Memerangi Judi Online di Tengah Melonjaknya Adopsi Kripto di Indonesia - Koran Mandalika

Memerangi Judi Online di Tengah Melonjaknya Adopsi Kripto di Indonesia

Rabu, 6 November 2024 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah peningkatan adopsi aset kripto yang pesat di Indonesia, tantangan baru bermunculan, terutama dengan meningkatnya penggunaan kripto dalam transaksi ilegal seperti judi online. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun 2024, tercatat transaksi judi online senilai Rp280 triliun yang melibatkan aset kripto dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing. Angka ini menimbulkan kekhawatiran dan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan di sektor ini.

Menurut laporan “The 2024 Global Crypto Adoption” dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis, Indonesia mengalami lonjakan adopsi kripto yang signifikan, naik dari peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-3 dunia. Volume transaksi kripto di Indonesia tumbuh pesat sepanjang Januari hingga September 2024, mencapai Rp426,69 triliun, atau naik sebesar 351,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini mencerminkan minat yang kuat terhadap kripto di Indonesia, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ilegal.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai pergeseran pola transaksi ini menarik perhatian, mengingat semakin luasnya penggunaan aset kripto oleh pelaku kejahatan. “Pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia, meskipun memberikan dampak positif pada ekonomi digital, juga menghadirkan peluang bagi aktor kriminal untuk memanfaatkan aset digital dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian online. Situasi ini menjadi tantangan utama bagi regulator dan pelaku industri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto yang aman,” jelasnya.

Bappebti kerja sama dengan Jampidum Kejagung terkait ekosistem kripto. Sumber: Bappebti.

Untuk mengatasi ancaman ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator utama sektor kripto telah memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di ruang kripto, khususnya untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, termasuk transaksi judi online.

Peran Industri Kripto dalam Mendukung Pengawasan

Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku industri kripto terkemuka di Indonesia, turut mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Iqbal menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengatasi isu ini.

“Kami di Tokocrypto mendukung penuh upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Adopsi kripto di Indonesia sangat positif, namun harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar aset digital tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari celah yang ada,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Sanct Sudah Tersedia di App Store, Hadir di Indonesia 29 September, Sambil Tayangkan Film Keempat "I remember."

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Iqbal menambahkan, Tokocrypto berkomitmen untuk bekerja sama dengan regulator guna memperkuat keamanan transaksi kripto di Indonesia. Dengan langkah-langkah preventif yang lebih ketat, seperti penerapan Travel Rules, Know Your Transaction (KYT) dan Know Your Costumer (KYC), diharapkan industri kripto Indonesia dapat terus berkembang secara positif tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.

Pentingnya Kolaborasi untuk Adopsi Kripto yang Bertanggung Jawab

“Dengan pertumbuhan yang begitu pesat, Indonesia berada di titik krusial dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan aman. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, baik dari pemerintah, regulator, maupun pelaku industri, untuk menghadirkan adopsi kripto yang bertanggung jawab. Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia, tetapi juga menjadi contoh negara yang berhasil mengelola risiko kripto secara efektif,” ungkap Iqbal.

Tantangan dalam memberantas transaksi ilegal seperti judi online melalui aset kripto menunjukkan pentingnya peran regulator dalam memastikan pengawasan menyeluruh di setiap transaksi aset digital.

Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan ketat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar kripto untuk mendukung ekonomi digital tanpa mengorbankan keamanan dan kesejahteraan warganya.

Berita Terkait

Semangat BRILiaN di Lembang, BO Rawamangun Perkuat Kebersamaan dan Budaya Kerja
HUT ke-70 SUCOFINDO: Dukung Akses Air Bersih untuk Negeri melalui Sumur Bor di Kalimantan Barat
Beralihlah dari Kartu Nama Kertas, KartuNamaDigital.id Resmi Diluncurkan: Hadirkan Solusi Profil Profesional Interaktif Berbasis QR Code
Fokus Garap Pasar Eksternal, InfraNexia Bidik Kebutuhan Infrastruktur Pemain Industri Telco Nasional
Zentara Soroti Pentingnya API Security bagi Ekosistem Fintech dan Bisnis Digital Indonesia
PTPN III (Persero) Ungkap Strategi Transformasi Menuju Penciptaan Nilai Berkelanjutan
Perkuat Visibilitas Pemimpin Muda, VRITIMES Berpartisipasi di JCI Indonesia National Convention 2026
TOMOHON JAZZ FESTIVAL 2026 WHEN MUSIC MEETS MOUNT LOKON

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:13

Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45

BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:51

NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan

Rabu, 30 September 2026 - 10:44

Cegah Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD NTB Usul Tes Psikologi Pengajar

Selasa, 29 September 2026 - 17:18

Kasus Ponpes Abul Barokat Disorot, DPRD NTB Dorong Penegakan Hukum Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 12:48

Pemprov NTB Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID OPD Diminta Tingkatkan Layanan

Selasa, 29 September 2026 - 11:21

DPRD Loteng Koreksi Anggaran Jalan Sekolah Rakyat, Beda Pandangan dengan Pemkab

Selasa, 29 September 2026 - 06:27

Warga Mataram Terjebak Kerja Scammer di Myanmar, Disnakertrans NTB: Korban Aman

Berita Terbaru