KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna dan Taruni PPI, Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang - Koran Mandalika

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna dan Taruni PPI, Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggandeng taruna dan taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun untuk menggelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api.

Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan di tiga titik perlintasan sebidang di Kota Madiun, yakni JPL 01, JPL 138, dan JPL 136, dengan menyasar langsung para pengguna jalan raya yang melintas di jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan patuh terhadap aturan saat melintasi rel kereta api,” ujar Tohari, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :  Bali International Hospital Rampung Dibangun oleh PTPP: Tonggak Sejarah Baru Layanan Kesehatan Berstandar Global di Indonesia

Dalam sosialisasi tersebut, petugas KAI bersama taruna dan taruni PPI menggunakan spanduk, poster edukatif, serta pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Tohari menegaskan, rendahnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas di perlintasan sebidang masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Padahal, ketentuan hukum telah mengatur secara tegas kewajiban pengguna jalan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan perjalanan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga :  Transaksi Kripto Indonesia Melonjak Pesat, Didominasi PEPE dan Bitcoin

“Kita harus memahami bahwa kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang. Karena itu, kesabaran pengguna jalan untuk berhenti sejenak adalah kunci keselamatan bersama,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kesadaran, dan saling menghargai, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari insiden,” tutup Tohari.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pengamat Sebut MIND ID Barometer Nasional Penerapan K3 Tambang
KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api
Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026
MiiTel Workspace: Platform Campaign Management untuk Outbound Call Berbasis Preview Dialer
Penggunaan KA Bandara PSO Tumbuh 16,9% Sepanjang 2025
BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Serahkan Hadiah Program BRI Highest Point – Amazing Rewards 9 di Mall Bassura Jakarta Timur
Hotel Management BINUS University Hadirkan Callum Hann, Australian MasterChef Personality
Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Daop 2 Bandung Siapkan Layanan Diskon Angkutan Lebaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36

Rating & Review Aplikasi KVB Indonesia, Dapatkan Kesempatan Raih Hadiah Total 2,5 Juta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00

DJI Dock 3: Solusi Otomatis Pemantauan Stockpile untuk Pertambangan dan Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13

Menyambungkan Pembeli, Penjual, dan UMKM dalam Satu Jaringan Terbuka ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:29

Utamakan Keselamatan dan Pelayanan, Jajaran Direksi KAI Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 2 Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:20

Wujudkan Kecintaan terhadap Moda Transportasi Kereta Api, KAI Daop 4 Semarang dan Komunitas Railfans Tegal Adakan Cuci Lokomotif dan Kereta Bersama

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:09

Emas Tetap Menarik Sebagai Aset Safe Haven, Peluang Kenaikan XAU/USD Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:54

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:45

IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional

Berita Terbaru