KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Bawah Jembatan BH 304 Rangkasbitung – Jambu Baru - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Bawah Jembatan BH 304 Rangkasbitung – Jambu Baru

Kamis, 11 September 2025 - 19:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di bawah jembatan / Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api (ROW) petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung – Stasiun Jambu Baru, pada Kamis (11/9).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 bangunan ditertibkan, terdiri dari 4 bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen, dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi dan panjang lahan sekitar 200 meter.

Kolaborasi dengan Pemda Lebak dan Aparat Gabungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan oleh 88 personel internal KAI Daop 1 Jakarta, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, hadir langsung Asisten Daerah I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak beserta jajaran terkait. Kegiatan juga mendapat dukungan personel gabungan dari POLRI, Koramil, BKO Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur kewilayahan lainnya.

Baca Juga :  Maxy Academy Perkuat Komitmen Dukung 9 Program MBKM di RAKORNAS APTIKOM 2024: Membangun Talenta Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Penertiban dilakukan oleh personel internal KAI dan beberapa personel gabungan dari pemerintah

Upaya Menjaga Keselamatan dan Aset Perusahaan

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.

“Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan Bangli di sepanjang ROW sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan. Kegiatan penertiban ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan,” ujar Ixfan.

Baca Juga :  Webdevv.cloud Membangun Generasi Baru Website UMKM di Indonesia — Dioptimalkan untuk SEO, AI Search, dan Siap Universal Commerce Protocol

Dasar Hukum dan Regulasi

Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA

Selain aspek keselamatan, kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip SDGs (Sustainable Development Goals), khususnya dalam mendukung tujuan Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.

Dengan adanya penertiban ini, jalur kereta api dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal, serta mencegah terjadinya risiko gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

Berita Terkait

Kebutuhan Mudik Jadi Lebih Aman dengan Fasilitas Dana Tunai BRI Flash dari BRI Finance
Negara Produsen Energi yang Berpotensi Diuntungkan Saat Krisis Minyak
Biar Mudik 2026 Nggak Terasa Berat, Ini Cara Atasinya dengan Akulaku PayLater
AXIS dan EVOS Hadirkan Pengalaman Ramadan Interaktif di Roblox Lewat Aktivasi #RamadanKitaBeda
Mudik Bersama, Berbagi Harapan 2026: BRI Regional Office Jakarta 1 Lepas Ratusan Pemudik
Memahami Regulasi Broker Forex di Indonesia, Apakah Berada di Bawah OJK?
MLV Teknologi Rayakan Idulfitri 1447 H / 2026. Ajak Masyarakat Mudik dengan Aman, Nikmati Libur Keluarga, dan Melek Teknologi
Momentum Baru Setelah Idul Fitri, BRI Finance Ajak Talenta Profesional Bergabung

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00

Kebutuhan Mudik Jadi Lebih Aman dengan Fasilitas Dana Tunai BRI Flash dari BRI Finance

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00

Negara Produsen Energi yang Berpotensi Diuntungkan Saat Krisis Minyak

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00

Biar Mudik 2026 Nggak Terasa Berat, Ini Cara Atasinya dengan Akulaku PayLater

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00

AXIS dan EVOS Hadirkan Pengalaman Ramadan Interaktif di Roblox Lewat Aktivasi #RamadanKitaBeda

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:33

Mudik Bersama, Berbagi Harapan 2026: BRI Regional Office Jakarta 1 Lepas Ratusan Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:00

MLV Teknologi Rayakan Idulfitri 1447 H / 2026. Ajak Masyarakat Mudik dengan Aman, Nikmati Libur Keluarga, dan Melek Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:00

Momentum Baru Setelah Idul Fitri, BRI Finance Ajak Talenta Profesional Bergabung

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:00

Hingga Februari 2026, Pembiayaan Mobil Bekas BRI Finance Tumbuh 169,34% y.o.y

Berita Terbaru