Crash Beruntun Warnai Balapan Mandalika Racing Series, Begini Penjelasan IMI dan MGPA - Koran Mandalika

Crash Beruntun Warnai Balapan Mandalika Racing Series, Begini Penjelasan IMI dan MGPA

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Mandalika Racing Series race 2 kelas National Junior Sport 150 U-15, diwarnai insiden crash beruntun yang libatkan lima pembalap. Tidak hanya di kelas Junior Sport, crash juga terjadi di sejumlah race.

Deputy Olahraga Sepeda Motor Pengurus IMI Pusat, Haji Eddy Saputra menjelaskan, dalam balapan adalah hal yang lumrah terjadi bahwa insiden kecelakaan itu tidak bisa dihindarkan.

“Cuma itu ada kesalahan pembalap yang memaksakan masuk ke tikungan yang sangat sempit. Biasanya yang begitu pimpinan lomba akan memberikan hukuman kepada pembalap yang melakukan kesalahan,” jelas Eddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Eddy, berdasarkan kejadian tersebut, pihaknya memungkinkan memberikan penalti kepada pembalap tersebut karena ruangnya sudah sangat sempit namun dipaksakan sehingga menabrak pembalap yang didepan.

Baca Juga :  PGAWC Seri Ke-4 di Sky Lancing Sukses Digelar, Ini Hasilnya!

Insiden crash di kelas National Junior Sport 150 U-15 juga menjadi perhatian. Pihaknya akan memberikan edukasi karena cara balapan zig zag berbahaya.

“Gerakan seperti itu di trek lurus tidak perlu. Jadi setelah insiden kita kumpulkan lagi (pembalap). Apabila mereka melakukan akan kena penalti,” sebut Eddy.

Sementara itu, Vice President Motorsport MGPA Donny Maharjono menyoroti tindakan Marshall yang tidak menolong pembalap saat insiden kecelakaan. Bagi Donny, tindakan yang dilakukan oleh Marshall trek sudah benar saat terjadinya insiden kecelakaan dengan mengevakuasi motor terlebih dahulu.

Donny Mahardjono menyampaikan, ketika terjadi kecelakaan yang menimpa pembalap saat balapan ada dua pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pelayanan penanganan kecelakaan. Yaitu, marshal dan medis.

“Turunnya marshal adalah untuk mengamankan motor, kondisi lintasan untuk segera terbebas dari segala keadaan offstekel dan membawakan dokter barrier,” kata Donny.

Baca Juga :  Porsche Carrera Cup Asia (PCCA) 2025: Deru Mesin Porsche 911 GT3 Cup Mulai Guncang Sirkuit Mandalika!

Saat membawakan dokter barrier ini, kata Donny, marshal sama sekali tidak boleh menyentuh pembalap. Artinya, marshal memang tidak bertanggungjawab menangani pembalap yang terluka, meskipun ada di depan mata.

“Dia (marshal) hanya bisa memberikan perlindungan dari sisi luar.Setelah lintasan dinyatakan aman dan tidak ada serpihan di atas track, maka race control akan memerintahkan marshal untuk melakukan recovery pada motor-motor pembalap,” ungkap Donny.

“Dalam waktu bersamaan, SRO akan memerintahkan tenaga medis di lintasan bergerak menuju titik kecelakaan. Pihak medis ini akan melakukan assesment pada pembalap ini, apakah dibutuhkan ambulans dan sebagainya. Sehingga betul ada jarak antara marshal dan pembalap saat terjadi kecelakaan tadi,” demikian Donny.

Berita Terkait

‎Pertamina 6 Hours Endurance By Racing Sun Academy Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika
‎Tim Razaiq Motorsport Juarai Kelas ITCR 1200 CC Pertamina 6 Hours Endurance
‎Penuh Antusias, Pembalap Asing Ramaikan Pertamina 6 Hours Endurance Race
6 Hours Endurance Jajal Sirkuit Mandalika untuk Pertama Kali
‎Diperkuat Tiga Pembalap Touring Terbaik, Cargloss Racing Team Siap Guncang Ajang Pertamina 6 Hours Endurance
Turnamen Sepak Bola Usia Dini Anniversary Panji FA Sukses Digelar, Ini Para Juaranya
MGPA Perkenalkan Mandalika International Circuit kepada Promotor Asian Le Mans Series (ALMS) dan GT World Challenge Asia (GTWCA)
Hujan Lebat, Opening Ceremony MFoS Final Round 2025 Tetap Berlangsung

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru