KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Pada Minggu (24/8), KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Java Train menggelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Stasiun Besar Pasar Senen, Leno Yusandri; Asisten Manager (AM) Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Tohari; Kepala Regu Polsuska Stasiun Pasar Senen, Hendrik; jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta; serta perwakilan komunitas railfans Java Train.

Selain penyampaian edukasi kepada pengguna jasa, pembagian materi sosialisasi, serta ajakan aktif untuk melapor, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas kereta api.

Image

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif.

> “Kami mengapresiasi partisipasi pelanggan dan komunitas railfans yang ikut menandatangani petisi dukungan anti pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Kami mengimbau pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, baik kepada petugas di stasiun, kondektur, Polsuska, maupun melalui media sosial KAI 121,” ungkap Ixfan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 6 secara tegas menyatakan bahwa “setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik maupun nonfisik akan mendapatkan sanksi pidana ataupun denda.” Aturan ini memperkuat komitmen KAI dalam melindungi seluruh pelanggan dari tindakan kekerasan seksual dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku.

Baca Juga :  Pengajian Rutin BRI Region 6/Jakarta 1 Hadirkan Nuansa Kebersamaan Jelang Ramadan

KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, pelanggan kereta api Indonesia semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya. Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.

Image

KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa upaya pencegahan pelecehan seksual ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-5 tentang Kesetaraan Gender dan poin ke-11 tentang Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan.

Berita Terkait

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan
Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:00

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00

Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:00

IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00

Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terbaru