Operasi 2 Hari di Loteng, Satpol PP dan Bea Cukai Garuk 26 Ribu Rokok Ilegal - Koran Mandalika

Operasi 2 Hari di Loteng, Satpol PP dan Bea Cukai Garuk 26 Ribu Rokok Ilegal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sasaran penindakan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng bersama Bea Cukai Mataram dan unsur TNI-Polri menyita 26.720 batang rokok ilegal tanpa pita cukai serta 1.560 gram tembakau iris (TIS) dalam operasi selama dua hari. Penindakan yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 itu menyasar lima kecamatan, yakni Praya, Praya Tengah, Kopang, Jonggat, dan Pujut.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan.

Pada hari pertama, Selasa 20 Oktober 2026, petugas menyisir wilayah Kecamatan Praya, Praya Tengah, dan Kopang.

Dikatakan Zaenal, dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 17.220 batang rokok ilegal dan 1.560 gram tembakau iris (TIS).

“Hasil pemberantasan hari kemarin totalnya 17.220 batang dan 1.560 gram TIS,” kata Zaenal.

Sementara pada hari kedua, Rabu 21 Oktober 2026, petugas kembali menemukan 9.540 batang rokok ilegal yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai.

Dengan tambahan hasil penindakan tersebut, total barang yang diamankan selama dua hari mencapai 26.760 batang rokok ilegal dan 1.560 gram tembakau iris.

Zaenal menegaskan, pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Penindakan difokuskan pada peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

Menurut dia, peredaran rokok ilegal tidak hanya menjadi persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berpotensi merugikan penerimaan negara dan daerah dari sektor cukai.

Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, baik dari sisi penjualan maupun konsumsi.

Zaenal mengimbau masyarakat agar tidak membeli ataupun memperjualbelikan rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah menekan peredaran produk tembakau yang tidak sesuai ketentuan.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak memperjualbelikan maupun membeli rokok ilegal,” imbaunya. (*)

Berita Terkait

SPAM Cerorong-Danau Biru Dikebut, 15 Ribu Pelanggan Baru Jadi Target
BPBD Loteng Catat Distribusi Air Bersih Lebih Sedikit Dibanding Tahun Lalu
Kemarau 2026, Kekeringan Landa 9 Kecamatan di Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Buka Suara Terkait Rencana Rumah Ibadah 6 Agama di KEK Mandalika
Drama Kemenangan Tipis hingga Dominasi Tim Raksasa di Mandalika Festival of Speed
MGPA Dorong Potensi Pembalap Lokal NTB Kuasai Sirkuit Kebanggaan pada Ajang MFOS
MFOS Round 4 × Kejurnas ITCR 2026: Persaingan Memanas, Dua Race Jadi Penentu Akhir Pekan
Kasus DBD Loteng Belum Naik, Dinkes Tekankan Pencegahan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Harga Website Company Profile untuk UMKM dan Enam Komponen yang Wajib Dibandingkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

HUT ke-70, SUCOFINDO Cabang Pontianak Salurkan Bantuan Renovasi Pondok Pesantren Al-I’tishom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Tiga Hari Penuh Keseruan dan Kolaborasi, MUKERNAS TDA 9.0 Ajak Pengusaha Bertumbuh Bersama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Tren Streaming Multiplatform Makin Ramai, Ini yang Perlu Diperhatikan Streamer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

MUNAS XII PERBARINDO: Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Industri BPR & BPRS 2026 – 2030

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

Bali Tech Week 2026 Catat 900 Pertemuan Bisnis, Pengalaman India dalam ONDC Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:02

Perkuat Ekosistem Pendidikan Digital, Metranet dan Jayantara Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:02

Bravy: Package Collective Tak Ingin Musik Terjebak dalam Kotak Genre, Hadirkan 26 Talent Dalam 1 Album

Berita Terbaru