BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP - Koran Mandalika

BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP

Kamis, 17 September 2026 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 5,2 miliar anomali siber di sepanjang tahun 2025, Widya Security ingatkan pentingnya pentest sistem perusahaan di tengah penegakan penuh UU PDP.

Yogyakarta, 17 September 2026 — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sedikitnya 5,2 miliar anomali trafik internet terjadi di Indonesia sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,78 persen teridentifikasi sebagai aktivitas terkait malware yang berpotensi berkembang menjadi serangan ransomware. Data ini dipaparkan langsung oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN dalam sebuah forum industri di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Lanskap Keamanan Siber Indonesia yang disusun BSSN, sektor layanan publik, pemerintahan, dan keuangan menjadi yang paling sering menjadi sasaran pelaku kejahatan siber. Ketiga sektor ini menyimpan data pribadi dalam jumlah besar, mulai dari data kependudukan hingga transaksi finansial, sehingga menjadi target empuk bagi peretas yang mencari celah keamanan sistem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Widya Security, perusahaan penyedia layanan keamanan siber asal Yogyakarta, menilai lonjakan angka ini sejalan dengan meningkatnya urgensi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Masa transisi UU PDP sendiri telah berakhir sejak 17 Oktober 2024, yang berarti setiap pelanggaran terkait pemrosesan dan perlindungan data pribadi kini bisa langsung dikenai sanksi tanpa masa tenggang lagi.

Baca Juga :  Usia Bukan Batas : LUPROMAX Dukung The Great Overland Journey Kakek Nenek Indonesia Menuju Mekkah dan Eropa

Sanksi yang diatur dalam UU PDP terbilang berat. Denda administratif dapat mencapai dua persen dari pendapatan tahunan perusahaan, sementara sanksi pidana bagi korporasi berpotensi dikalikan sepuluh dari denda dasar sesuai Pasal 70, sehingga total nilainya bisa menembus puluhan miliar rupiah. Perusahaan yang mengelola data pribadi dalam skala besar, termasuk di sektor keuangan, kesehatan, dan e-commerce, juga diwajibkan menunjuk pejabat pelindungan data pribadi serta melaporkan insiden kebocoran data paling lambat tiga hari setelah diketahui.

Yang menarik, hingga saat ini lembaga pengawas independen yang seharusnya menangani penegakan UU PDP, yaitu Badan Pelindungan Data Pribadi, belum juga terbentuk. Rancangan Peraturan Presiden soal pembentukan badan ini baru diajukan ke Presiden pada Mei 2026, dan operasionalisasinya diperkirakan masih membutuhkan waktu enam hingga dua belas bulan ke depan. Sementara itu, fungsi pengawasan untuk sementara dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

CEO Widya Security, Alwy Herfian, menyebut kondisi ini justru menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk berbenah lebih awal, sebelum pengawasan sepenuhnya berpindah ke lembaga independen.

Baca Juga :  Masa Depan Konstruksi Digital, Menggali Potensi Autodesk AEC

“Banyak perusahaan masih menunggu sampai ada insiden atau sampai diaudit baru bergerak memperbaiki sistem keamanannya. Padahal, selama Badan PDP belum terbentuk, ini justru waktu yang paling tepat untuk melakukan audit dan pembenahan secara mandiri, sebelum penegakan hukumnya semakin ketat. Kalau menunggu sampai ada kebocoran data dulu baru bertindak, risikonya sudah terlambat, baik dari sisi finansial maupun kepercayaan publik,” ujar Alwy.

Ia menambahkan, layanan seperti Vulnerability Assessment and Penetration Testing atau VAPT yang disediakan Widya Security dirancang untuk membantu perusahaan mengidentifikasi celah keamanan pada aplikasi, server, jaringan, hingga situs web sebelum dieksploitasi pihak yang tidak bertanggung jawab. Proses ini juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan teknis yang bisa ditunjukkan perusahaan ketika sewaktu-waktu diperiksa terkait UU PDP.

Widya Security sejauh ini telah menangani audit keamanan untuk berbagai klien lintas sektor, mulai dari perbankan, fintech, hingga instansi pemerintah daerah, dengan metodologi pengujian yang merujuk pada standar internasional seperti OWASP dan MITRE ATT&CK.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026
Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai
5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:02

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:02

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Berita Terbaru