Dupoin Terdaftar Resmi di Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA - Koran Mandalika

Dupoin Terdaftar Resmi di Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Juni 2025 – PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencetak tonggak penting dalam kiprahnya di industri finansial. Perusahaan kini telah mendapatkan pengakuan resmi dari Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA (Pasar Uang dan Valuta Asing). Penetapan ini dikukuhkan melalui Surat Registrasi No. 27/378/DPPK/Srt/B, yang secara resmi menetapkan status Dupoin sebagai Pialang Berjangka dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.

Pencapaian ini semakin memperkuat legalitas operasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dupoin. Hal ini juga menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi nasional yang ditetapkan otoritas terkait. Dengan masuknya Dupoin dalam daftar resmi Bank Indonesia, perusahaan kini berada pada posisi strategis untuk menyediakan layanan finansial yang lebih aman, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan trading yang legal, aman, dan berstandar tinggi. Ini adalah langkah strategis yang menegaskan posisi Dupoin sebagai pialang berjangka yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kepatuhan,” ujar perwakilan manajemen Dupoin.

Dengan status barunya sebagai Pelaku Derivatif PUVA, seluruh kegiatan bisnis Dupoin kini berada dalam kerangka regulasi yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, seluruh operasional perusahaan tetap berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tak hanya itu, pada kuartal pertama tahun ini, Dupoin juga berhasil memperoleh peringkat Grade A+++ dari Bappebti – skor tertinggi dalam sistem penilaian berkala terhadap pialang berjangka nasional. Kini, dengan terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia, aspek legalitas dan kualitas layanannya semakin terjamin, memperkuat posisi perusahaan di mata masyarakat dan pelaku pasar.

Baca Juga :  VRITIMES Meluncurkan Fitur "Create from a Template"

Dukungan Regulasi dari Tiga Lembaga, Jaminan Perlindungan Nasabah

Dengan pencapaian ini, Dupoin menjadi salah satu dari segelintir perusahaan pialang di Indonesia yang telah mendapat verifikasi resmi dari tiga lembaga otoritas utama: Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Tiga pengesahan ini menjadi indikator kuat bahwa layanan dan aktivitas Dupoin berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

Melalui pencapaian ini, Dupoin menegaskan visinya untuk menyediakan pengalaman trading yang aman dan nyaman bagi para nasabah. Lebih jauh, langkah ini menjadi pondasi strategis dalam memperluas jangkauan pasar serta menghadirkan inovasi layanan keuangan digital yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?
Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026
Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar
CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02