Klarifikasi dan Permohonan Maaf Koran Mandalika Terhadap Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners - Koran Mandalika

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Koran Mandalika Terhadap Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners

Selasa, 29 September 2026 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Koran Mandalika Terhadap Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Redaksi Koran Mandalika dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD beserta seluruh jajaran rekan advokat di Kantor Advokat & Pengacara Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners.

Klarifikasi ini diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 serta Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus wujud kepatuhan kami terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Terkait pemberitaan Koran Mandalika pada edisi Selasa, 22 September 2026 yang berjudul “Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Ungkap Dugaan Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara”, redaksi mengakui telah terjadi kekeliruan dalam memuat informasi.

Kami mengklarifikasi beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Status Kepegawaian: Saudara Muhammad Iradat yang disebut dalam berita tersebut TIDAK TERCATAT bekerja di Kantor Advokat & Pengacara Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners Mataram.

2. Keterlibatan Hukum: Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD secara pribadi dan lembaga merupakan penasihat hukum resmi yang mendampingi terdakwa Abdullah. Informasi yang menyatakan sebaliknya atau menyebut adanya hubungan yang tidak benar dalam perkara tersebut adalah tidak akurat, tidak benar, dan keliru.

3. Kelemahan Konfirmasi: Redaksi mengakui adanya kelalaian karena tidak melakukan konfirmasi, wawancara, ataupun meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners sebelum berita tersebut ditayangkan, sehingga menghasilkan pemberitaan yang sepihak (unilateral).

Baca Juga :  Drama Kemenangan Tipis hingga Dominasi Tim Raksasa di Mandalika Festival of Speed

Redaksi Koran Mandalika menyadari bahwa kelalaian dalam proses check and re-check ini telah merugikan nama baik, kehormatan, dan reputasi profesional Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD beserta kantor hukumnya.

Oleh karena itu, kami mencabut pernyataan keliru dalam berita sebelumnya dan menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menyajikan informasi kepada masyarakat di masa mendatang.

Praya, 29 September 2026
Redaksi Koran Mandalika

Berita Terkait

Gebrakan Wabup Nursiah di Rakornas TPAKD 2026: Pasang Badan Buka Akses Modal untuk UMKM dan Petani Loteng!
Suhu Panas dan Debu Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Dinkes Loteng
Operasi 2 Hari di Loteng, Satpol PP dan Bea Cukai Garuk 26 Ribu Rokok Ilegal
SPAM Cerorong-Danau Biru Dikebut, 15 Ribu Pelanggan Baru Jadi Target
BPBD Loteng Catat Distribusi Air Bersih Lebih Sedikit Dibanding Tahun Lalu
Kemarau 2026, Kekeringan Landa 9 Kecamatan di Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Buka Suara Terkait Rencana Rumah Ibadah 6 Agama di KEK Mandalika
Drama Kemenangan Tipis hingga Dominasi Tim Raksasa di Mandalika Festival of Speed

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:58

Dekat Pantai dan Sirkuit, Raja Hotel Kuta Mandalika Jadi Primadona Baru Pariwisata Lombok

Senin, 13 April 2026 - 09:49

Pesona Wisata Kokoh Lenek di Desa Lantan, Surga Tersembunyi di Kaki Rinjani

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:14

Menyusuri Warisan Hidup India: Perjalanan Lintas Budaya Para Konten Kreator

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:44

Peluncuran Green Paradise dan Aktivasi HCF Group Bawa Angin Segar Pariwisata Lombok

Kamis, 11 September 2025 - 19:49

Bondjeroek Culture Festival 2025: Menghidupkan Merangkat, Menyelami Gastronomi Sasak dalam Ritual Tradisi

Rabu, 10 September 2025 - 15:15

Hadirnya Samara Lombok Buka Ribuan Lowongan Kerja

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:27

Pembangunan di Tanjung Aan Diharapkan Beri Manfaat Sosial dan Ekonomi Masyarakat, ITDC Mohon Dukungan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:37

Saran Menteri HAM: Atur Posisi Bangunan Tanpa Ubah Kondisi Tanjung Aan

Berita Terbaru

Kirim Uang ke Keluarga Beda Bank? Perhatikan Hal Ini

Teknologi

Kirim Uang ke Keluarga Beda Bank? Perhatikan Hal Ini

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:02