KAI Daop 8 Surabaya Klarifikasi Kejadian Viral di Perkeretaapian Makassar - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Klarifikasi Kejadian Viral di Perkeretaapian Makassar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi video yang beredar di media sosial mengenai pelayanan kepada penumpang di Stasiun Mandai, Maros, Sulawesi Selatan, pada perjalanan Kereta Api Lontara tanggal 22 Juni 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dearah Operasi 8 Surabaya menyesalkan kejadian tersebut dan ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang, serta memahami perhatian publik atas video yang viral tersebut sebagaimana terlihat dalam unggahan media sosial yang beredar.

Image

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa pegawai tersebut bukan pegawai dari PT KAI dan KAI Daop 8 Surabaya selaku operator layanan dalam perjalanan maupun perawatan sarana kereta api telah berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Makassar–Parepare di bawah Kementerian Perhubungan yang menaungi penyediaan fasilitas maupun pelayanan di stasiun yang terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, Luqman menyampaikan bahwa pengelola layanan kereta api di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut berbeda dengan pengelolaan yang terdapat di pulau Jawa maupun Sumatra.

Pengelolaan operasional perkeretaapian di Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan berbagai pihak yang saling berkolaborasi antara lainnya; PT KAI sebagai operator layanan perjalanan dan perawatan sarana kereta api, PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebagai pengelola dan operator prasarana, serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Makassar–Parepare di bawah Kementerian Perhubungan yang turut mendukung penyediaan fasilitas dan pelayanan di stasiun.

Sebagai operator layanan dalam perjalanan dan perawatan sarana kereta api, KAI senantiasa berkomitmen untuk memastikan aspek keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan perjalanan bagi penumpang. Setiap masukan dan laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan demi peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga :  Ledakan Industri Mobile Game Indonesia 2026: Ekosistem Digital Kian Solutif dan Aksesibel bagi Gamer

Image

KAI juga mengingatkan kepada setiap masyarakat yang akan menggunakan kereta api agar melakukan pembelian tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap penumpang berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket untuk dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan akurasi data penumpang.

“Kami memahami perhatian publik atas video yang viral tersebut. Namun, perlu kami luruskan bahwa peran KAI dalam layanan kereta api Makassar – Parepare hanya sebatas operator, yaitu menjalankan perjalanan kereta dan merawat sarana. Perusahaan berkomitmen menjalankan tugas sebagai operator dengan profesional dan penuh tanggung jawab, serta akan terbuka terhadap kritik maupun saran, selama itu disampaikan secara objektif dan membangun,” tutup Luqman.

Berita Terkait

Jaga Kesehatan Pekerja, LRT Jabodebek Perkuat Fondasi Pelayanan Transportasi Publik
Echoes from the Land of the Dragon: Karya Film Roxx memenangkan Award di ART & TUR 2026
BRI Finance Optimalkan Jaringan Cabang, Siapkan Ekspansi Selektif pada 2027
Asa Kemandirian Ekonomi dari Santri Al-Fatah Temboro melalui Rumah Tempe Higienis
SATU University Hadirkan Program Studi Baru di Palembang dan Pontianak, Siapkan Talenta Digital untuk Masa Depan
Kembangkan Usaha Toko Pakaian dan Layani Kebutuhan Transaksi Masyarakat melalui BRILink
OJK Amankan Rp 825 Miliar Dana Korban Penipuan, Investor Kripto Waspadai Modus Scam
Bukan Sekadar Toko Resmi, Ini Alasan Hoops Indonesia Beda dari yang Lain

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:05

Akses Jalan Dirusak Usai Pilkades, Warga Desa Pengadang Minta Bupati Turun Tangan

Senin, 2 November 2026 - 16:43

Reses Di Tengah Kebijakan Buntu: Haji Supli Dituntut Perjuangkan Usulan Yang Terlarang Dianggarkan

Senin, 2 November 2026 - 07:33

Awas! Nyamuk dan Air Kencing Tikus Mengintai Lombok Tengah, Dinkes: Jangan Tunggu Sakit Baru Bergerak

Minggu, 1 November 2026 - 20:23

Bukan Janji Manis, Abdusahid Pilih Realistis Tanggapi Tuntutan Warga Kelebuh

Minggu, 1 November 2026 - 16:36

Jaga Wajah Wisata Indonesia: Gerindra & Duta Lingkungan Sulap Kuta Lombok Jadi Pelopor ASRI

Minggu, 1 November 2026 - 13:04

Gaya Koboi Maulidi Serap Aspirasi: Disapa Guyonan, Pulang Bawa Segepok PR Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:52

Olah Kelapa Jadi VCO CocoSam, Samsudin Asal Sukadana Lombok Tengah Raih Juara I Pemuda Pelopor NTB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:25

Dari Sapi Hingga Seragam Posyandu: Peta Kebutuhan Warga Jontlak yang Masuk Catatan Haji Supli

Berita Terbaru