Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya - Koran Mandalika

Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya

Bandung, Jawa Barat – Menjelang meningkatnya jumlah pelanggan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk membawa barang bawaan secara bijak demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan bersama.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat pada periode Nataru berpotensi menimbulkan kepadatan di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan ketentuan barang bawaan yang telah ditetapkan oleh KAI.

KAI menetapkan batas maksimal barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, yakni dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume maksimal 100 dm³, dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 30 cm x 48 cm. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan ruang gerak pelanggan tetap nyaman serta tidak mengganggu keselamatan perjalanan.

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI juga menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, antara lain:

– Binatang;

– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

– Senjata api dan senjata tajam;

– Barang yang mudah terbakar atau mudah meledak;

– Semua barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya;

– Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi;

– Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan dan imbauan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, khususnya di tengah tingginya volume penumpang pada masa Angkutan Nataru. Dengan membawa barang bawaan secara bijak dan sesuai ketentuan, perjalanan kereta api diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” jelas Kuswardojo.

Sebagai alternatif, barang bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut tetap dapat diangkut melalui layanan ekspedisi. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang, salah satunya melalui KAI Logistik, sehingga perjalanan tetap nyaman tanpa terkendala barang bawaan berlebih.

Baca Juga :  Mengenal Selaput Dara, Bagian dari Organ Reproduksi

KAI Daop 2 Bandung juga mengajak pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun, memperhatikan informasi perjalanan, serta mematuhi arahan petugas demi kelancaran proses naik dan turun penumpang. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan layanan kereta api pada masa Angkutan Nataru 2025/2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, tepat waktu, serta memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi masyarakat.

Tentang Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Jakarta, Indonesia Bioluminesensi Nusantara: Fuguku Luncurkan “Nudi Series” yang Skulptural dan Bawa Streetwear Bertekstur Uniseks ke USS 2026
BRI Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial melalui Jalan Sehat dan Berbagi Sembako
Website Company Profile Adalah Alamat Resmi Bisnis, Beda dengan Toko Online dan Media Sosial
VIHEF 2027 Perkuat Posisi Vietnam sebagai Pusat Perdagangan dan Pengadaan Produk Halal yang Berkembang
Split Bill Saat Nongkrong, Cara Simpel Mengatur Pengeluaran Bareng Teman
PLN NPC Dukung Pengelolaan Lingkungan, Terapkan WTP-WWTP di PLTU Sorong dan Sofifi
BRI Insurance Raih Penghargaan Best Corporate Culture Transformation di CNBC Indonesia Awards 2026
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Serahkan Manfaat Pensiun Terusan kepada Keluarga Mantan Panglima TNI Widodo A.S.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 00:02

Jakarta, Indonesia Bioluminesensi Nusantara: Fuguku Luncurkan “Nudi Series” yang Skulptural dan Bawa Streetwear Bertekstur Uniseks ke USS 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 00:02

BRI Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial melalui Jalan Sehat dan Berbagi Sembako

Jumat, 6 November 2026 - 22:02

Website Company Profile Adalah Alamat Resmi Bisnis, Beda dengan Toko Online dan Media Sosial

Jumat, 6 November 2026 - 20:02

VIHEF 2027 Perkuat Posisi Vietnam sebagai Pusat Perdagangan dan Pengadaan Produk Halal yang Berkembang

Jumat, 6 November 2026 - 20:02

Split Bill Saat Nongkrong, Cara Simpel Mengatur Pengeluaran Bareng Teman

Jumat, 6 November 2026 - 19:02

BRI Insurance Raih Penghargaan Best Corporate Culture Transformation di CNBC Indonesia Awards 2026

Jumat, 6 November 2026 - 19:02

Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Serahkan Manfaat Pensiun Terusan kepada Keluarga Mantan Panglima TNI Widodo A.S.

Jumat, 6 November 2026 - 19:02

DJI Matrice 5T Resmi Hadir di Indonesia untuk Survei, Inspeksi, dan Keamanan

Berita Terbaru