Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penyerapan Gula Petani Lewat PT SGN, Jaga Harga Rp14.500/kg - Koran Mandalika

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penyerapan Gula Petani Lewat PT SGN, Jaga Harga Rp14.500/kg

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, 22 Agustus 2025 — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjadi tuan rumah rapat pembahasan program penyerapan gula petani. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyerapan Gula Petani di Badan Pangan Nasional pada 20 Agustus 2025. Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan adalah penerapan harga minimal Rp14.500/kg untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu nasional.

Diskusi dipimpin oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, dengan menghadirkan lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan, antara lain Asdep Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Direktur Ketersediaan Pangan, Direktur Utama PT SGN, Ketua APTRI, Tenaga Ahli Utama KSP, Satgasda Polda Jawa Timur, pedagang gula, serta perwakilan petani.

Baca Juga :  Customer Happy 24/7 dengan Layanan AI Agent Barantum

“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus saling mendengar dan saling melengkapi. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Ini menjadi kolaborasi penting agar problem penyerapan gula dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Ketut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan sampaikan pengantar sebelum membuka diskusi yang berlangsung di Representative Office PT Sinergi Gula Nusantara, Surabaya, (22/8/2025). Foto: Humas SGN

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menegaskan bahwa momentum ini menjadi bukti nyata perhatian serius pemerintah dan industri terhadap keberlangsungan tebu rakyat. “Hari ini menjadi berkah bagi industri gula. Pemerintah memberikan dukungan nyata, petani berkomitmen meningkatkan produktivitas, pabrik gula melakukan perbaikan mutu, dan pedagang mengatur tata niaga. Dengan sinergi ini, kami optimistis industri gula ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga :  ChildFund International Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Perundungan Siber: Diskusi Terbuka 'Hari Anak Nasional' Membahas Solusi dan Perlindungan Anak di Era Digital

Rapat menyepakati beberapa poin penting, di antaranya penyerapan gula petani segera dilakukan melalui dana Danantara, sementara sisa produksi yang belum terserap akan ditangani pedagang gula. Seluruh pihak juga berkomitmen mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar eceran. Penjualan tebu petani diwajibkan melalui mekanisme lelang di pabrik gula dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram. Adapun aspek teknis pelaksanaan program penyerapan diserahkan kepada PT SGN, ID Food, dan APTRI untuk memastikan proses berjalan efektif.

Kesepakatan ini mempertegas bahwa pabrik gula, petani, dan pedagang harus berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan keberlanjutan industri gula nasional sepanjang musim giling 2025.

Berita Terkait

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00