Bitcoin Bertahan di Kisaran US$80.000, Bittime: Pasar Kripto Tangguh di Tengah Ketidakpastian CLARITY Act - Koran Mandalika

Bitcoin Bertahan di Kisaran US$80.000, Bittime: Pasar Kripto Tangguh di Tengah Ketidakpastian CLARITY Act

Kamis, 24 September 2026 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime menyoroti ketahanan pasar kripto setelah Senat AS gagal memajukan CLARITY Act. Bitcoin kembali bergerak di kisaran US$80.000, sementara pasar mulai pulih di tengah ketidakpastian regulasi. Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime menghadirkan ekosistem Spot, Staking, dan Bittime Futures dalam satu platform.

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang menghadirkan ekosistem 3-in-1 berupa Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencermati pemulihan pasar aset kripto setelah Senat Amerika Serikat gagal memajukan CLARITY Act. 

Pasar Kripto Kembali Pulih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemberitaan dari Reuters, Senat AS gagal memajukan CLARITY Act pada 15 September 2026 setelah tidak mencapai ambang 60 suara yang dibutuhkan. Pemungutan suara berakhir dengan 50 suara mendukung dan 49 menolak, sementara Bitcoin sempat terkoreksi sekitar 4%.

Tekanan juga terlihat di pasar derivatif. Berdasarkan data CoinMarketCap, hampir US$500 juta posisi long dilikuidasi ketika tekanan pasar meningkat.

Namun, pasar kemudian kembali stabil. Per 18 September, Bitcoin naik 0,30% secara mingguan dan Ethereum 0,73%, sementara kapitalisasi pasar kripto global meningkat 1,14% menjadi sekitar US$2,66 triliun.

Baca Juga :  EVOS dan CBN Fiber: 6 Tahun Membangun Koneksi Tanpa Batas di Industri Esports Indonesia

Berdasarkan data CoinMarketCap pada Kamis (24/9/2026) siang, Bitcoin berada di kisaran US$84.000, melemah 3,01% dalam 24 jam, tetapi masih menguat 10,13% dalam sepekan. Pada hari sebelumnya, Bitcoin bahkan sempat menguat hingga kisaran US$86.000.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan perkembangan regulasi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi sentimen, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan pasar.

“Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar,”  tutur Ryan.

Perspektif Pelaku Pasar

Full-Time Trader Alexander Brian menilai tertundanya CLARITY Act membuat upaya memberikan kepastian regulasi bagi industri kripto AS masih berlanjut. Berdasarkan pemberitaan AP News, rancangan tersebut berkaitan dengan kerangka regulasi untuk pasar kripto yang bernilai sekitar US$2,3 triliun.

“Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidakpastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain,” ujar Alexander Brian.

Baca Juga :  Peruri Properti Gandeng GEMA Worldwide untuk Mengembangkan Creative Hub Berbasis Kolaborasi Komunitas

Bitcoin Masih Stabil di Kisaran US$80.000

Pemulihan berlanjut pada pekan berikutnya. Berdasarkan The Block, Bitcoin kembali menembus US$85.000 pada 21 September, sementara lebih dari US$750 juta posisi kripto dilikuidasi dalam 24 jam, termasuk sekitar US$648,3 juta posisi short.

Arus dana ke ETF Bitcoin spot AS juga mencatat perkembangan positif. The Block melaporkan arus dana masuk bersih sekitar US$433 juta pada 18 September.

Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime mengingatkan investor untuk memahami karakteristik aset kripto dan mempertimbangkan risikonya sebelum melakukan transaksi 

“Aset kripto merupakan aset dengan volatilitas tinggi. Investor perlu memahami aset yang diperdagangkan, mengikuti perkembangan pasar, dan mempertimbangkan risikonya sebelum mengambil keputusan transaksi,” ujar Ryan.

Perkembangan CLARITY Act menunjukkan sentimen regulasi dapat memengaruhi pasar dalam jangka pendek, sementara pergerakan aset kripto tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk likuiditas, arus dana, positioning, dan kondisi makroekonomi.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia
Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan
Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis
Bagaimana Sistem Keamanan Dana dan Data Bekerja pada Aplikasi Trading Online?
1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam
Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM
PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01