Bittime Soroti Momentum Hari Gajian sebagai Bagian dari Kebiasaan Investasi - Koran Mandalika

Bittime Soroti Momentum Hari Gajian sebagai Bagian dari Kebiasaan Investasi

Jumat, 25 September 2026 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime menghadirkan program PayDay GainDay yang berlangsung pada 25 September hingga 11 Oktober 2026, di tengah kembali meningkatnya perhatian pasar terhadap pergerakan Ethereum ($ETH).

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan program PayDay GainDay yang berlangsung pada 25 September hingga 11 Oktober 2026, di tengah kembali meningkatnya perhatian pasar terhadap pergerakan Ethereum ($ETH). Melalui program ini, pengguna berkesempatan memperoleh bonus hingga Rp5 juta dalam bentuk Ethereum, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Berdasarkan data CoinGecko, harga ETH tercatat berada di sekitar US$2.752 pada 22 September 2026, naik dari sekitar US$2.398 pada 15 September, atau meningkat sekitar 14,8% dalam satu pekan. Pada 22 September, volume perdagangan ETH juga tercatat mencapai sekitar US$27,2 miliar, menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan pada periode tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pergerakan tersebut berlangsung setelah ETH mengalami penguatan dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data Reuters, ETH telah melewati level resistensi US$2.661,52 pada 11 September setelah sebelumnya mengalami reli lebih dari 30% pada akhir Agustus. Meski demikian, pergerakan harga kripto tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar sehingga investor perlu mempertimbangkan risiko dan kondisi finansial masing-masing sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga :  Mau Jadi Perintis di Trading Forex, Siapa Takut? Ini Caranya

Di tengah dinamika tersebut, momentum hari gajian juga menjadi konteks bagi Bittime untuk menghadirkan PayDay GainDay, sebuah program yang menghubungkan aktivitas deposit dan pembelian aset dengan tingkatan bonus yang tersedia selama periode program. Momentum hari gajian dapat menjadi salah satu kesempatan untuk membangun kebiasaan mengalokasikan sebagian pendapatan secara lebih terencana. Melalui PayDay GainDay, Bittime menghadirkan mekanisme yang menghubungkan aktivitas deposit dan pembelian aset dengan tingkatan bonus yang tersedia selama periode program.

Terdapat lima level dalam program ini, dengan bonus mulai dari Rp50 ribu hingga Rp5 juta dan kuota yang berbeda pada setiap level. Pada level tertinggi, pengguna yang memenuhi minimum net deposit Rp350 juta dan total pembelian Rp1,5 miliar berkesempatan memperoleh bonus hingga Rp5 juta dalam $ETH. Sementara itu, level lainnya menawarkan bonus sebesar Rp50 ribu, Rp200 ribu, Rp500 ribu, dan Rp2 juta berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

Seluruh bonus memiliki kuota terbatas dan diberikan berdasarkan mekanisme first come, first served. Untuk mengikuti program, pengguna perlu melakukan verifikasi akun (KYC) dan registrasi pada halaman event. Perhitungan net deposit dilakukan berdasarkan total deposit IDR dikurangi total withdrawal selama periode program, sementara total pembelian dihitung berdasarkan akumulasi volume pembelian aset selama periode yang ditentukan.

Baca Juga :  Steward Leo: Nyaris Dijual Saat Kecil, Kini Jadi Pendiri First Wave Coffee

“Momentum hari gajian dapat dimanfaatkan sebagai pengingat untuk mulai mengalokasikan dana secara lebih terencana. Melalui PayDay GainDay, kami ingin memberikan kesempatan bagi pengguna untuk membangun kebiasaan tersebut sambil mengenal lebih jauh bagaimana investasi aset digital dilakukan. Namun, setiap keputusan investasi tetap perlu disesuaikan dengan profil risiko dan kondisi finansial masing-masing,” ujar Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime.

Bittime mengingatkan bahwa aset kripto merupakan instrumen berisiko tinggi dengan harga yang dapat berubah secara signifikan. Program PayDay GainDay bersifat informasi dan bukan merupakan nasihat, rekomendasi, tawaran, maupun ajakan untuk membeli atau menjual aset kripto. Informasi lengkap mengenai mekanisme, syarat dan ketentuan, serta cara mengikuti PayDay GainDay dapat dilihat melalui artikel resmi Bittime.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026
Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai
5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026
Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek
Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:47

Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40

Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:05

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:11

Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:07

Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:02

Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44

MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:21

275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama

Berita Terbaru