KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkab Karawang Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Atas Aset KAI - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkab Karawang Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Atas Aset KAI

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat

Karawang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang hari ini, Kamis (3/7), melakukan kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas aset PT KAI di wilayah emplasemen Stasiun Karawang.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Penertiban dilakukan di dua titik lokasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Taman Ade Irma / Taman Bencong (KM 61+300 s.d KM 61+650)

Luas lahan: ±7.704 m²

Dengan Alas Hak Sertipikat HGB No. 00514 Tahun 2023

Nilai aset: Rp 18.119.808.000,-

Lokasi ini merupakan lahan milik PT KAI yang berada di area emplasemen Stasiun Karawang dan telah dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkab Karawang dan juga telah berdiri 10 kios dan 31 bangunan liar. Saat ini, Pemerintah Daerah akan melakukan penataan kembali kawasan tersebut untuk dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Selain itu, dilakukan pula normalisasi saluran air untuk mencegah banjir, khususnya di area underpass Gongga yang berada di sisi timur taman.

Baca Juga :  Memahami Proses Pembuatan Tanda Tangan Digital yang Sah: Dari Pendaftaran hingga Verifikasi

2. Eks Lahan KSO (KM 62+700 s.d KM 63+100)

Luas lahan: ±8.984 m².

Dengan Alas Hak Sertipikat HGB No. 02526 Tahun 2016

Nilai aset: Rp 21.130.368.000,-

Lahan ini sebelumnya merupakan eks area kerja sama operasi (KSO) yang kemudian dimanfaatkan oleh sekitar 60 penghuni sebagai hunian dan kios tanpa perikatan hukum. Lokasi ini terindikasi digunakan untuk aktivitas negatif seperti prostitusi, perjudian, serta peredaran minuman keras.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh Didampingi Deputy 2 KAI Daop 1 Jakarta, Deddy Hendrady saat Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media.

Deputy 2 KAI Daop 1 Jakarta, Dedy Hendrady, menyampaikan bahwa KAI mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Karawang dalam upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih baik.

“Dari beberapa hal tersebut, KAI Daop 1 Jakarta mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Karawang untuk menata Karawang menjadi lebih baik lagi dan lebih maju,” ujar Deddy Hendrady.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, serta dihadiri oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang Letkol Arm. Ari Yosa Karya W., S.Sos, dan jajaran pejabat terkait lainnya, termasuk dari pihak KAI Daop 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, IxfanHendriwintoko, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dan mendukung penataan kota yang tertib dan aman, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh Bertemu Warga Pemukiman Eks KSO 

Sementara itu Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE mengatakan, dalam proses pembongkaran ini melibatkan ratusan personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan petugas dari PT. KAI. Dari situasi di lapangan, Pemkab juga menurunkan dua alat berat untuk meruntuhkan tembok-tembok bangunan permanen.

Baca Juga :  #ThinkwithHypefast: Hypefast Bagikan Kunci Local Brand Perluas Basis Pelanggan

Proses pembongkaran ini telah melalui verifikasi terhadap status kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Selain itu, para PKL dan pemilik usaha yang beroperasi di atas lahan Taman Ade Irma juga sudah diberi surat pemberitahuan hingga surat peringatan. “Alhamdulillah berjalan kondusif. Saya ucapkan terima kasih kepada semua petugas yang bekerja. Mereka benar-benar bekerja dengan baik,” ujar Bupati Aep.

Sedikitnya, terdapat 70 bangunan yang dirobohkan. Pembongkaran tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Selain itu, Pemkab juga berencana untuk memperbaiki aliran drainase di bawah Taman Ade Irma.

Keberadaan bangunan liar dan lapak PKL tidak berizin menyebabkan aliran tersumbat dan menyebabkan banjir. “Sebelumnya kami juga berkordinasi dengan PT KAI. Respon mereka cepat dan ternyata sejalan dengan Pemkab Karawang untuk penertiban bangunan dan lapak PKL tidak berizin di Taman Ade Irma,” kata Bupati.

Diketahui, pedagang yang membuka lapak kebanyakan tidak mengetahui bahwa area tersebut adalah area penghijauan. “Mereka membangun dan menempati tanpa ada dasar hukum yang jelas. Proses pembongkaran juga berlangsung kondusif,” tandas Bupati.

Berita Terkait

Kampanyekan Gaya Hidup Sehat, PAM JAYA Gandeng Pelita Jaya Bagi-Bagi Tumbler
Pahami Peran Gizi Seimbang dan Gula bagi Tubuh sebagai Kunci Energi Selama Puasa
Pengembangan DME Dinilai Dapat Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kesempatan Emas, BINUS University berikan Beasiswa EMAS
KRAS REBORN: Strategi Baru Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Organisasi
Mudik Lebaran Tanpa Cemas, Dapatkan Perlindungan Asuransi Perjalanan dari Cermati Protect
Broadcast Sering Terblokir? Pakai WA Bulk Sender Resmi dari Barantum
SMARTA 2026 BINUS Semarang Dorong Inovasi Pelajar Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:46

Geliat UMK Daerah Tambang, Optimalkan Momentum Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:50

Bittime Mining Points Resmi Berakhir, Volume Perdagangan Naik Lebih dari 50%

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14

Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal di Lala Market 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:31

Bandara Perintis Papua Kembali Kondusif, Kepala Staf Kogabwilhan III Pastikan Aktivitas Masyarakat Segera Normal

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:41

Telkom AI Center Bali Perkuat Literasi AI Pelaku Usaha melalui AI Clinic for Business “Mastering the Art of Prompting”

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:08

Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:57

Dukung Pemerataan Internet Nasional, MyRepublic Air Sukses ULO di Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:52

Mudik Aman dan Nyaman, Intip Persiapan Dapur Pacu KAI Daop 9 Jember Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Kesempatan Emas, BINUS University berikan Beasiswa EMAS

Rabu, 11 Mar 2026 - 09:44