KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar jalur KA, PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bersih Lintas dengan melakukan sterilisasi di sepanjang lintasan kereta api dari Stasiun Surabaya Pasar Turi hingga Stasiun Kandangan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk meminimalisir potensi gangguan keselamatan perjalanan KA dengan menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, bersih, dan nyaman.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada kesempatan ini KAI Daop 8 Surabaya melaksanakan kegiatan gotong royong kerja bakti bersih lintas dengan pembersihan di sepanjang jalur rel KA untuk mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah dan kotoran, serta memastikan jalur kereta api bebas dari halangan yang dapat membahayakan perjalanan KA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pelaksanaan bersih lintas jalur KA ini, petugas gabungan dari KAI Daop 8 Surabaya melakukan pemungutan sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Image

Dijelaskan bahwa akibat adanya sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA ini menimbulkan dampak buruk bagi kondisi prasarana seperti beceknya tubuh baan atau tanah yang melandasi rel kereta api, menyebabkan tersumbatnya saluran air akibat adanya tumpukan sampah, mengakibatkan Track Quality Index (TQI) atau nilai dari hasil pengukuran menjadi jelek, dan dapat mempengaruhi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Baca Juga :  Kolaborasi Selandia Baru – Indonesia Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat “New Zealand Made With Care” Fair

“Kegiatan bersih lintas jalur KA ini juga diselenggarakan guna mengantisipasi gangguan Kamtib (Keamanan & Ketertiban), antisipasi temperan, dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan keindahan maupun kebersihan,” jelasnya.

Luqman Arif dalam kesempatan ini juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dan menaruh / meletakan barang apapun di jalur KA, serta berharap dapat ikut menjaga kebersihan, kerapihan, serta ketertiban lingkungan untuk menghindari adanya gangguan keselamatan perjalanan kereta api.

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 192 dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah),” ungkapnya.

Baca Juga :  SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

Selain itu, pada pasal 179 juga disebutkan setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api.

“Sanksi yang akan diterima bagi yang melanggar pasal 179, sesuai pasal 193 dengan pidana kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” terangnya.

Disamping itu, sesuai UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pada Pasal 29 (1) huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

Image

“Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keberadaan rel kereta api sebagai infrastruktur vital yang perlu dijaga, baik dari segi keselamatan maupun kebersihannya. Apalagi dengan meningkatnya volume perjalanan kereta api, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan perlintasan yang aman dan nyaman,” tutup Luqman Arif.

Berita Terkait

Siagakan Energi Bersih 24 Jam, Pertamina NRE Aktifkan Satgas RAFI 2026
Belajar Price Action: Cara Memahami Psikologi Pasar Lewat Candlestick
Dosen BINUS University Tampilkan Isu Urban Indonesia di Ajang Seni Internasional
KTI dan PJT II Bersinergi Lestarikan Lingkungan Lewat Aksi Bersih Sungai Cikoneng di Padarincang
BRI Life Luncurkan Produk Asuransi Digital “MODI” (Mobile Digital Insurance), Proteksi Digital Tenang Maksimal
Antisipasi Lonjakan Distribusi Ternak, Terminal Gilimas Siapkan Perencanaan Operasional
Meriahkan Ramadan 2026, Bank Neo Commerce Dukung UMKM untuk Tingkatkan Bisnis Selama Bulan Suci
KAI Divre IV Tanjungkarang Siap Berikan Layanan Optimal pada Angkutan Lebaran 2026

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14

Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal di Lala Market 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:41

Telkom AI Center Bali Perkuat Literasi AI Pelaku Usaha melalui AI Clinic for Business “Mastering the Art of Prompting”

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:08

Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:57

Dukung Pemerataan Internet Nasional, MyRepublic Air Sukses ULO di Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:52

Mudik Aman dan Nyaman, Intip Persiapan Dapur Pacu KAI Daop 9 Jember Jelang Lebaran 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:25

Sinergi BUMN dan Pemprov: KAI Divre I Sumut Siapkan 1.380 Kursi Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:56

Solusi OTP dengan WhatsApp API Gateway Resmi dari Barantum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:49

Telkom AI Center Dukung Integrasi AI Untuk Pekerja Gig Melalui Webinar Gig Economy Talks

Berita Terbaru