KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai - Koran Mandalika

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Rabu, 12 November 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Sebagai bagian dari upaya edukatif dan kolaboratif dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama KAI Bandara dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di dua perlintasan sebidang, yakni di Jalan Wahidin dan Jalan Megawati, Kota Binjai, Minggu (9/11/2025).

Sebagai bagian dari upaya edukatif dan kolaboratif dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama KAI Bandara dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di dua perlintasan sebidang, yakni di Jalan Wahidin dan Jalan Megawati, Kota Binjai, Minggu (9/11/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara operator perkeretaapian dan komunitas pecinta kereta api dalam mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi rel kereta. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan di titik-titik perpotongan jalur KA dan jalan raya yang masih menjadi area rawan.

Dalam pelaksanaannya, para petugas dan komunitas melakukan orasi keselamatan menggunakan pengeras suara guna mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas. Selain itu, dilakukan pula pembentangan banner dan poster sosialisasi keselamatan, serta pembagian stiker berisi imbauan dan aturan tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang kepada pengendara yang melintas.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa sosialisasi keselamatan seperti ini dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan masyarakat sekitar jalur KA.

“Edukasi seperti ini terus kami lakukan karena masih banyak pengguna jalan yang kurang mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar As’ad.

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada setiap perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib:

Baca Juga :  Bangun PLTS di KEK Sei Mangkei, PTPN III (Persero) dan PNRE Perluas Komitmen Energi Terbarukan

– Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain;

– Mendahulukan perjalanan kereta api; dan

– Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

As’ad juga mengungkapkan, hingga awal November 2025 KAI Divre I Sumut mencatat 36 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian 18 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 29 orang luka ringan. Selain itu, terdapat 18 kasus pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama.

“Kami terus mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di area tersebut demi menjaga keselamatan bersama,” tegas As’ad.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Sumut berharap kolaborasi antara operator perkeretaapian, komunitas railfans, dan masyarakat dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur KA. Dengan dukungan semua pihak, keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara diharapkan semakin meningkat.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

DJI Dock 4 Dukung Tim Keamanan dan Inspeksi Pantau Area Industri secara Otomatis
Perkuat Akses Perlindungan Pekerja, BRI BO Wonosari Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui BRILink Agen
Kapan Harus Membayar Pinjaman? Pahami Jatuh Tempo dan Pilihan Pelunasan Lebih Awal
NEXTGEN MANAGER 2026 – KESEMPATAN UNTUK MENGUJI DAN MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN MANAJERIAL
BRI Unit Ciracas Konsisten Dukung Pelaku UMKM Menjadikan Atin Kurniawati Sukses Kembangkan Usaha Siomay dan Batagor Berkat KUR BRI
Kawal Hilirisasi dan Kedaulatan Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS
Sebelum Gadai Barang Mewah, Konsumen Perlu Memeriksa Legalitas hingga Ketentuan Penebusan
Pasar Kripto Dilanda Extreme Fear, Bitcoin Hadapi Tekanan Baru

Berita Terkait

Senin, 9 November 2026 - 02:02

DJI Dock 4 Dukung Tim Keamanan dan Inspeksi Pantau Area Industri secara Otomatis

Minggu, 8 November 2026 - 21:02

Perkuat Akses Perlindungan Pekerja, BRI BO Wonosari Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui BRILink Agen

Minggu, 8 November 2026 - 20:02

Kapan Harus Membayar Pinjaman? Pahami Jatuh Tempo dan Pilihan Pelunasan Lebih Awal

Minggu, 8 November 2026 - 19:02

NEXTGEN MANAGER 2026 – KESEMPATAN UNTUK MENGUJI DAN MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN MANAJERIAL

Minggu, 8 November 2026 - 16:02

Kawal Hilirisasi dan Kedaulatan Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS

Minggu, 8 November 2026 - 15:02

Sebelum Gadai Barang Mewah, Konsumen Perlu Memeriksa Legalitas hingga Ketentuan Penebusan

Minggu, 8 November 2026 - 14:02

Pasar Kripto Dilanda Extreme Fear, Bitcoin Hadapi Tekanan Baru

Minggu, 8 November 2026 - 12:02

Perkuat Penanganan Dampak Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis untuk 3 Rumah Oksigen di Kalsel

Berita Terbaru