Kripto Masuki Era Pertumbuhan, Tokenisasi Jadi Penggerak Baru Industri - Koran Mandalika

Kripto Masuki Era Pertumbuhan, Tokenisasi Jadi Penggerak Baru Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Oktober 2026 – Industri aset kripto, termasuk Bitcoin, dan teknologi blockchain dinilai mulai memasuki fase baru yang ditandai dengan percepatan adopsi dan perkembangan teknologi. Perubahan tersebut tidak hanya terlihat dari perkembangan jaringan blockchain, tetapi juga dari semakin luasnya penerapan teknologi digital pada sektor keuangan.

Pandangan mengenai fase baru pertumbuhan industri kripto sebelumnya disampaikan oleh Founder Cardano, Charles Hoskinson. Ia menilai perkembangan blockchain mulai memasuki periode pertumbuhan eksponensial, seiring dengan semakin luasnya penerapan teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan tokenisasi.

Hoskinson juga menyoroti perkembangan tokenisasi aset sebagai salah satu indikasi semakin luasnya penggunaan blockchain di sektor keuangan. Tokenisasi memungkinkan berbagai aset tradisional, termasuk saham, mata uang, dan properti, direpresentasikan secara digital di jaringan blockchain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Blockchain Mulai Bergerak ke Sektor Keuangan

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa industri kripto mulai bergerak dari sekadar penggunaan aset digital sebagai instrumen perdagangan menuju pemanfaatan teknologi blockchain yang lebih luas.

“Kalau melihat perkembangan industri saat ini, blockchain semakin bergerak dari sekadar teknologi di balik aset kripto menjadi infrastruktur yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan keuangan. Salah satu perkembangan yang paling menarik adalah tokenisasi saham dan ETF, karena teknologi ini membuka kemungkinan baru dalam bagaimana aset keuangan diterbitkan, ditransaksikan, dan diselesaikan,” kata Yudho.

Baca Juga :  Akselerasi Ekonomi Kreatif di Malang: Telkom Group dan Kemendag Sasar Sektor Gim, Komik, dan Animasi untuk Tumbuh

Menurut Yudho, pertumbuhan eksponensial pada teknologi tidak selalu terlihat sejak tahap awal. Adopsi biasanya berlangsung secara bertahap, kemudian dapat meningkat lebih cepat ketika infrastruktur, regulasi, dan kebutuhan pasar mulai menemukan titik temu.

Dalam konteks industri aset digital, ia melihat semakin besarnya keterlibatan institusi keuangan dan perusahaan teknologi sebagai salah satu faktor yang dapat mempercepat proses tersebut.

“Fase berikutnya bukan hanya soal seberapa cepat sebuah blockchain memproses transaksi, tetapi bagaimana teknologi tersebut dapat terintegrasi dengan sistem keuangan yang sudah ada. Ketika infrastruktur, regulasi, dan kebutuhan pengguna berkembang secara bersamaan, adopsi blockchain berpotensi meningkat jauh lebih cepat,” ungkap Yudho.

Tokenisasi Jadi Salah Satu Tren Utama

Perkembangan tokenisasi juga menjadi salah satu indikator yang menunjukkan semakin dekatnya hubungan antara pasar keuangan tradisional dan ekosistem aset digital. Data internal FLOQ menunjukkan nilai ekuitas yang ditokenisasi meningkat dari sekitar US$600 juta pada awal 2025 menjadi sekitar US$3 miliar.

Yudho menilai pertumbuhan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari perubahan struktural dalam industri keuangan, bukan hanya sebagai tren jangka pendek.

“Tokenisasi saham dan ETF menjadi salah satu contoh bagaimana aset digital dapat menjembatani pasar tradisional dengan teknologi blockchain. Ke depan, yang penting bukan hanya pertumbuhan nilainya, tetapi juga bagaimana ekosistem ini membangun standar keamanan, transparansi, kepatuhan, dan pengalaman pengguna yang dapat diterima secara luas,” jelasnya.

Baca Juga :  Prosedur Lengkap Pengajuan Sertifikat Elektronik: Syarat Mudah, Proses Cepat!

Perkembangan AI juga menjadi bagian dari perubahan teknologi yang dapat berdampak pada ekosistem aset digital. Efisiensi model AI yang semakin meningkat berpotensi membuat teknologi tersebut dapat digunakan secara lebih luas, termasuk dalam pengembangan infrastruktur dan layanan keuangan digital.

Tantangan Adopsi dan Regulasi

Menurut Yudho, perkembangan berbagai teknologi secara bersamaan dapat menciptakan ekosistem baru bagi industri aset digital. Namun, pertumbuhan tersebut tetap perlu diikuti dengan kesiapan infrastruktur dan kerangka regulasi.

“Kita sekarang melihat beberapa teknologi berkembang secara bersamaan. Blockchain, AI, dan tokenisasi masing-masing memiliki use case yang berbeda, tetapi ketika semuanya bertemu dengan kebutuhan sektor keuangan, potensi transformasinya menjadi semakin besar. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tetap berjalan dengan tata kelola dan perlindungan konsumen yang kuat,” tutur Yudho.

Ia menambahkan, pertumbuhan industri aset digital di masa mendatang kemungkinan tidak hanya diukur dari kenaikan harga aset kripto, tetapi juga dari semakin luasnya penggunaan teknologi blockchain dalam aktivitas ekonomi dan keuangan sehari-hari.

“Industri ini akan semakin matang ketika blockchain tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat memperdagangkan aset kripto, tetapi sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi digital. Dari sisi industri, kami melihat perkembangan tersebut sebagai peluang sekaligus tanggung jawab untuk terus membangun ekosistem yang aman, transparan, dan sesuai dengan kerangka regulasi,” pungkas Yudho.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026
Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai
5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026
Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek
Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:47

Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40

Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:05

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:11

Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:07

Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:02

Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44

MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:21

275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama

Berita Terbaru