KAI Daop 1 Jakarta Bersama DJKA Selenggarakan Angkutan Motor Gratis Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Bersama DJKA Selenggarakan Angkutan Motor Gratis Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Senin, 8 Desember 2025 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 1 Jakarta Bersama DJKA Selenggarakan Angkutan Motor Gratis Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta meningkatkan keselamatan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis). Program ini menjadi bagian dari komitmen “KAI Semakin Melayani” dalam menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan humanis bagi pelanggan.

Layanan Motis akan beroperasi selama 8 hari, mulai 23 hingga 30 Desember 2025, dengan dua rute pengoperasian yaitu Motis Utara dan Motis Tengah.

Rute Operasional Angkutan Motis Nataru 2025/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Motis Utara

Stasiun Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang.

2. Motis Tengah

Stasiun Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan – Purwosari.

Kedua layanan Motis tersebut akan berjalan 2 perjalanan KA per hari, dengan total kapasitas:

8.480 penumpang, dan

3.712 unit sepeda motor,

atau per hari:

1.060 penumpang,

464 unit motor.

Program ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memindahkan perjalanan jarak jauh sepeda motor ke moda kereta api.

Baca Juga :  Igloo dan DANA Luncurkan Perlindungan Hujan Parametrik All-in-One Pertama di Industri untuk Masyarakat Indonesia

Persyaratan Pendaftaran Angkutan Motis

Mengacu pada ketentuan DJKA, peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik/motis gratis lainnya dari pihak mana pun.

2. Pendaftaran melalui situs nusantara.kemenhub.go.id, kemudian melakukan verifikasi langsung ke posko yang ditunjuk.

3. Menggunakan email aktif saat melakukan pendaftaran.

4. Kapasitas mesin sepeda motor < 200 cc.

5. Melampirkan KK, KTP, SIM, dan STNK asli yang masih berlaku.

6. Peserta yang berhasil mendaftar wajib mengikuti program.

Pembatalan harus dilakukan maksimal H-7 dan wajib dikonfirmasi ke posko pendaftaran.

Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya.

Fasilitas Peserta Motis

Setiap pengiriman 1 unit motor difasilitasi:

2 tiket penumpang KA, dan

1 infant (anak < 3 tahun)

gratis, selama kuota tersedia.

Alur Penyelenggaraan Angkutan Motis

Berikut tahapan resmi operasional:

1. Penyerahan Motor ke Posko (H-1)

Peserta menyerahkan motor ke Posko Motis. Petugas memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen.

2. Verifikasi & Barcode System

Data peserta diverifikasi, kemudian motor dan identitas diberi barcode sebagai penanda resmi.

3. Area Pengumpulan Motor

Motor diparkir di area pengumpulan sesuai jalur (Utara/Tengah) dan disiapkan untuk proses muat.

Baca Juga :  Pinjaman, Solusi untuk Kebutuhan Mendadak dan Peluang Jangka Panjang

4. Proses Pemuatan

Motor dimasukkan ke gerbong motor dengan pengikatan khusus agar aman selama perjalanan.

5. Proses Pembongkaran di Stasiun Tujuan

Petugas membongkar motor dan menempatkannya di area pengumpulan motor.

6. Pengambilan Motor oleh Peserta

Peserta mengambil kendaraan maksimal 1 x 24 jam setelah kereta tiba, dengan verifikasi barcode dan dokumen.

PYMT Manager Humas Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang konsisten memanfaatkan program Motis sebagai sarana mobilitas yang aman dan nyaman.

“Melalui sinergi bersama DJKA, kami terus menghadirkan layanan yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. Program Motis ini merupakan wujud nyata komitmen KAI Semakin Melayani, khususnya dalam mendukung perjalanan aman selama masa Nataru,” ujar Detty.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau peserta untuk mematuhi seluruh ketentuan program serta segera melakukan pendaftaran karena kuota terbatas. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melali posko yang telah ditunjuk, yaitu di Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang dan Bekasi serta dapat diliat di instagram @motis_djka.

Salam,

Raditya Mardika Putra

Plh. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

RevComm Hadirkan Fitur Automation di MiiTel, Analisis Panggilan dan Rapat Kini Berjalan Otomatis
Kantor Pusat Baru dari Lahan Kosong: Urutan Pekerjaannya
Mengenal ezSign, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Non-Instansi
Media x Space 2026: School of Design BINUS UNIVERSITY dan Arcolabs Hadirkan Eksplorasi Seni, Teknologi, dan Pengetahuan Leluhur
Pajak Kripto Indonesia: 44% Volume Lewat DEX, Tarif Kompetitif Jadi Solusi?
Dari Toko Kelontong Menjadi Agen BRILink Berprestasi, Sumarni Sukses Layani Kebutuhan Transaksi Masyarakat
Saham Dijual Tanpa Ditawarkan Lebih Dulu ke Pemegang Saham Lain: Apakah Transaksinya Tetap Sah?
PLN Indonesia Power UBP Jatigede Raih Penghargaan pada Nusantara Electrification Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:02

RevComm Hadirkan Fitur Automation di MiiTel, Analisis Panggilan dan Rapat Kini Berjalan Otomatis

Selasa, 3 November 2026 - 16:02

Kantor Pusat Baru dari Lahan Kosong: Urutan Pekerjaannya

Selasa, 3 November 2026 - 16:02

Mengenal ezSign, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Non-Instansi

Selasa, 3 November 2026 - 16:02

Media x Space 2026: School of Design BINUS UNIVERSITY dan Arcolabs Hadirkan Eksplorasi Seni, Teknologi, dan Pengetahuan Leluhur

Selasa, 3 November 2026 - 15:02

Pajak Kripto Indonesia: 44% Volume Lewat DEX, Tarif Kompetitif Jadi Solusi?

Selasa, 3 November 2026 - 14:02

Saham Dijual Tanpa Ditawarkan Lebih Dulu ke Pemegang Saham Lain: Apakah Transaksinya Tetap Sah?

Selasa, 3 November 2026 - 13:02

PLN Indonesia Power UBP Jatigede Raih Penghargaan pada Nusantara Electrification Award 2026

Selasa, 3 November 2026 - 11:02

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum APPSI Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Kantor Pusat Baru dari Lahan Kosong: Urutan Pekerjaannya

Teknologi

Kantor Pusat Baru dari Lahan Kosong: Urutan Pekerjaannya

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:02