Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan - Koran Mandalika

Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kabupaten Lombok Tengah, memanggil Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/2191X/2026/SPKT/POLRES LOMBOK TENGAH/POLDA NTB tanggal 30 September 2026.

Kasih Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Lalu Syarifuddin pada Senin 5 Oktober 2026.

“Dari penyidik sudah agendakan hari ini kita akan meminta keterangan dari terlapor,” kata Brata, Senin (5/10).

Brata menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berproses dan sudah naik ke tahap penyidikan.

“Terkait permasalahan itu sampai saat ini sudah berproses dan sudah sampai tahap penyidikan,”

Brata menuturkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 saksi dalam perkara tersebut

Baca Juga :  Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran PKD, Segini Gajinya

“Samapi saat ini sudah 13 yang kita minta keterangan,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan media ini, sejak pukul 11. 00 Wita sampai 16.00 Wita, Lalu Syarifuddin belum terlihat di Satreskrim Polresta Lombok Tengah untuk memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu, Lalu Syarifuddin saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp menyampaikan dirinya belum memenuhi panggilan tersebut dengan alasan keluarganya meninggal dunia. (dik)

Berita Terkait

MotoGP Mandalika: Perputaran Rp5,2 Triliun dan Kisah 20 Srikandi NTB Jaga Lintasan MotoGP 2026
Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen, Kualitas Kesejahteraan Membaik
Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Praya Resmikan Instalasi Jantung Perdana
Pembangunan 6 Rumah Ibadah di KEK Mandalika Tanpa APBD, FKUB Loteng Buka-Bukaan!
Gebrakan Wabup Nursiah di Rakornas TPAKD 2026: Pasang Badan Buka Akses Modal untuk UMKM dan Petani Loteng!
Suhu Panas dan Debu Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Dinkes Loteng
Operasi 2 Hari di Loteng, Satpol PP dan Bea Cukai Garuk 26 Ribu Rokok Ilegal
SPAM Cerorong-Danau Biru Dikebut, 15 Ribu Pelanggan Baru Jadi Target

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:08

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terbaru