Marak Penipuan di Dunia Aset Kripto, Ini Tanggapan CEO Bittime - Koran Mandalika

Marak Penipuan di Dunia Aset Kripto, Ini Tanggapan CEO Bittime

Senin, 23 Juni 2025 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Juni 2025 – Perkembangan industri aset kripto di Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan selama hampir dua tahun terakhir. Bahkan, terhitung sejak Maret hingga April 2025 atau dalam kurun waktu satu bulan, investor aset kripto Indonesia berhasil naik sebesar 3.28228% persen, yakni 14.16 juta investor per-April 2025 dari yang sebelumnya 13.71 juta pada Maret 2025.

Hal ini merupakan sebuah pencapaian tersendiri bagi ekosistem Web3 Indonesia, apalagi saat ini industri aset kripto telah resmi berada di bawah pengawasan dan naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di mana, ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Sayangnya, seiring dengan potensi dan pesatnya pertumbuhan aset digital di Indonesia, ancaman serta penipuan yang mengatasnamakan industri ini juga kian meningkat. Belakangan, kasus kejahatan siber dan penipuan berbasis daring marak terjadi di kalangan masyarakat, terlebih pada investor pemula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024, terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus-modus penipuan.

Baca Juga :  BRI Finance Gandeng YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Salah satu modus umum yang belakangan sering digunakan adalah penyalahgunaan identitas, bahkan hingga penggunaan akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini, marak beraksi di media sosial.

Selain itu, phishing dan tautan palsu juga sering digunakan, di mana penipu menyamar sebagai institusi/organisasi resmi dan atau seseorang melalui pesan instan atau email. Pesan tersebut kemudian berisi tautan situs palsu, atau informasi berupa kata sandi, nomor OTP dan data lainnya,  guna mencuri data pribadi, serta akses ke akun anda.

Menanggapi hal ini, Bittime, platform jual beli aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia, berkomitmen penuh untuk melindungi setiap penggunanya dengan menjamin keamanan platform, serta meningkatkan edukasi seputar investasi, dan data privasi.

CEO Bittime, Ryan Lymn, menjelaskan bahwa guna menjamin keamanan penggunanya, Bittime mengimplementasikan Tri-Shield, sistem keamanan berlapis yang melindungi, sekaligus menjamin aset pengguna Bittime. 

Baca Juga :  BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026

“Keamanan selalu menjadi prioritas utama kami di Bittime. Penerapan sistem Tri-Shield ini termasuk menjamin manajemen risiko, verifikasi ketat, dan Teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature, guna memaksimalkan keamanan pengguna,” jelas Ryan.

Lebih lanjut, Ryan menambahkan bahwa selain memaksimalkan keamanan platformnya, sama pentingnya untuk memberikan akses informasi dan edukasi seputar aset digital bagi pengguna. Sebab, sebagai salah satu instrumen investasi aset digital yang tumbuh signifikan belakangan ini, industri aset kripto menawarkan potensi keuntungan besar yang diikuti dengan risiko tinggi pula.

Karena itu, sangat krusial bagi setiap pengguna untuk lebih berhati-hati dan memastikan setiap data teridentifikasi benar guna mengurangi risiko penggunaan akun palsu. Selain itu, perlu dipahami bahwa memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Berita Terkait

Dari Pengukuran hingga Optimasi, Avonetiq Hadirkan AVO Lifetime Plan
BRI BO Cut Mutiah Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Mengelola Aset di Usia Muda: Langkah Awal Membangun Keuangan Jangka Panjang
FLIX Cinema Buka Ruang bagi Sinema Asia melalui Nanyang Film Festival
Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo
Smart Futuristic City Diorama Karya BINUS @Semarang Tampil di Sewunara 2026
Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda
Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01

Veda Ega Pratama Finis Keenam di Moto3 Mandalika, Indonesia Bangga!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:31

ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:27

Ducati Berjaya di Mandalika, Marc Marquez Rebut Podium Tertinggi Sprint

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36

Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:50

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:18

Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:46

Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi

Berita Terbaru