Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penyerapan Gula Petani Lewat PT SGN, Jaga Harga Rp14.500/kg - Koran Mandalika

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penyerapan Gula Petani Lewat PT SGN, Jaga Harga Rp14.500/kg

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, 22 Agustus 2025 — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjadi tuan rumah rapat pembahasan program penyerapan gula petani. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyerapan Gula Petani di Badan Pangan Nasional pada 20 Agustus 2025. Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan adalah penerapan harga minimal Rp14.500/kg untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu nasional.

Diskusi dipimpin oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, dengan menghadirkan lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan, antara lain Asdep Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Direktur Ketersediaan Pangan, Direktur Utama PT SGN, Ketua APTRI, Tenaga Ahli Utama KSP, Satgasda Polda Jawa Timur, pedagang gula, serta perwakilan petani.

Baca Juga :  Bocoran Lengkap Jadwal Reset Season ML 2025

“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus saling mendengar dan saling melengkapi. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Ini menjadi kolaborasi penting agar problem penyerapan gula dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Ketut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan sampaikan pengantar sebelum membuka diskusi yang berlangsung di Representative Office PT Sinergi Gula Nusantara, Surabaya, (22/8/2025). Foto: Humas SGN

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menegaskan bahwa momentum ini menjadi bukti nyata perhatian serius pemerintah dan industri terhadap keberlangsungan tebu rakyat. “Hari ini menjadi berkah bagi industri gula. Pemerintah memberikan dukungan nyata, petani berkomitmen meningkatkan produktivitas, pabrik gula melakukan perbaikan mutu, dan pedagang mengatur tata niaga. Dengan sinergi ini, kami optimistis industri gula ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Motor Impian Jadi Nyata dengan Promo Menarik BRI Finance

Rapat menyepakati beberapa poin penting, di antaranya penyerapan gula petani segera dilakukan melalui dana Danantara, sementara sisa produksi yang belum terserap akan ditangani pedagang gula. Seluruh pihak juga berkomitmen mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar eceran. Penjualan tebu petani diwajibkan melalui mekanisme lelang di pabrik gula dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram. Adapun aspek teknis pelaksanaan program penyerapan diserahkan kepada PT SGN, ID Food, dan APTRI untuk memastikan proses berjalan efektif.

Kesepakatan ini mempertegas bahwa pabrik gula, petani, dan pedagang harus berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan keberlanjutan industri gula nasional sepanjang musim giling 2025.

Berita Terkait

XAUUSD Gagal Tembus 4.355, Harga Emas Berisiko Lanjut Melemah
Ekspor Harusnya Tidak Serumit Ini, Dua Anak Muda Indonesia Coba Sederhanakan Prosesnya
100 Chat WhatsApp per Hari Bisa Tambah Biaya hingga Rp5 Juta per Bulan?
PT ASA Serahkan Beasiswa Pendidikan bagi 14 Mahasiswa di Bolaang Mongondow Timur
Sanct, Sosial Media yang Pertemanannya Dimulai dari Bertemu Langsung, Rilis Film Pendek tentang Perantau yang Belum Bisa Pulang
68% Pencarian Kini Berakhir Tanpa Klik, Merek yang Tak Disebut AI Otomatis Tersingkir
Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman
Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:02

XAUUSD Gagal Tembus 4.355, Harga Emas Berisiko Lanjut Melemah

Selasa, 15 September 2026 - 10:02

Ekspor Harusnya Tidak Serumit Ini, Dua Anak Muda Indonesia Coba Sederhanakan Prosesnya

Selasa, 15 September 2026 - 08:02

100 Chat WhatsApp per Hari Bisa Tambah Biaya hingga Rp5 Juta per Bulan?

Selasa, 15 September 2026 - 08:02

PT ASA Serahkan Beasiswa Pendidikan bagi 14 Mahasiswa di Bolaang Mongondow Timur

Selasa, 15 September 2026 - 00:02

Sanct, Sosial Media yang Pertemanannya Dimulai dari Bertemu Langsung, Rilis Film Pendek tentang Perantau yang Belum Bisa Pulang

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Cara Mengelola Tagihan Kartu Kredit agar Keuangan Tetap Terkontrol

Berita Terbaru