Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA - Koran Mandalika

Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Selasa, 28 April 2026 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang kembali
mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api serta selalu
meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Imbauan ini
disampaikan seiring dengan meningkatnya jumlah kejadian di perlintasan
sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data internal KAI Divre IV
Tanjungkarang, tercatat sebanyak 43 kejadian di perlintasan pada tahun 2024,
dan meningkat menjadi 50 kejadian pada tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan
bahwa masih terdapat pelanggaran dan kurangnya disiplin masyarakat dalam
mematuhi aturan keselamatan di kawasan perkeretaapian.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar
Zaki Assjari, menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat di jalur rel maupun
pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan faktor utama yang berpotensi
menyebabkan kecelakaan.

“Jalur kereta api bukanlah area umum untuk
beraktivitas. Seluruh ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan khusus bagi
operasional perjalanan kereta api. Kehadiran masyarakat di area tersebut sangat
berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Zaki.

Lebih lanjut, Zaki menegaskan bahwa larangan
beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa
setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan
aktivitas selain untuk kepentingan operasional. Pelanggaran terhadap ketentuan
tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau
denda hingga Rp15.000.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 199.

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI
Divre IV Tanjungkarang secara konsisten melaksanakan berbagai langkah
preventif, antara lain melalui sosialisasi keselamatan di lingkungan
masyarakat, sekolah, serta komunitas yang berada di sekitar jalur kereta api.
Selain itu, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan dan pengawasan di
titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  Ungkap Rahasia Produksi JUMBO: Animation Program BINUS UNIVERSITY Perkuat Ekosistem Animasi Indonesia

KAI juga mengingatkan masyarakat agar selalu
mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang, berhenti sejenak,
serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang.
Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah
terjadinya kecelakaan.

“Kami
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran
akan keselamatan di kawasan perkeretaapian. Tidak beraktivitas di jalur rel
serta mematuhi aturan di perlintasan adalah langkah sederhana namun sangat
penting untuk menjaga keselamatan bersama,” tutup Zaki.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang
Apa yang Terjadi Saat Deposito Jatuh Tempo? Kenali Arti Rollover dan Pilihannya
Berikan Pelayanan yang Cepat, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Marine Hull Sebesar Rp. 5 Miliar kepada Nasabah
Pertumbuhan Bisnis Digital Kuartal II/2026 Bank Raya Menguat, Didukung oleh Produk Digital yang Inovatif
Siloam Hospitals TB Simatupang Hadirkan Layanan Mom & Child Terintegrasi, Dampingi Keluarga dari Kehamilan hingga Tumbuh Kembang Anak
Program SMA Unggul Garuda Kemendiktisaintek Resmi Dimulai di Konawe Selatan, PTPP Hadirkan Fasilitas Pendidikan Berkualitas
Semester I 2026, Sebanyak 37.367 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api di Wilayah KAI Daop 2 Bandung
GlowFest 3.0 by Geng Glowing Hadirkan Puluhan Brand dan Aktivitas Interaktif!

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:02

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:02

Apa yang Terjadi Saat Deposito Jatuh Tempo? Kenali Arti Rollover dan Pilihannya

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:02

Berikan Pelayanan yang Cepat, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Marine Hull Sebesar Rp. 5 Miliar kepada Nasabah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02

Siloam Hospitals TB Simatupang Hadirkan Layanan Mom & Child Terintegrasi, Dampingi Keluarga dari Kehamilan hingga Tumbuh Kembang Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02

Program SMA Unggul Garuda Kemendiktisaintek Resmi Dimulai di Konawe Selatan, PTPP Hadirkan Fasilitas Pendidikan Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02

Semester I 2026, Sebanyak 37.367 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02

GlowFest 3.0 by Geng Glowing Hadirkan Puluhan Brand dan Aktivitas Interaktif!

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:02

ITSEC Asia (IDX:CYBR) dan PT Len Industri (Persero) Satukan Kekuatan Teknologi dan Talenta untuk Perkuat Ketahanan Siber Indonesia

Berita Terbaru