LindungiHutan Rilis eBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia” - Koran Mandalika

LindungiHutan Rilis eBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 26 Agustus 2025 – Sebagai respons terhadap isu perubahan iklim global dan semakin pentingnya upaya pengendalian emisi karbon, LindungiHutan meluncurkan eBook edukatif berjudul “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”. EBook ini hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pemerintah, mekanisme perdagangan karbon, serta tujuan besar Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission 2060.

Perdagangan karbon di Indonesia resmi diluncurkan pada September 2023 melalui IDX Carbon, menjadikan Indonesia salah satu negara di Asia yang aktif mengembangkan pasar karbon nasional. Kehadiran eBook ini diharapkan dapat membantu masyarakat, akademisi, praktisi bisnis, hingga pegiat lingkungan memahami potensi sekaligus tantangan pasar karbon di tanah air.

“Indonesia memiliki peran strategis dalam upaya global menekan emisi, khususnya melalui sektor kehutanan. Melalui eBook ini, kami ingin membuka akses pengetahuan agar lebih banyak pihak memahami peluang sekaligus tanggung jawab dalam mekanisme perdagangan karbon,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi eBook ini disusun berdasarkan regulasi terbaru dan praktik nyata di lapangan. Bab pertama memberikan gambaran umum mengenai perdagangan karbon dan latar belakang keterlibatan Indonesia dalam agenda iklim global, mulai dari Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) tahun 1992 hingga Paris Agreement tahun 2015.

Baca Juga :  Bagaimana Warga Australia Dapat Mendaftarkan Bisnis di Bali dengan Cepat dan Legal

Bab kedua membahas kerangka kebijakan nasional yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon, antara lain Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang di dalamnya memuat ketentuan pajak karbon, serta kebijakan pemerintah tahun 2023 yang menandai peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sebagai pasar karbon resmi di tingkat nasional.

Bab ketiga mengulas mekanisme perdagangan karbon di sektor kehutanan, mencakup perdagangan emisi (emission trading) dan offset emisi (offset emission). Bab keempat menyoroti tujuan penerapan perdagangan karbon, yaitu mengendalikan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan, meningkatkan penyerapan dan penyimpanan karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia tahun 2030.

Selanjutnya, bab kelima mengangkat pembahasan mengenai perdagangan karbon pertama di Indonesia beserta tantangan yang dihadapi, seperti dinamika regulasi, rendahnya kesadaran pelaku usaha, dan keterbatasan infrastruktur pendukung. Terakhir, eBook ini dilengkapi dengan daftar referensi sebagai rujukan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kolaborasi #BirukanNusantara antara EVOS dan Tirta Murni Nusantara: Menggerakkan Para Gamers untuk Mengatasi Krisis Air Bersih.

Salah satu tonggak bersejarah adalah transaksi perdana di IDX Carbon oleh Pertamina pada September 2023, yang memperlihatkan bahwa pasar karbon bukan hanya instrumen lingkungan, tetapi juga peluang bisnis yang potensial bagi korporasi di Indonesia.

“Harapan kami, eBook ini dapat menjadi rujukan awal bagi siapa pun yang ingin memahami perdagangan karbon di Indonesia, baik dari sisi regulasi, mekanisme teknis, maupun manfaat lingkungannya. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar peluang kita untuk menekan laju krisis iklim,” tambah Ben.

EBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia” dapat diunduh secara gratis melalui tautan berikut: https://lynk.id/lindungihutan/9lkMRDl

Dengan peluncuran eBook ini, LindungiHutan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi lingkungan yang relevan. Perdagangan karbon bukan hanya kebijakan negara, tetapi instrumen penting menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan, di mana setiap langkah bisnis, kebijakan, dan aksi lingkungan memiliki nilai nyata bagi Bumi dan generasi mendatang.

Berita Terkait

850 Beauty Enthusiasts Ramaikan Glow Fest 2.0 by Geng Glowing
Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia
Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global
Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan
Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026
Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna
Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN
Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:55

Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:29

Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:17

Dua Hari Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 60 Ribu Pelanggan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:52

Pelindo Multi Terminal Perkuat Implementasi Safety Culture di Seluruh Terminal Nonpetikemas

Senin, 16 Maret 2026 - 13:32

Ramadhan Penuh Berkah, Grup PT Pelindo Sinergi Lokaseva Salurkan Lebih dari 4.000 Bantuan Sosial bagi Masyarakat

Berita Terbaru