Koran Mandalika, Lombok Tengah – Upaya mencegah stunting di Kabupaten Lombok Tengah tidak hanya dilakukan melalui penyuluhan, tetapi juga dengan mengajarkan keterampilan mengolah jajanan sehat untuk balita.
Langkah ini dilakukan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Loteng agar para kader dapat meneruskan pengetahuan tentang makanan bergizi kepada keluarga di desa.
Ketua GOW Lombok Tengah, Hj. Winarsih, mengatakan edukasi mengenai pola makan dan pola asuh menjadi salah satu fokus organisasi dalam membantu pemerintah menekan risiko stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di desa dan kecamatan, GOW menyasar berbagai kelompok, mulai dari remaja, orang tua, pengurus PKK hingga kader posyandu.
Mereka tidak hanya diberikan pemahaman mengenai pencegahan stunting, tetapi juga diajak praktik membuat jajanan sehat untuk balita.
“Kami tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga mengajarkan keterampilan membuat jajanan sehat. Dalam satu jenis jajanan itu, kami upayakan sudah ada kandungan karbohidrat, protein, dan vitaminnya,” kata Winarsih.
Menurutnya, keterampilan tersebut penting agar kader memiliki bekal untuk mengedukasi para orang tua tentang pilihan makanan yang lebih sehat bagi anak.
Sebab, pemenuhan gizi tidak cukup hanya diperhatikan saat anak masih dalam kandungan, tetapi harus berlanjut setelah bayi dilahirkan.
Winarsih menilai, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah kebiasaan memberikan jajanan kemasan kepada anak sejak usia dini.
Padahal, sejumlah jajanan tersebut mengandung gula, garam, dan bahan tambahan pangan yang perlu dibatasi.
Kebiasaan itu dikhawatirkan membuat anak lebih menyukai makanan ringan dibandingkan makanan bergizi yang disiapkan di rumah, seperti nasi, sayur, dan buah.
“Kadang anak belum berusia dua tahun sudah dibiasakan membeli jajanan di kios. Akibatnya, anak menjadi kurang tertarik makan makanan rumah. Ini yang perlu kita edukasi kepada orang tua,” ujarnya.
Selain pola makan, GOW juga menaruh perhatian pada pernikahan usia anak. Winarsih mengatakan, perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun belum tentu memiliki kesiapan fisik, mental, maupun pengetahuan untuk menjalani kehamilan dan mengasuh anak.
Menurutnya, anak yang lahir dengan kondisi normal tetap berisiko mengalami gangguan pertumbuhan apabila tidak mendapatkan ASI eksklusif, makanan bergizi, dan pola pengasuhan yang tepat.
Karena itu, GOW terus mendorong kolaborasi dengan organisasi perempuan dan perangkat daerah terkait agar edukasi pencegahan stunting dapat menjangkau lebih banyak keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, H. Kusriadi, S.K.M., M.Si., menyebutkan, berdasarkan data 2025 yang digunakan pada 2026, terdapat sekitar 35 ribu pasangan usia subur yang masuk kategori keluarga berisiko stunting di Loteng.
Angka tersebut turun dari periode sebelumnya yang mencapai sekitar 40 ribu pasangan.
Untuk mengawal keluarga berisiko tersebut, pemerintah daerah mengerahkan 2.391 Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Setiap tim terdiri dari tiga orang yang berasal dari unsur tenaga kesehatan dan kader masyarakat.
Kusriadi mengatakan, pendampingan dilakukan melalui kunjungan dan edukasi kepada keluarga sasaran.
Pasangan yang belum berusia 19 tahun diarahkan menunda kehamilan, sedangkan ibu yang sudah hamil didampingi untuk rutin memeriksakan kehamilan dan memantau pertumbuhan janin.
“Kalau sudah terjadi kehamilan, kita kawal. Pastikan pemeriksaan rutin dan pantau pertumbuhan janinnya sampai nanti bagaimana kondisi bayi saat lahir,” kata Kusriadi. (*)






