KAI Daop 1 Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta untuk Penanganan Permasalahan Hukum Aset - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta untuk Penanganan Permasalahan Hukum Aset

Senin, 9 Februari 2026 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (5/2), bertempat di The Westin, Jakarta.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh EVP Daop 1 Jakarta Wahyu Cahyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya, serta dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Elina Sari, Asisten Intelijen Hutamrin, Asisten Tindak Pidana Umum Sjafrianto Zuriat Putra, Asisten Tindak Pidana Khusus Nauli Rahim Siregar, serta Asisten Pemulihan Aset Suroto.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis KAI dalam upaya penyelamatan dan penanganan aset perusahaan yang bermasalah, khususnya yang berada di wilayah kerja Daop 1 Jakarta. Melalui sinergi ini, KAI berharap proses penyelesaian permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, KAI juga telah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta dalam rangka penyelesaian permasalahan aset. Beberapa di antaranya adalah penanganan aset KAI di Kawasan Pecenongan, Kawasan Kramat, dan sejumlah lokasi lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara Kejati dengan KAI sebagai salah satu BUMN. Menurutnya, sebagai BUMN yang legendaris, KAI memiliki aset yang tersebar luas di seluruh wilayah kerjanya, termasuk di wilayah Daerah Khusus Jakarta, sehingga aset-aset tersebut harus diselamatkan dan dijaga pemanfaatannya.

“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta siap mendukung dan membantu KAI dalam menjaga serta mengamankan aset-aset tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Nusantara ke Tanah Suci: Om Daengg Tuntaskan Misi "Motoran Indonesia ke Mekkah" bersama Lupromax

Sementara itu, EVP Daop 1 Jakarta Wahyu Cahyono menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen KAI dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola perusahaan.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan aset KAI, khususnya di wilayah Daop 1 Jakarta, memiliki tantangan yang cukup kompleks. Melalui kerja sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta, kami berharap penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih efektif, sehingga aset KAI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, KAI Daop 1 Jakarta optimistis upaya pengamanan dan penertiban aset perusahaan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi yang solid dengan aparat penegak hukum.

Franoto WIbowo

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru