Krakatau Steel Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung RI untuk Perkuat Mitigasi Risiko dalam Ekosistem Danantara dan Proyek Hilirisasi Strategis - Koran Mandalika

Krakatau Steel Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung RI untuk Perkuat Mitigasi Risiko dalam Ekosistem Danantara dan Proyek Hilirisasi Strategis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group memperkuat komitmen terhadap kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. Semangat ini hadir melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan beberapa hari lalu di minggu ini. Langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi risiko di tengah transformasi besar BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara serta pelaksanaan proyek hilirisasi nasional.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI R. Narendra Jatna dan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan menjadi momentum penting bagi “KS Reborn”. Selain aspek legal, pertemuan ini menekankan pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi.

Transformasi di Bawah Ekosistem Danantara

Dalam sambutannya, Dr. Akbar Djohan menyoroti dinamika baru BUMN pasca terbentuknya Danantara. Sebagai bagian dari visi “Indonesia Incorporated”, Krakatau Steel mendapatkan dukungan modal kerja sebesar USD 295 juta dari Danantara dengan mekanisme yang  sangat ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana ini bukan PMN, melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara,” tegas Akbar.

Mitigasi Risiko Hukum di Tengah Transformasi Industri Baja Nasional

Menyadari kompleksitas transformasi industri baja nasional, Dr. Akbar Djohan memandang pendampingan hukum profesional sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan fundamental perusahaan dalam program KS Reborn. Dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang menyertai aspek bisnis menuntut adanya mitigasi risiko yang matang.

Baca Juga :  Terra Drone Mengadakan Demonstrasi Penerbangan Multi-Drone Berbasis UTM Pertama di Indonesia: Membuka Jalan untuk Operasi Drone yang Lebih Aman dan Terukur di Seluruh Asia Tenggara

Menurutnya, kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, guna memastikan seluruh langkah korporasi sesuai dengan hukum yang berlaku. “Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha, serta memastikan transformasi Krakatau Steel berjalan berkelanjutan demi mewujudkan industri baja nasional yang kompetitif di kancah global,” jelasnya.

Hilirisasi Pasir Besi & Nikel: Golden Opportunity Menuju Rantai Pasok Strategis Dunia

Hilirisasi dua komoditas strategis: pasir besi dan nickel ore (pembangunan pabrik stainless steel) dengan estimasi investasi mencapai Rp30 triliun bukan sekadar proyek tambahan, melainkan peluang emas (golden opportunity) bagi Krakatau Steel (KS) untuk melakukan lompatan besar (leapfrogging) dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global.

Sinergi bersama Jamdatun adalah langkah proaktif perusahaan untuk memastikan setiap milestone investasi strategis ini tercapai secara akuntabel, sekaligus menetapkan standar praktik tata kelola bagi keberhasilan proyek strategis BUMN di masa depan.

Integritas sebagai Fondasi Transformasi

Jamdatun R. Narendra Jatna memberikan pesan kuat mengenai aspek Attitude sebagai landasan transformasi. Menanggapi hal tersebut, Akbar Djohan menekankan bahwa kepemimpinan di KS tidak hanya soal kompetensi, tapi karakter.

“Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan Krakatau Steel sebagai role model BUMN yang dari sebelumnya dianggap beban, menjadi perusahaan contoh yang on track dan compliant,” tutup Akbar.

Baca Juga :  Canvassing Lebih Terarah, Barantum CRM adalah Solusinya

Kepastian Hukum dalam Keputusan Strategis

Sebagai bagian dari penguatan internal, acara ini dirangkaikan dengan Sharing Session mengenai praktik dan implementasi Business Judgment Rule (BJR). Mengacu pada Perubahan Keempat Undang-Undang BUMN, pemahaman mendalam mengenai BJR memperkuat perlindungan dan kepercayaan diri bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategis yang berani namun didasarkan pada itikad baik, kehati-hatian dan kepentingan perseroan.

Melalui sinergi antara aspek operasional, penguatan karakter, dan kepatuhan hukum, Krakatau Steel Group terus bergerak maju untuk membuktikan perannya sebagai aset negara yang sehat, mandiri, dan menjadi kebanggaan bangsa.

Tentang Krakatau Steel Tbk

Sekilas Tentang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merupakan perusahaan manufaktur baja terintegrasi yang didirikan pada 31 Agustus 1970. Selain bergerak di sektor industri baja, Krakatau Steel Group juga mengembangkan bisnis kawasan industri terpadu, kepelabuhanan, logistik, penyediaan air industri, penyediaan energi melalui pembangkit listrik, serta sejumlah ventura bersama dengan perusahaan Korea dan Jepang. Saat ini, Krakatau Steel berkomitmen menjalankan transformasi perusahaan melalui program KS Reborn dengan semangat “Revolutionary Movements: Committed to Transform”, yang difokuskan pada penguatan tata kelola, transparansi, pengembangan human capital, penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi bisnis infrastruktur guna membangun kepercayaan pemangku kepentingan dan menarik investor.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Rumah Subsidi bagi MBR, BP Tapera dan Kementerian PKP Tinjau Buana Subang Raya 2
BP Tapera dan Bank bjb Perkuat Ekosistem Pembiayaan Perumahan bagi MBR di Jawa Barat
BP Tapera Optimalkan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang
Proyek Siring Pengaman Sungai di Kalimantan Selatan Gunakan CCSP Waskita Beton Precast
Surat Berharga Multifinance Turun, BRI Finance Tetap Jaga Fleksibilitas Pendanaan
OSL Indonesia Dorong Strategi Investasi Aset Digital yang Lebih Terarah dan Hadirkan Auto-Invest, OSL Elite, dan Launchpool
Odoo POS dan E-Faktur: Pajak Retail Multi-Outlet Tanpa Lembur
Harga Ethereum Mengincar $3.000, Level $2.800 Jadi Penentu Reli Oktober

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02

Pastikan Kualitas Rumah Subsidi bagi MBR, BP Tapera dan Kementerian PKP Tinjau Buana Subang Raya 2

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02

BP Tapera dan Bank bjb Perkuat Ekosistem Pembiayaan Perumahan bagi MBR di Jawa Barat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02

BP Tapera Optimalkan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02

Proyek Siring Pengaman Sungai di Kalimantan Selatan Gunakan CCSP Waskita Beton Precast

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02

Surat Berharga Multifinance Turun, BRI Finance Tetap Jaga Fleksibilitas Pendanaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:02

Odoo POS dan E-Faktur: Pajak Retail Multi-Outlet Tanpa Lembur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:02

Harga Ethereum Mengincar $3.000, Level $2.800 Jadi Penentu Reli Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02

BINUS @Bandung Perkuat Talenta AI Indonesia melalui Program Artificial Intelligence bagi Generasi Muda

Berita Terbaru