KAI Daop 8 Surabaya Imbau Penumpang Tak Gunakan Perangkat Daya Tinggi di Stop Kontak Kereta Api - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Imbau Penumpang Tak Gunakan Perangkat Daya Tinggi di Stop Kontak Kereta Api

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh penumpang agar tidak menggunakan perangkat elektronik dengan konsumsi daya tinggi pada fasilitas stop kontak yang tersedia di dalam kereta api.

Masih ditemukan sejumlah pelanggan yang menggunakan perangkat seperti hair dryer, catokan rambut, teko listrik, rice cooker, dan alat elektronik sejenis pada fasilitas stop kontak. Perilaku ini sangat tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan overload sistem kelistrikan, kerusakan perangkat kelistrikan kereta, bahkan berisiko menimbulkan kebakaran yang membahayakan keselamatan perjalanan.

“Stop kontak yang tersedia di dalam kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan daya rendah seperti ponsel, laptop, power bank, dan tablet. Penggunaan perangkat dengan daya besar sangat berisiko mengganggu sistem kelistrikan kereta dan berpotensi membahayakan perjalanan,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Aturan ini berlaku di seluruh layanan kereta penumpang milik KAI, termasuk di wilayah operasional Daop 8 Surabaya. Sistem kelistrikan di dalam kereta memiliki kapasitas terbatas dan dirancang untuk kebutuhan ringan. Penyambungan perangkat berdaya besar tidak hanya berpotensi menyebabkan gangguan sistem, tetapi juga dapat mengurangi kenyamanan penumpang lain dan menimbulkan situasi darurat di dalam perjalanan.

Image

KAI mengimbau agar penumpang menggunakan stop kontak hanya untuk keperluan mendesak dan perangkat berdaya rendah seperti ponsel, laptop, power bank, tablet, konsol game portabel, dan TWS. Sementara itu, perangkat elektronik rumah tangga atau peralatan perawatan diri yang membutuhkan daya besar tidak diperkenankan digunakan selama berada di dalam kereta.

Baca Juga :  VRITIMES dan KilatUtama.com Bermitra untuk Revolusi Distribusi Berita Digital di Indonesia

Melalui imbauan ini, KAI mengajak seluruh pelanggan untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang tersedia. Dukungan pelanggan sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama dalam perjalanan.

“Jika pelanggan memiliki kebutuhan untuk menggunakan perangkat berdaya besar, kami menyarankan agar dilakukan sebelum atau sesudah perjalanan dengan kereta api. KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen penuh untuk menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan andal. Mari bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menciptakan perjalanan yang menyenangkan,” tutup Luqman Arif.

Ayo, wujudkan perjalanan yang aman, nyaman dan menyenangkan bersama KAI. Pesan tiket Anda sekarang melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau kanal pemesanan lainnya. Karena di kereta api, kenyamanan dan keselamatan Anda adalah prioritas utama kami.

Berita Terkait

BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City
KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA
Quby Christmas Town Hadir di Mall of Indonesia, Perdana di Indonesia
BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025
Inovasi Mahasiswa Computer Science Global Class BINUS UNIVERSITY Diakui di Huawei Developer Competition 2025
BINUS SCHOOL Semarang Raih Penghargaan Emas di International Research Project Olympiad (IRPrO) 2025
Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX
Investasi Reksa Dana untuk Membangun Rumah Tangga yang Stabil

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:01

Dinkes NTB Siapkan Kado HUT Ke-67 NTB

Berita Terbaru

NTB Terkini

Jalur Naga Rinjani Longsor

Minggu, 14 Des 2025 - 09:26