KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna dan Taruni PPI, Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang - Koran Mandalika

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna dan Taruni PPI, Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggandeng taruna dan taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun untuk menggelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api.

Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan di tiga titik perlintasan sebidang di Kota Madiun, yakni JPL 01, JPL 138, dan JPL 136, dengan menyasar langsung para pengguna jalan raya yang melintas di jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan patuh terhadap aturan saat melintasi rel kereta api,” ujar Tohari, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :  InterSystems IntelliCare Jadi Rekam Medis Elektronik AI-Native Pertama Bersertifikasi MDR Uni Eropa

Dalam sosialisasi tersebut, petugas KAI bersama taruna dan taruni PPI menggunakan spanduk, poster edukatif, serta pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Tohari menegaskan, rendahnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas di perlintasan sebidang masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Padahal, ketentuan hukum telah mengatur secara tegas kewajiban pengguna jalan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan perjalanan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga :  Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen dalam Riset dan Inovasi untuk Menjawab Tantangan Global

“Kita harus memahami bahwa kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang. Karena itu, kesabaran pengguna jalan untuk berhenti sejenak adalah kunci keselamatan bersama,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kesadaran, dan saling menghargai, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari insiden,” tutup Tohari.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Ribuan Barang Tertinggal Kembali ke Pemilik, Ini yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Barang di LRT Jabodebek
Jumlah Pengguna Meningkat, LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Train Attendant
LRT Jabodebek Kian Jadi Andalan Mobilitas Masyarakat, Pengguna Semester I 2026 Naik 23 Persen
Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai
100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026
Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga
Gayamharjo Naik Kelas! BRI Life dan BRI Research Institute Dorong Inovasi Singkong Jadi Pie Susu dari Tepung Mocaf

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02

BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02

Ribuan Barang Tertinggal Kembali ke Pemilik, Ini yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Barang di LRT Jabodebek

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02

Jumlah Pengguna Meningkat, LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Train Attendant

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02

LRT Jabodebek Kian Jadi Andalan Mobilitas Masyarakat, Pengguna Semester I 2026 Naik 23 Persen

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:15

100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02

Gayamharjo Naik Kelas! BRI Life dan BRI Research Institute Dorong Inovasi Singkong Jadi Pie Susu dari Tepung Mocaf

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02

Terapkan Future-Ready Governance, BRI Life Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026

Berita Terbaru