Klarifikasi atas Laporan Menyesatkan Mengenai Usulan Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta - Koran Mandalika

Klarifikasi atas Laporan Menyesatkan Mengenai Usulan Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta

Senin, 25 November 2024 - 17:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedutaan Besar India, Jakarta telah mengamati beredarnya berita palsu dan menyesatkan mengenai usulan gedung baru Kedutaan Besar India di Jakarta. Laporan-laporan ini, yang mempertanyakan tujuan apartemen di dalam gedung dan ketinggiannya yang mencapai 18 lantai, tidak berdasar dan tampaknya merupakan bagian dari upaya yang diatur untuk menyesatkan publik dan merusak reputasi Kedutaan Besar.

Klaim ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh orang-orang dengan motif tersembunyi. Kami ingin menyampaikan fakta-fakta untuk meluruskan berita yang ada:

Maket Gedung Kedutaan India untuk Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tempat Tinggal di Dalam Kawasan Kedutaan:

Apartemen yang dimaksud secara eksklusif untuk digunakan oleh staf Kedutaan dan terletak di dalam kompleks Kedutaan. Tempat tinggal ini bukan untuk penggunaan komersial, dan tidak ada orang luar yang diizinkan berada di dalam kawasan Kedutaan yang aman, sesuai dengan norma diplomatik internasional.

2. Norma Diplomatik untuk Keamanan:

Secara global, staf Kedutaan Besar bertempat tinggal di kompleks Kedutaan Besar demi alasan keamanan dan logistik. Praktik ini konsisten dengan pengaturan yang dibuat oleh banyak Kedutaan Besar lain di Jakarta dan di seluruh dunia.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Percantik Wajah Kota Surabaya

3. Timbal Balik dengan Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi:

Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi memiliki tempat tinggal khusus bagi stafnya, yang terletak di dalam kompleks Kedutaan Besar. Lahan yang disediakan oleh Pemerintah India di New Delhi cukup luas, sehingga memungkinkan untuk membangun bangunan bertingkat rendah, tidak seperti keterbatasan ruang di Jakarta.

4. Keterbatasan Lahan di Jakarta:

Karena terbatasnya lahan yang dialokasikan untuk Kedutaan Besar India di Jakarta, satu-satunya solusi yang layak adalah pembangunan vertikal dengan 18 lantai untuk mengakomodasi kebutuhan operasional Kedutaan Besar dan tempat tinggal staf.

5. Dikelilingi Bangunan Tinggi:

Lokasi Kedutaan Besar sudah dikelilingi oleh bangunan tinggi, seperti yang dapat diverifikasi melalui kunjungan sederhana ke lokasi atau dengan menggunakan alat seperti Google Maps. Bangunan baru tersebut konsisten dengan karakter lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Telkom Dorong Kolaborasi Kreatif dan Teknologi Melalui Ecosystem Dialogue

6. Kepatuhan Hukum:

Kedutaan Besar India telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut. Klaim yang bertentangan sepenuhnya salah dan tampaknya menjadi bagian dari agenda oportunistik untuk menyesatkan netizen dan menodai hubungan bilateral yang kuat antara India dan  Indonesia. Mereka juga mempertanyakan hak kedaulatan Pemerintah india untuk memberikan Kedutaan Besar India izin yang diperlukan untuk membangun Kedutaan Besar sesuai kebutuhannya.

Ajakan untuk Diskusi yang Bertanggung Jawab

Kami mendesak masyarakat untuk memverifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang salah yang secara tidak sengaja dapat merusak hubungan yang telah lama terjalin dan bersahabat antara India dan Indonesia. Kedua negara ini berbagi kemitraan sejarah, budaya, perdagangan, ekonomi, dan pembangunan selama berabad-abad, yang tidak boleh dirusak oleh tuduhan yang tidak berdasar.

Berita Terkait

BRI Finance Sambangi Jayapura Lewat BRI Consumer Expo 2026 dengan Beragam Penawaran Pembiayaan
Breakout vs Reversal: Cara Membedakan Penembusan Harga Valid dan Pembalikan Arah
Harga Emas Hari Ini Berpeluang Rebound, Dupoin Futures: Tren Bearish Masih Mendominasi
WSBP Tingkatkan Kontribusi dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional, Dorong Penguatan Kinerja Perusahaan
Menko Pangan Resmikan PSEL, SUCOFINDO Dukung Kesiapan Teknis Pengolahan Sampah menjadi Energi
5 Perkembangan Robotika Indonesia 2026 untuk Industri
Drone Delivery Indonesia: Regulasi, Peluang, dan Tantangan
Penanggulangan Bencana Lebih Cepat dengan Drone

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:27

Marianna Resort Luncurkan Paket Escape Lake Toba untuk Liburan Juli di Pulau Samosir

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10

Ingin Punya Tas Branded dengan Harga Lebih Terjangkau? Coba Ikuti Luxury Bag Auction deGaiya Setiap Senin dan Kamis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:27

Bitcoin Rebound, Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:10

Memperkuat Kualitas Layanan, IPCC Lakukan Management Walkthrough Terminal Satelit Banjarmasin

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:24

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Akses Air Bersih, PTPN IV PalmCo dan Polres Langkat Bangun Sumur Bor bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:59

BRI Finance Permudah Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan Bunga Mulai 3,97%

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:39

AnyMind Group perluas jangkauan Live Commerce di Indonesia dengan meresmikan studio Bintaro Hub

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:06

Lokakarya Revitalisasi Eco-Teologi Jawa Kuno Dorong Kawasan Candi Cetho dan Masyarakat Dusun Cetho Menjadi Pusat Pembelajaran Warisan Budaya Hidup Agraris Jawa Kuno

Berita Terbaru