Lebih Cepat dan Aman! Sribu Hadirkan Fitur Proyek Prioritas dan Pelepasan Hak Cipta - Koran Mandalika

Lebih Cepat dan Aman! Sribu Hadirkan Fitur Proyek Prioritas dan Pelepasan Hak Cipta

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sribu, platform freelancer ternama di Indonesia, kembali menghadirkan inovasi terbaru untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna. Dua fitur terbaru yang diperkenalkan, “Proyek Prioritas” dan “Pelepasan Hak Cipta” dirancang untuk memastikan pengalaman kerja sama antara klien dan freelancer menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.

1. Fitur Proyek Prioritas – Penyelesaian Lebih Cepat dengan Kualitas Terbaik

Bagi pengguna yang membutuhkan proyek mereka diselesaikan lebih cepat, Sribu menghadirkan fitur “Proyek Prioritas”. Dengan fitur ini, proyek akan langsung mendapatkan perhatian utama dari freelancer, sehingga proses pengerjaan menjadi lebih cepat tanpa mengurangi kualitas hasil akhir.

Fitur ini sangat cocok bagi bisnis atau individu yang memiliki tenggat waktu ketat dan menginginkan solusi yang efisien dalam menyelesaikan proyek mereka.

2. Fitur Pelepasan Hak Cipta – Kepemilikan Penuh atas Karya Anda

Kini, klien yang menggunakan layanan Sribu dapat memiliki hak kepemilikan penuh atas karya yang mereka dapatkan dari freelancer. Dengan fitur Pelepasan Hak Cipta, pengguna akan menerima dokumen resmi yang menjamin hak kepemilikan atas desain, konten, atau proyek lain yang telah diselesaikan.

Fitur ini memastikan aspek legalitas proyek terjamin, sehingga klien bisa menggunakan hasil kerja freelancer dengan aman dan tanpa kendala di kemudian hari. Pengguna dapat menambahkan opsi Pelepasan Hak Cipta saat melakukan pembayaran untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap hasil kerja freelancer.

Baca Juga :  Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Lebih Aman dan Efisien dengan Sribu

Dengan hadirnya dua fitur baru ini, Sribu terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi klien dan freelancer. Pelepasan Hak Cipta memastikan keamanan hak kepemilikan, sementara Proyek Prioritas memberikan solusi cepat untuk kebutuhan mendesak pengguna.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai fitur terbaru ini, kunjungi website resmi Sribu di www.sribu.com atau unduh aplikasi Sribu untuk kemudahan akses layanan freelancer terbaik di Indonesia.

Berita Terkait

Kolaborasi Jadi Cara UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar
PLN NPC Catatkan Milestone Baru, PLTMG Sekupang 50 MW Resmi Capai COD
PLN NPC dan PLN UIP Nusra Teken Kontrak Penyiapan Infrastruktur PLTP Atadei
Sanct Social Bergabung dalam Delegasi Bisnis Indonesia ke Global Digital Trade Expo 2026 di Hangzhou, Jajaki Kemitraan dan Pelajari Kacamata Pintar serta Model AI Tiongkok
SUCOFINDO BERSAMA DISPERINDAG JATIM PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BAHAN KIMIA
Pertamina melalui Elnusa Petrofin Perkuat Ketahanan BBM Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
FLOQ Perkenalkan KOL Watchlist, Apa Saja Aset Kripto yang Dipantau?
KAI Daop 2 Bandung Fokus Keselamatan Perjalanan Kereta di Perlintasan Sebidang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29

Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01

Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:41

Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31

Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:19

Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:13

Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45

BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:51

NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan

Berita Terbaru

Teknologi

Kolaborasi Jadi Cara UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:02