KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Ketentuan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg - Koran Mandalika

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Ketentuan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 25 Juli 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan mengenai batas maksimum bagasi yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api, yaitu seberat 20 kilogram.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa ketentuan ini sudah lama ditetapkan dan bukan aturan baru. “Kami mengimbau kepada para pelanggan agar memperhatikan batas maksimum bagasi yang telah ditetapkan adalah 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³ atau dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat item bagasi. Hal ini penting agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain dan tetap menjaga keamanan di dalam gerbong kereta,” ujar Aida.

Baca Juga :  Permudah Perjalanan Penuh Arti di Jalan Tol, Jasa Marga Gelar Travoy Fest dan Perkenalkan Aplikasi Travoy Terbaru

Petugas di stasiun juga berhak menindak apabila ditemukan barang bawaan yang melebihi batas atau mengandung barang-barang terlarang. Aida menyampaikan kepada pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Penumpang kereta api Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau saat berada di ruang tunggu penumpang

Aida juga mengimbau  agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang tidak diperkenankan dibawa di dalam bagasi kereta api, diantaranya binatang, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata tajam, dan benda yang mudah terbakar. Selain itu benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak sesuai ketentuan diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak sesuai aturan.“Kami berharap penumpang dapat mematuhi aturan ini untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi semua,” tambah Aida.

Baca Juga :  KAI Divre III Palembang Perkuat Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi dengan Proteksi Petir

KAI Divre III Palembang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi petugas customer service stasiun atau menghubungi Contact Center KAI di 121.

Berita Terkait

BRI Finance Perkuat Struktur Pendanaan di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga Acuan
Mengenal “Dapur” Operasional LRT Jabodebek, Edukasi Publik Dimulai dari Balik Layar
Google.org Kucurkan Hibah USD 1,5 Juta untuk ION, Perkuat Fondasi Perdagangan Digital Terbuka Indonesia
Tips Mengelola Tagihan Bulanan Agar Tidak Terlambat
Sunday Routine: Menyusun Trading Plan dan Memetakan Kalender Ekonomi Mingguan
Bank Mandiri Taspen Resmikan Toko Aice Mantap di Manado, Dukung Pensiunan Jadi Wirausaha
Tingkatkan Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Semarang
Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Minggu, FLOQ Lihat Momentum Positif Masih Terbuka

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:11

Arai Agaska Tak Beri Ampun di MRS, Podium Tertinggi Milik Putra Lombok

Senin, 1 Juni 2026 - 19:36

Angkasa FC Wakili NTB ke JIS Jakarta, Benzema: Kemenangan Berkat Kerja Sama Tim

Rabu, 29 April 2026 - 18:56

ITDC Gas Pol Kesiapan Mandalika: Pengamanan dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama Sambut Dua Ajang Balap Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:35

Fahmi Basam Sapu Bersih Seri Pembuka MRS 2026, Persaingan Ketat Warnai Mandalika

Minggu, 26 April 2026 - 17:44

Dari Mandalika ke Dunia: Pertamina Siapkan Generasi Emas Pembalap Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 19:27

Gebrakan Baru di Mandalika Racing Series 2026, Wadah Talenta Muda Menuju Dunia Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 17:14

Raih Podium di Moto3 Brasil, Veda Ega Dipastikan Tampil di Grand Prix of Indonesia Mandalika

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:05

‎Pertamina 6 Hours Endurance By Racing Sun Academy Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Mengelola Tagihan Bulanan Agar Tidak Terlambat

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:02