KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna dan Taruni PPI, Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang - Koran Mandalika

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna dan Taruni PPI, Perkuat Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggandeng taruna dan taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun untuk menggelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api.

Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan di tiga titik perlintasan sebidang di Kota Madiun, yakni JPL 01, JPL 138, dan JPL 136, dengan menyasar langsung para pengguna jalan raya yang melintas di jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan patuh terhadap aturan saat melintasi rel kereta api,” ujar Tohari, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Angkutan KA Kontainer, KAI Logistik siapkan Skema Block Space

Dalam sosialisasi tersebut, petugas KAI bersama taruna dan taruni PPI menggunakan spanduk, poster edukatif, serta pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Tohari menegaskan, rendahnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas di perlintasan sebidang masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Padahal, ketentuan hukum telah mengatur secara tegas kewajiban pengguna jalan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan perjalanan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga :  Bersama dengan Para Ahli di Bidangnya, ZONAEBT Gaungkan Green Jobs Forum: Transisi Adil Menuju Keberlanjutan

“Kita harus memahami bahwa kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang. Karena itu, kesabaran pengguna jalan untuk berhenti sejenak adalah kunci keselamatan bersama,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kesadaran, dan saling menghargai, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari insiden,” tutup Tohari.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Perusahaan Antar Divisi dengan ERP Bisa Meningkatkan Efisiensi Bisnis
Audit Trail pada Dokumen Digital: Cara Kerja dan Manfaatnya Untuk Bisnis
KAI Logistik Berhasil Resertifikasi Sistem Manajemen Integrasi ISO, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Berkelanjutan
Dukung Gaya Hidup Masyarakat dan Kesejahteraan Hewan, KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Hewan Peliharaan pada Semester I 2026
Melihat Pengguna Memakai Pin Prioritas? Berikan Tempat Duduk dan Bantuan Saat Dibutuhkan
SLN Institute Resmi Hadir untuk Mendorong SDM Indonesia Tumbuh Melampaui Batas
Konsisten Jalankan Penghijauan bersama Pelanggan, WSBP Tanam Lebih Dari 2 Ribu Pohon Sepanjang Semester I 2026
KAI Bandara Hadirkan Jadwal Perjalanan yang Semakin Fleksibel, Perkuat Konektivitas Menuju Bandara Yogyakarta International Airport

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:02

Sinkronisasi Data Perusahaan Antar Divisi dengan ERP Bisa Meningkatkan Efisiensi Bisnis

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

Audit Trail pada Dokumen Digital: Cara Kerja dan Manfaatnya Untuk Bisnis

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

KAI Logistik Berhasil Resertifikasi Sistem Manajemen Integrasi ISO, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Berkelanjutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

Dukung Gaya Hidup Masyarakat dan Kesejahteraan Hewan, KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Hewan Peliharaan pada Semester I 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

Melihat Pengguna Memakai Pin Prioritas? Berikan Tempat Duduk dan Bantuan Saat Dibutuhkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

Konsisten Jalankan Penghijauan bersama Pelanggan, WSBP Tanam Lebih Dari 2 Ribu Pohon Sepanjang Semester I 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

KAI Bandara Hadirkan Jadwal Perjalanan yang Semakin Fleksibel, Perkuat Konektivitas Menuju Bandara Yogyakarta International Airport

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan di Kalimantan

Berita Terbaru