LindungiHutan Rilis Program Mangrove Capital, Bantu Perusahaan Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan - Koran Mandalika

LindungiHutan Rilis Program Mangrove Capital, Bantu Perusahaan Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam menerapkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Semarang, Jawa Tengah – LindungiHutan merilis program Mangrove Capital yang dirancang untuk membantu perusahaan dalam mewujudkan strategi keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

Keuangan berkelanjutan semakin mendapat perhatian sejak diperkenalkannya roadmap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2014. Inisiatif ini didefinisikan sebagai dukungan dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia yang selaras dengan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Namun, memiliki tantangan terbesar yakni meyakinkan para pelaku bisnis bahwa keberlanjutan lingkungan dapat sejalan dengan keuntungan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hutan mangrove di Indonesia dikenal memiliki potensi besar sebagai penyerap karbon dengan kapasitas penyimpanan karbon antara 800 hingga 1.200 ton per hektar. Ekosistem ini berperan signifikan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, menjadikan konservasi mangrove sebagai salah satu langkah efektif dalam mengurangi emisi karbon. Oleh karena itu pemerintah Indonesia berkomitmen melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang menargetkan rehabilitasi 600 ribu hektar ekosistem mangrove.

Baca Juga :  Pilihan Solana DEX Terbaik untuk Akses Cepat dan Biaya Murah

Penanaman mangrove di Desa Bedono, Demak.

Dalam program Mangrove Capital, Lindungi Hutan mendorong perusahaan terlibat aktif dalam pelestarian ekosistem mangrove. Program ini dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove, sejalan dengan prinsip 3P (Profit, People, Planet).

LindungiHutan menyediakan 10 lokasi pilihan untuk penanaman pohon yang ada di Jawa dan Bali antara lain di Banten (Sukawali), Jakarta (Ekowisata Mangrove PIK), Cilacap (Kampung Laut), Cirebon (Ambulu), Kendal (Kartika Jaya), Semarang (Tambakrejo, Trimulyo, Mangunharjo), Surabaya (Ekowisata Mangrove Wonorejo), dan Bali (Teluk Benoa).

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-80 RI, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Perayaan Istimewa di Atas Kereta Api dan Stasiun

Terdapat empat skema partisipasi mulai dari penanaman dasar hingga komprehensif. Setiap skema penanaman memiliki syarat dan ketentuan dari jumlah pohon minimal yang akan ditanam nantinya, mulai dari 500 pohon hingga ribuan pohon. Selain kegiatan penanaman pohon mereka menawarkan perhitungan emisi karbon yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan.

Setelah kegiatan penanaman, perusahaan akan mendapat laporan dan pemantauan pohon tertanam selama satu tahun. Bibit-bibit mangrove akan dirawat dan dilaporkan perkembangannya melalui website resmi LindungiHutan.

Berita Terkait

Transaksi Kripto Indonesia Naik 12,87 Persen, Apa yang Mendorongnya?
Sinergi UGM, Sanggabiz, dan Komunitas Lokal: Mewujudkan Modernisasi Wellness Tourism Desa Sidorejo Berbasis Manuskrip Kuno Pawukon
Tak Harus Jadi Komika, Zie Brb Ajak Pembaca Mencoba Stand-up Comedy lewat Buku Pertamanya
Gempa Mengguncang, Mutu Tulangan Beton Ikut Diuji
PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026
BRILiaN Culture Festival BRI Region 6, Lomba Bola Voli Jadi Ajang Perkuat Kekompakan Pekerja
Lewat BRILiaN Culture Festival, BO Segitiga Senen Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Budaya Kerja
Ekspor Timur Tengah Naik, Harga WTI Berpotensi Lanjut Turun

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terbaru

Teknologi

Gempa Mengguncang, Mutu Tulangan Beton Ikut Diuji

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:02

Teknologi

PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:02