KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Pada Minggu (24/8), KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Java Train menggelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Stasiun Besar Pasar Senen, Leno Yusandri; Asisten Manager (AM) Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Tohari; Kepala Regu Polsuska Stasiun Pasar Senen, Hendrik; jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta; serta perwakilan komunitas railfans Java Train.

Selain penyampaian edukasi kepada pengguna jasa, pembagian materi sosialisasi, serta ajakan aktif untuk melapor, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas kereta api.

Image

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif.

> “Kami mengapresiasi partisipasi pelanggan dan komunitas railfans yang ikut menandatangani petisi dukungan anti pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Kami mengimbau pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, baik kepada petugas di stasiun, kondektur, Polsuska, maupun melalui media sosial KAI 121,” ungkap Ixfan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 6 secara tegas menyatakan bahwa “setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik maupun nonfisik akan mendapatkan sanksi pidana ataupun denda.” Aturan ini memperkuat komitmen KAI dalam melindungi seluruh pelanggan dari tindakan kekerasan seksual dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku.

Baca Juga :  Webinar Green Skilling: Tekankan Perhitungan Emisi Scope 1, 2, dan 3 untuk Perusahaan

KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, pelanggan kereta api Indonesia semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya. Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.

Image

KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa upaya pencegahan pelecehan seksual ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-5 tentang Kesetaraan Gender dan poin ke-11 tentang Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan.

Berita Terkait

Hilirisasi Mineral dan Pengembangan Ekosistem Baterai, Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Dominasi Emas Terus Melonjak di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15%
Pemesanan Tiket Lebaran Terus Meningkat, 178.897 Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 1 Jakarta Telah Terjual
Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026
KAI Services Hadirkan Pelayanan Terbaik di Stasiun Jatake
Dukung Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Logistik Konsisten Tegaskan Komitmen Lingkungan
KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang
Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09

Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48

Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03

Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:21

Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya

Senin, 26 Januari 2026 - 07:43

‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15

‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:35

Lalu Ramdan Minta PC Pemuda NW Lebarkan Sayap Organisasi Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru