Bittime Soroti Regulasi Stablecoin dan Perkembangan Aset Digital - Koran Mandalika

Bittime Soroti Regulasi Stablecoin dan Perkembangan Aset Digital

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime menyoroti persiapan regulasi stablecoin di Indonesia yang ditargetkan memiliki arah awal pada Januari 2027, mencakup tata kelola, cadangan aset, mekanisme penukaran, dan perlindungan konsumen. Di tengah pertumbuhan pasar aset digital, stablecoin dan tokenisasi dinilai memiliki potensi dalam perkembangan keuangan digital, tetapi tetap memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dipahami. Bittime menekankan pentingnya kejelasan regulasi, transparansi, dan literasi konsumen seiring berkembangnya inovasi aset digital, termasuk Tokenized US Stocks.

Persiapan regulasi stablecoin di Indonesia menjadi salah satu perkembangan yang perlu dicermati seiring dengan semakin beragamnya inovasi dalam ekosistem keuangan digital. Bittime, platform 3-in-1 yang menyediakan layanan Spot, Staking, dan Futures, melihat perkembangan tersebut sebagai pengingat pentingnya memahami fungsi, karakteristik, serta risiko setiap instrumen aset digital, di tengah upaya regulator menyeimbangkan inovasi teknologi dengan tata kelola dan perlindungan konsumen.

Melansir pemberitaan Antara News, dalam diskusi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama media di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026, OJK menyampaikan perkembangan persiapan pengaturan stablecoin yang ditargetkan memiliki arah awal pada Januari 2027. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan tersebut mencakup potensi stablecoin sebagai programmable money, serta kebutuhan untuk memperhatikan tata kelola, cadangan aset, mekanisme penukaran kembali (redemption), dan perlindungan konsumen.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai kejelasan kerangka regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan ekosistem aset digital.

“Stablecoin menjadi salah satu perkembangan yang menarik dalam ekosistem keuangan digital karena memiliki fungsi berbeda dari aset kripto yang harganya lebih volatil. Namun, pemanfaatannya perlu didukung oleh kejelasan regulasi, transparansi, dan perlindungan konsumen. Hal ini penting agar inovasi dapat berkembang seiring dengan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik dan risiko aset digital,” ujar Ryan.

Baca Juga :  Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Semakin Kuat dalam Regulasi Keuangan

Pertumbuhan Pasar Aset Digital Memperkuat Kebutuhan Tata Kelola

Persiapan regulasi stablecoin berlangsung di tengah perkembangan pasar aset digital Indonesia. Berdasarkan data OJK jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp23,16 triliun, meningkat 12,87% dibandingkan Juli 2026.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas aset digital menjadi bagian dari dinamika keuangan Indonesia. Namun, pertumbuhan pasar juga perlu diikuti peningkatan literasi, transparansi informasi, dan pemahaman mengenai risiko setiap instrumen.

Stablecoin, misalnya, merupakan aset digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil dengan mengacu pada aset tertentu, seperti mata uang fiat. Meski demikian, target kestabilan nilai tidak menghilangkan risiko penerbit, kecukupan cadangan, likuiditas, maupun kemampuan penukaran kembali.

Ryan menambahkan bahwa pemahaman terhadap karakteristik aset menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan seiring bertambahnya pilihan produk digital.

“Pertumbuhan pasar perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai cara kerja setiap instrumen. Stablecoin dirancang untuk menjaga kestabilan nilai terhadap aset acuannya, tetapi bukan berarti bebas risiko. Konsumen tetap perlu memperhatikan penerbit, mekanisme penukaran, likuiditas, dan ketentuan yang berlaku sebelum menggunakannya dalam aktivitas perdagangan aset digital,” jelas Ryan.

Stablecoin dan Tokenisasi Menjadi Bagian dari Evolusi Aset Digital

Selain stablecoin, tokenisasi aset juga menjadi bagian dari perkembangan ekosistem keuangan digital yang tengah diperhatikan regulator. Dalam pemberitaan Antara mengenai rancangan aturan penawaran aset ditokenisasi, OJK menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai penawaran aset ditokenisasi masih berlangsung.

Tokenisasi memungkinkan hak atau nilai tertentu direpresentasikan dalam bentuk token digital menggunakan teknologi blockchain. Namun, hak pemegang, mekanisme transaksi, dan perlindungan yang tersedia bergantung pada struktur serta ketentuan masing-masing produk.

Baca Juga :  Jacquelle Hadirkan Disney-Inspired Lashes yang Siap Bangkitkan Karakter dalam Dirimu

Ryan menilai bahwa perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan regulasi yang memperhatikan karakteristik setiap inovasi.

“Stablecoin dan tokenisasi memiliki fungsi serta karakteristik yang berbeda, sehingga pendekatan pengaturannya juga perlu mempertimbangkan struktur dan risiko masing-masing produk. Kejelasan mengenai hak pemegang, tata kelola, transparansi, dan perlindungan konsumen akan menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab,” kata Ryan.

Tokenized US Stocks dalam Ekosistem Bittime

Dalam ekosistem Bittime, Bittime menyediakan produk tokenized US stocks, yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset terkait saham perusahaan Amerika Serikat melalui token digital. Produk ini mencerminkan perkembangan tokenisasi dalam ekosistem aset digital, dengan karakteristik yang berbeda dari kepemilikan saham secara langsung melalui pasar modal konvensional.

Ryan menegaskan bahwa bertambahnya pilihan produk perlu disertai transparansi informasi dan pemahaman konsumen terhadap risiko.

“Bagi Bittime, perkembangan ekosistem aset digital tidak hanya berkaitan dengan semakin beragamnya pilihan produk, tetapi juga dengan pemahaman konsumen mengenai fungsi, mekanisme, dan risiko setiap instrumen. Kami melihat edukasi dan transparansi sebagai bagian penting dalam mendukung perkembangan industri yang bertanggung jawab, seiring dengan penyempurnaan kerangka regulasi di Indonesia,” tutup Ryan.

Seiring berkembangnya teknologi dan kerangka regulasi, Bittime memandang edukasi konsumen, tata kelola, dan transparansi sebagai elemen penting dalam pertumbuhan industri aset digital. Melalui ekosistem yang mencakup Spot, Staking, dan Futures, Bittime menghadirkan beragam pilihan produk aset digital dengan tetap menempatkan pemahaman risiko sebagai bagian penting dalam aktivitas perdagangan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tips agar Pembalut Tidak Bergeser Saat Tidur Semalaman
Transaksi Derivatif Aset Keuangan Digital di Indonesia Tumbuh, Bittime Soroti Perkembangan Pasar
Bukan Hanya Merek, Ini Faktor yang Memengaruhi Nilai Gadai Jam Tangan Mewah
Jakarta, Indonesia Bioluminesensi Nusantara: Fuguku Luncurkan “Nudi Series” yang Skulptural dan Bawa Streetwear Bertekstur Uniseks ke USS 2026
BRI Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial melalui Jalan Sehat dan Berbagi Sembako
Website Company Profile Adalah Alamat Resmi Bisnis, Beda dengan Toko Online dan Media Sosial
VIHEF 2027 Perkuat Posisi Vietnam sebagai Pusat Perdagangan dan Pengadaan Produk Halal yang Berkembang
Split Bill Saat Nongkrong, Cara Simpel Mengatur Pengeluaran Bareng Teman

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:02

Tips agar Pembalut Tidak Bergeser Saat Tidur Semalaman

Sabtu, 7 November 2026 - 08:02

Transaksi Derivatif Aset Keuangan Digital di Indonesia Tumbuh, Bittime Soroti Perkembangan Pasar

Sabtu, 7 November 2026 - 06:02

Bukan Hanya Merek, Ini Faktor yang Memengaruhi Nilai Gadai Jam Tangan Mewah

Sabtu, 7 November 2026 - 00:02

Jakarta, Indonesia Bioluminesensi Nusantara: Fuguku Luncurkan “Nudi Series” yang Skulptural dan Bawa Streetwear Bertekstur Uniseks ke USS 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 00:02

BRI Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial melalui Jalan Sehat dan Berbagi Sembako

Jumat, 6 November 2026 - 20:02

VIHEF 2027 Perkuat Posisi Vietnam sebagai Pusat Perdagangan dan Pengadaan Produk Halal yang Berkembang

Jumat, 6 November 2026 - 20:02

Split Bill Saat Nongkrong, Cara Simpel Mengatur Pengeluaran Bareng Teman

Jumat, 6 November 2026 - 19:02

PLN NPC Dukung Pengelolaan Lingkungan, Terapkan WTP-WWTP di PLTU Sorong dan Sofifi

Berita Terbaru

Tips agar Pembalut Tidak Bergeser Saat Tidur Semalaman

Teknologi

Tips agar Pembalut Tidak Bergeser Saat Tidur Semalaman

Sabtu, 7 Nov 2026 - 08:02