Mandalika

Begini Ciri-Ciri Broker Resmi, Bedakan dengan Penipu di Dunia Trading

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin trading aman? Pastikan broker berizin BAPPEBTI, diawasi OJK & BI. Pelajari ciri-ciri broker resmi dan contoh legal di Indonesia.

Kasus broker ilegal dan penipuan di dunia trading terus bermunculan dan merugikan banyak masyarakat. Dilansir siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025, kepercayaan publik terhadap sektor keuangan sangat dipengaruhi oleh transparansi dan legalitas penyedia jasa.

Laporan tahunan OJK juga menekankan bahwa meningkatnya literasi keuangan masyarakat harus diimbangi dengan keberadaan lembaga jasa keuangan yang jelas izin usahanya. Hal ini juga berlaku pada industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, di mana OJK bersama BAPPEBTI dan Bank Indonesia berperan penting menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan, regulasi, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, kasus-kasus penawaran trading oleh entitas yang tidak memiliki izin terus dilaporkan oleh masyarakat dan media. Korban biasanya tergiur iming-iming profit cepat tanpa risiko, padahal trading sejatinya mengandung potensi keuntungan sekaligus kerugian.

Baca Juga :  Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Ciri-Ciri Broker Resmi

Ada beberapa tanda penting yang membedakan broker resmi yang sudah pasti tidak ada di broker penipu:

1. Izin BAPPEBTI. Pialang wajib memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

2. Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia. Pengawasan ganda ini memperkuat perlindungan bagi nasabah, khususnya di produk valuta asing (forex).

3. Keanggotaan Bursa dan Kliring. Misalnya ICDX, ICH, dan asosiasi resmi seperti Aspebtindo, yang menjamin transparansi transaksi.

4. Segregated Account. Dana nasabah disimpan terpisah dari dana operasional perusahaan.

5. Audit Berkala & Sertifikasi Keamanan. Broker resmi tunduk pada audit rutin dan mayoritas mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001:2022.

Baca Juga :  Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun

Contoh Broker Resmi di Indonesia

Salah satu contoh broker resmi adalah HSB Investasi, yang sudah berizin BAPPEBTI, terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, serta menjadi anggota ICDX, ICH, dan Aspebtindo. HSB juga mengantongi sertifikasi keamanan informasi ISO/IEC 27001:2022 dari CBQA Global Indonesia.

Dengan kombinasi regulasi nasional dan pengawasan berlapis, kehadiran broker resmi diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia trading di Indonesia.

Tentang HSB Investasi (PT Handal Semesta Berjangka)

HSB Investasi merupakan pialang atau broker resmi dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. HSB juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan anggota dari bursa ICDX, Lembaga Kliring ICH, dan asosiasi Aspebtindo.

 

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

DJI Dock 4 Hadir di Indonesia: Operasi Drone Otomatis Tanpa Jeda Pengisian Daya
Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Fashion, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Bekali UMK Binaan melalui FASH-UP LOCAL
FisTx Hadirkan Aqua Support, Solusi Saat Siklus Budidaya Udang Sedang Berjalan
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Neuron Digital Menjadi Perusahaan Teknologi Cerdas Pertama di Dunia yang Meraih BSI Kitemark™ untuk Digital Twins
Dari Transaksi jadi Retensi: Optimalisasi Accurate POS dan Bliss
Singapore Global Network Menjadi Mitra Utama Gala Dinner Eksklusif Wealth Management, Membuka Kesempatan Sponsorship Meja dalam Jumlah Terbatas
Beli Akun TikTok Affiliate, Apakah Aman? Ini Aturan dari TikTok Shop yang Jarang Dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:02

DJI Dock 4 Hadir di Indonesia: Operasi Drone Otomatis Tanpa Jeda Pengisian Daya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:02

Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Fashion, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Bekali UMK Binaan melalui FASH-UP LOCAL

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:02

FisTx Hadirkan Aqua Support, Solusi Saat Siklus Budidaya Udang Sedang Berjalan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:02

KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:02

Neuron Digital Menjadi Perusahaan Teknologi Cerdas Pertama di Dunia yang Meraih BSI Kitemark™ untuk Digital Twins

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:02

Singapore Global Network Menjadi Mitra Utama Gala Dinner Eksklusif Wealth Management, Membuka Kesempatan Sponsorship Meja dalam Jumlah Terbatas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:02

Beli Akun TikTok Affiliate, Apakah Aman? Ini Aturan dari TikTok Shop yang Jarang Dibaca

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:02

Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Layanan Perbankan dan Ekosistem Pendidikan

Berita Terbaru